Wagub Aceh: Ulama Kunci Jaga Syariat dan Keutuhan Masyarakat Imigrasi Kerinci Tingkatkan Pemahaman Publik, Pastikan Layanan Paspor Cepat dan Transparan Kapolres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Bersama Serikat Pekerja di Tebing Tinggi DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC  Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Atas Dedikasi Tinggi Dalam Tugas Kepolisian

Home / Berita

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Ops Zebra Siginjai Polda Jambi, Angkutan Truk Batubara Turut ditertibkan, 162 tilang dan 42 Kendaraan di Amankan Karena Melebihi Tonase Kendaraaan

JAMBI – Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi yang digelar selama 14 hari resmi berakhir pada tanggal 27 Oktober 2024.

 

Berdasarkan hasil secara Kuantitas (Perbandingan 14 Hari Pelaksanaan Ops Zebra Tahun 2023 dibandingkan 14 hari Pelaksanaan Ops Zebra Tahun 2024 ada beberapa pelanggaran yang menurun.

 

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa untuk pelanggaran (penindakan pelanggaran) ETLE jika dibandingkan pada tahun 2023 dan tahun 2025 menurun sebesar 67,74 persen.

 

“ Untuk tilang manual pada 2023 sebanyak 4.175 Kali, dan pada tahun 2024 sebanyak 4.399 Kali atau naik 224 atau 5,37 persen, “ ujarnya, Senin (28/10/24).

BACA LAINNYA  Pelindo Regional 2 Jambi dorong transformasi smart dan Green Services dalam industrial sharing BINUS Online

 

Tak hanya itu pelanggaran angkutan Truk Batubara juga terdata sebanyak 162 tilang dan 42 kendaraan di amankan dengan pelanggaran lebih tonase kendaraaan

 

Selanjutnya, untuk teguran pada tahun 2023 sebanyak 6.924 kali dan tahun 2024 sebanyak 3.608 Kali atau Turun -3.316 atau -47,89 persen.

 

“ Sedangkan untuk data kecelakaan pada tahun 2023 sebanyak 11 Orang dan pada tahun 2024 sebanyak 6 Orang atau turun 5 orang (45,45 persen),” lanjutnya.

 

Tidak hanya itu saja, Ditlantas Polda Jambi juga mencatat untuk korban meninggal dunia pada tahun 2023 sebanyak 8 Orang dan tahun 2024 sebanyak 5 Orang atau turun 3 orang atau -37,50 persen.

BACA LAINNYA  Jumat Berkah, Kasi Humas Serahkan Bansos ke Warga RT 14 Desa Bukit Baling

 

“ Untuk korban luka berat tahun 2023 sebanyak 1 Orang dan tahun 2024 sebanyak 2 Orang sedangkan korban luka ringan pada tahun 2023 10 Orang dan tahun 2024 sebanyak 6 Orang,” sambungnya.

 

Sementara itu, untuk kerugian materi Ditlantas Polda Jambi mencatat pada tahun 2023 sebesar Rp 411.700.000 dan pada tahun 2024 sebesar Rp 18.700.000 dan mengalami penurunan Rp 393.000.000, atau -95,46 persen.

 

Dirlantas Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas meskipun operasi zebra telah berakhir. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

13 Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Asahan Di Tes Urine

Berita

Buka Bersama TKN Prabowo Gibran, Solmet Jambi Dapat Pujian dari Ketua Umum Silfester Matutina

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Kejurprov Bola Voli Indoor U-17 di Gedung SPN Jambi

Berita

Jelang Awal Ramadhan: PT Pertamina Patra Niaga Salurkan Operasi Pasar Menjelang Ramadhan

Berita

Satgas Karhutla Berjuang Padamkan Api di Desa Betung, Jambi

Berita

Dukungan Untuk Pasangan MBZ Terus Mengalir, Tak Main-main 11 Desa di Kecamatan Muaro Sebo Nyatakan Dukungan ke MBZ

Berita

Wagub Aceh: Sawit Harus Untungkan Ekonomi dan Jaga Lingkungan

Berita

Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini