Rayakan Ulang Tahun Pertama, TS Billiard Gelar Turnamen Bergengsi dengan Hadiah Rp50.800.000! Pelaku Pencurian di 6 TKP Tertunduk Lesu Diringkus Tim Opsnal Tipidum Polres Tanjab Barat  Kakanwil Ditjenpas Aceh Lakukan Monev di Lapas Kelas IIA Banda Aceh Optimalkan Penanganan Tahanan,Lapas Banda Aceh Jalin Sinergi Dengan Denpom Iskandar Muda Wakil Bupati Tanjab Barat Dukung Penuh Swasembada Pangan dalam Pelantikan HKTI Provinsi Jambi

Home / Berita

Kamis, 9 April 2026 - 11:52 WIB

Pelayanan Cek Fisik Kendaraan Dipindahkan, Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Tidak Salah Lokasi

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi resmi mengumumkan perubahan lokasi pelayanan cek fisik kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Kebijakan ini mulai berlaku pada 17 April 2026, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Berdasarkan pengumuman resmi, pelayanan cek fisik kendaraan yang sebelumnya dilakukan di Kantor Samsat Jambi kini dipindahkan ke Gedung BPKB Ditlantas Polda Jambi.

 

Sementara itu, untuk pelayanan cek fisik dalam rangka perpanjangan pajak lima tahunan tetap dilaksanakan di Kantor Samsat Jambi seperti biasa.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari pembenahan sistem pelayanan publik agar lebih efektif dan tertata.

BACA LAINNYA  Kapolres Tanjab Timur Tandatangani Kerjasama dan Pembukaan Rehabilitasi WBP di Lapas Narkotika Geragai

 

“Pemindahan lokasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Dengan terpusatnya layanan cek fisik di Gedung BPKB, diharapkan prosesnya bisa lebih cepat, tertib, dan tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.

 

Kombes pol Adi Benny Cahyono juga mengimbau masyarakat untuk memahami perubahan tersebut agar tidak terjadi kesalahan lokasi saat mengurus administrasi kendaraan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jambi agar memperhatikan informasi ini dengan baik. Untuk cek fisik kendaraan baru atau mutasi, silakan datang ke Gedung BPKB Ditlantas Polda Jambi. Sedangkan untuk cek fisik perpanjangan pajak lima tahunan tetap di Samsat,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Pasca Insiden, Personel Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan di Bank Jambi KC Kuala Tungkal

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Adi Benny Cahyono menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas serta sarana pendukung guna memastikan pelayanan berjalan optimal sejak hari pertama penerapan kebijakan.

 

“Petugas sudah kami siapkan di masing-masing titik layanan. Kami juga terus melakukan evaluasi agar pelayanan semakin prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

 

Dengan adanya perubahan ini, Ditlantas Polda Jambi berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kendaraan serta mendukung terciptanya sistem pelayanan publik yang modern dan profesional.

Share :

Baca Juga

Berita

Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata

Berita

Pabung Kodim 0417/Kerimci Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci

Berita

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Perbaikan Tiang Fender Jembatan Aur Duri 1

Berita

Edi enjoy Resmi Daftar Calon Kepala Desa pagar puding lamo dan Menyerahkan Berkas Kepada Panitia Pilkades.

Berita

Serunya Kebersamaan Satgas TMMD ke-126 Kodim Kerinci dan Masyarakat bermain Voli

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Berita

Ketua Dprd Provinsi Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi. 

Berita

Dirkeswat Blusukan ke Aceh: Pastikan Kualitas Kesehatan dan Perawatan Warga Binaan Sesuai Standar