Lomba Mancing RSUD KH Daud Arif: Ajang Keakraban Forkopimda dan OPD Tanjab Barat Wabup Katamso Sambut Wamenaker RI, Dorong Peningkatan SDM dan Lapangan Kerja di Tanjab Barat Polda Jambi Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Alternatif Selama Pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026 Lima Oknum Anggota Polri Dijatuhi Sanksi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Secara Tegas dan Transparan Jambi Siap Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Presisi Merdeka Run 2026 Jadi Momentum Pembuktian

Home / Berita

Kamis, 9 April 2026 - 11:52 WIB

Pelayanan Cek Fisik Kendaraan Dipindahkan, Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Tidak Salah Lokasi

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi resmi mengumumkan perubahan lokasi pelayanan cek fisik kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Kebijakan ini mulai berlaku pada 17 April 2026, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Berdasarkan pengumuman resmi, pelayanan cek fisik kendaraan yang sebelumnya dilakukan di Kantor Samsat Jambi kini dipindahkan ke Gedung BPKB Ditlantas Polda Jambi.

 

Sementara itu, untuk pelayanan cek fisik dalam rangka perpanjangan pajak lima tahunan tetap dilaksanakan di Kantor Samsat Jambi seperti biasa.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari pembenahan sistem pelayanan publik agar lebih efektif dan tertata.

BACA LAINNYA  Bentuk Sinergisitas TNI-Polri, Satbrimob Polda Jambi Lakukan Bakti Sosial Bersama Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ

 

“Pemindahan lokasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Dengan terpusatnya layanan cek fisik di Gedung BPKB, diharapkan prosesnya bisa lebih cepat, tertib, dan tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.

 

Kombes pol Adi Benny Cahyono juga mengimbau masyarakat untuk memahami perubahan tersebut agar tidak terjadi kesalahan lokasi saat mengurus administrasi kendaraan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jambi agar memperhatikan informasi ini dengan baik. Untuk cek fisik kendaraan baru atau mutasi, silakan datang ke Gedung BPKB Ditlantas Polda Jambi. Sedangkan untuk cek fisik perpanjangan pajak lima tahunan tetap di Samsat,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Edarkan Ganja Seberat 4,8 Kg, Seorang Pelajar Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi 

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Adi Benny Cahyono menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas serta sarana pendukung guna memastikan pelayanan berjalan optimal sejak hari pertama penerapan kebijakan.

 

“Petugas sudah kami siapkan di masing-masing titik layanan. Kami juga terus melakukan evaluasi agar pelayanan semakin prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

 

Dengan adanya perubahan ini, Ditlantas Polda Jambi berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kendaraan serta mendukung terciptanya sistem pelayanan publik yang modern dan profesional.

Share :

Baca Juga

Berita

Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Bungo

Berita

Tim 02 Terancam di Polisikan Oleh Debalang Negeri Tebo 

Berita

Wujudkan Pelayanan Prima, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Kontrol Kesehatan Warga Binaan

Berita

Hendak Lakukan Penyerangan, Satreskrim Polresta Jambi Amankan 20 Orang Berandalan Bermotor dan Barang Bukti Sajam

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022

Berita

Nak Malam Jumatan, Pasangan Bukan Sah Tejaring Ops Pekat Polresta Jambi di Kamr Hotel

Berita

Respons Masalah dengan Cepat, Korps Brimob Polri Resmikan Struktur Organisasi Baru

Berita

HUT Bhayangkara ke 76, Wakapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga Di Sungai Batanghari