Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:07 WIB

Pembukaan Festival Pelayanan Publik, Pimpinan Ombudsman RI Dialog dengan Masyarakat Suku Talang Mamak

TEBO – Pada pembukaan Festival Pelayanan Publik 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Tebo, Jambi, Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suhermawan mengadakan dialog dengan masyarakat Suku Talang Mamak yang ada di Tebo. Dialog ini dilakukan pada Kamis, 7 Maret 2024, malam di lapangan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dikemas dalam acara Pejabat Silaturahmi dan Bekerja di Desa (Prakarsa).

 

Sebelum berdialog, Dadan terlebih dahulu menyampaikan penjelasan terkait tugas dan fungsi Ombudsman di Indonesia serta pelayanan publik kepada masyarakat yang hadir. Ia menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik dan Ombudsman bertugas untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya.

BACA LAINNYA  Kodim 0415/Jambi Terima Manfaat dari Program BRI Peduli TJSL

 

“Ombudsman sebagai lembaga negara punya fungsi yang bermanfaat bagi masyarakat, untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” sebut Dadan.

 

Lebih lanjut, disampaikan Dadan bahwa beberapa tantangan masih dihadapi oleh Ombudsman. Di antaranya yakni masih belum banyak masyarakat yang belum mengenal dan memanfaatkan peran Ombudsman.

 

Ombudsman memiliki peran yang lebih mendasar daripada peran lembaga pengawasan lainnya. Ombudsman dalam melakukan tugasnya, meliputi pencegahan sebelum terjadinya maladministrasi hingga perbaikan jika telah terjadi maladministrasi.

BACA LAINNYA  Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, Lapas Jambi Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan dan Berbagi Takjil Bagi Masyarakat

 

“Ombudsman mengedepankan tindakan perbaikan ketimbang sanksi. Kalau ada sesuatu, kami mengupayakan pembinaan. Ombudsman lebih mengutamakan pengaruh dan kemitraan terhadap pihak yang diawasi,” jelas Dadan.

 

Untuk itu, Dadan mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk mengikuti program pemerintah dan menggunakan hak-hak warga negara.

 

Dalam kesempatan itu, masyarakat Talang Mamak juga menyampaikan uneg-unegnya. Baik itu kepada jajaran Pemda Tebo maupun kepada Ombudsman. Permasalahan yang disampaikan terkait dengan administrasi kependudukan dan juga pertanahan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

Berita

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

Berita

PKA Dibuka, Kapolda Aceh Ikut Hadir. 

Berita

Anggota Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur Dampingi Petugas Pasang Kamera Trap di Lokasi Sapi yang Dimangsa Harimau.

Berita

Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

Berita

Kebakaran Di Mendahara Tengah Hanguskan 3 Unit Rumah Penduduk

Berita

Merasa kecewa, Masyarakat dan WALHI Tidak Tanda Tangani Berita Acara 

Berita

Yamaha Jambi Akan Adakan Blu Cru Riding Experience Untuk Konsumen WR 155