Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Hirup Udara Bebas Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Home / Berita

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Hirup Udara Bebas

TANJAB BARAT – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal.

Usai Upacara Detik-detik Proklamasi di Alun-alun “Laman Orang Kayo Rajo Laksamano”, Senin (17/08/2026), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada tiga orang warga binaan sebagai perwakilan.

Pada peringatan HUT RI tahun ini, sebanyak 349 warga binaan Lapas Kuala Tungkal menerima Remisi Umum. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan mereka mengikuti program pembinaan.

BACA LAINNYA  Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Tetap Perhatikan Karyawan

Dari jumlah tersebut, 5 orang warga binaan langsung bebas pada hari yang sama. Mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menegaskan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.

“Remisi adalah hadiah kemerdekaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus disiplin, mengikuti pembinaan, dan menyiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, remisi merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memberikan apresiasi atas perubahan perilaku warga binaan.

BACA LAINNYA  Hari Ke-6, Pencarian Dua Korban Laka Kerja di Sungai Pengabuan Masih Berlanjut

Suasana haru dan syukur tampak dari wajah para penerima remisi. Bagi yang langsung bebas, momen 17 Agustus ini menjadi titik balik kehidupan. Sementara bagi yang masih menjalani masa pidana, remisi menjadi dorongan untuk terus berperilaku positif selama menjalani pembinaan.

Penyerahan SK remisi secara simbolis oleh Bupati menjadi penutup rangkaian peringatan HUT RI di Lapas Kuala Tungkal, sekaligus menjadi kado kemerdekaan bagi warga binaan.

Share :

Baca Juga

Berita

WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

Berita

Kuasa Hukum Amnasmen Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus Cek Kosong yang Menjerat David Maisa dan Saparudin

Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air

Berita

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Berita

Pangdam ll/Sriwijaya Serahkan Penghargaan kepada Serka Ilham di Korem 042/Gapu

Berita

Semarak HUT TNI Ke-79 Korem 042/Gapu Gelar Lomba PBB Tingkat SLTA sederajat 

Berita

“PISAU DAPUR : Resto Baru Family & Kids Friendly Di Tengah Kota Jambi , Tawarkan Pengalaman Kuliner Bernuansa Nusantara”

Berita

Hebat…. Lapuanja Tandatangani 33 MOU Dengan Stakeholder dan Deklarasi Lapas Bersinar