DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:07 WIB

Pembukaan Festival Pelayanan Publik, Pimpinan Ombudsman RI Dialog dengan Masyarakat Suku Talang Mamak

TEBO – Pada pembukaan Festival Pelayanan Publik 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Tebo, Jambi, Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suhermawan mengadakan dialog dengan masyarakat Suku Talang Mamak yang ada di Tebo. Dialog ini dilakukan pada Kamis, 7 Maret 2024, malam di lapangan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dikemas dalam acara Pejabat Silaturahmi dan Bekerja di Desa (Prakarsa).

 

Sebelum berdialog, Dadan terlebih dahulu menyampaikan penjelasan terkait tugas dan fungsi Ombudsman di Indonesia serta pelayanan publik kepada masyarakat yang hadir. Ia menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik dan Ombudsman bertugas untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya.

BACA LAINNYA  Dua Pelaku Curanmor di 17 TKP Berhasil Ditangkap Polres Tanjabbar

 

“Ombudsman sebagai lembaga negara punya fungsi yang bermanfaat bagi masyarakat, untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” sebut Dadan.

 

Lebih lanjut, disampaikan Dadan bahwa beberapa tantangan masih dihadapi oleh Ombudsman. Di antaranya yakni masih belum banyak masyarakat yang belum mengenal dan memanfaatkan peran Ombudsman.

 

Ombudsman memiliki peran yang lebih mendasar daripada peran lembaga pengawasan lainnya. Ombudsman dalam melakukan tugasnya, meliputi pencegahan sebelum terjadinya maladministrasi hingga perbaikan jika telah terjadi maladministrasi.

BACA LAINNYA  Babinsa Desa Baru Pastikan Ronda Malam Berjalan Lancar untuk Jaga Keamanan.

 

“Ombudsman mengedepankan tindakan perbaikan ketimbang sanksi. Kalau ada sesuatu, kami mengupayakan pembinaan. Ombudsman lebih mengutamakan pengaruh dan kemitraan terhadap pihak yang diawasi,” jelas Dadan.

 

Untuk itu, Dadan mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk mengikuti program pemerintah dan menggunakan hak-hak warga negara.

 

Dalam kesempatan itu, masyarakat Talang Mamak juga menyampaikan uneg-unegnya. Baik itu kepada jajaran Pemda Tebo maupun kepada Ombudsman. Permasalahan yang disampaikan terkait dengan administrasi kependudukan dan juga pertanahan.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjabbar Amankan Pria dan Wanita dari Meninggalnya Ibu dan Bayi Pasca Melahirkan di Kamar Hotel

Berita

KPU Tanjab Barat Tetapkan Jumlah Pemilih pada Pemilu Serentak 2024

Berita

Antisipasi Insiden MBG, Ikatan Pemuda Bersatu Jambi Turun Lapangan Pantau Distribusi Makan Bergizi Gratis

Berita

Kerap Terjadi Curanmor, Kapolres Kerinci Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Waspada 

Berita

Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Chryshnanda DL menghadiri pembukaan pendidikan reguler (Dikreg) LIII (53) Sesko TNI

Berita

Kapolres Kerinci berserta jajaran Ucapakan HPN 2025, AKBP Arya: Apresiasi Kinerja Pers 

Berita

Terkait Isu Miring Tentang Narapidana Bebas Tiktokan Di Lapas, Lapuanja Menyatakan Isu Tersebut Adalah Hoax

Berita

Ajak Pelihara Kamtibmas, Kapolres Kerinci Silaturahmi dengan Para Kades Jelang Pilkada