Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Bazar Produk Warga Binaan dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 Ayo Berwisata Kopi di Provinsi Jambi Ayi Tafsut di Kerinci, Liburan Alam dengan Sensasi Air Jernih dan Petik Sayur Gratis Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Standar Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual Wujudkan Kepedulian, Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Aksi Gotong Royong di TK Kemala Bhayangkara. 

Home / Berita

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:07 WIB

Pembukaan Festival Pelayanan Publik, Pimpinan Ombudsman RI Dialog dengan Masyarakat Suku Talang Mamak

TEBO – Pada pembukaan Festival Pelayanan Publik 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Tebo, Jambi, Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suhermawan mengadakan dialog dengan masyarakat Suku Talang Mamak yang ada di Tebo. Dialog ini dilakukan pada Kamis, 7 Maret 2024, malam di lapangan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dikemas dalam acara Pejabat Silaturahmi dan Bekerja di Desa (Prakarsa).

 

Sebelum berdialog, Dadan terlebih dahulu menyampaikan penjelasan terkait tugas dan fungsi Ombudsman di Indonesia serta pelayanan publik kepada masyarakat yang hadir. Ia menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik dan Ombudsman bertugas untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya.

BACA LAINNYA  Karhutla di Muaro Jambi Masih Membara, Tim Gabungan Berjuang Padamkan Api

 

“Ombudsman sebagai lembaga negara punya fungsi yang bermanfaat bagi masyarakat, untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” sebut Dadan.

 

Lebih lanjut, disampaikan Dadan bahwa beberapa tantangan masih dihadapi oleh Ombudsman. Di antaranya yakni masih belum banyak masyarakat yang belum mengenal dan memanfaatkan peran Ombudsman.

 

Ombudsman memiliki peran yang lebih mendasar daripada peran lembaga pengawasan lainnya. Ombudsman dalam melakukan tugasnya, meliputi pencegahan sebelum terjadinya maladministrasi hingga perbaikan jika telah terjadi maladministrasi.

BACA LAINNYA  Gerak Cepat Polsek Sei Gelam Amankan Pelaku Pencuri Sawit Yang Meresahkan Masyarakat. 

 

“Ombudsman mengedepankan tindakan perbaikan ketimbang sanksi. Kalau ada sesuatu, kami mengupayakan pembinaan. Ombudsman lebih mengutamakan pengaruh dan kemitraan terhadap pihak yang diawasi,” jelas Dadan.

 

Untuk itu, Dadan mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk mengikuti program pemerintah dan menggunakan hak-hak warga negara.

 

Dalam kesempatan itu, masyarakat Talang Mamak juga menyampaikan uneg-unegnya. Baik itu kepada jajaran Pemda Tebo maupun kepada Ombudsman. Permasalahan yang disampaikan terkait dengan administrasi kependudukan dan juga pertanahan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kurun Waktu Januari – Oktober 2023 Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bungo Ungkap Sembilan Kasus Peti dan Menetapkan 19 Orang Tersangka 

Berita

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Berita

Sambut Roadshow Bus KPK, Wagub Sani : KPK Berikan Motivasi Berantas Korupsi

Berita

Kronologis Lakalantas di Bram Itam Merenggut Nyawa, Seorang Ibu Meninggal di Tempat

Berita

Sukses Menarik Perhatian, Begini Tanggapan Media Tentang Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected

Berita

Kunjungi Smkn 8 Tanjabbar, Yamaha Jambi Sosialisasi 5 Tahun Garansi Rangka Yamaha

Berita

3 Hari Tenggelam di Sungai Batang Merangin, Miko ditemukan Sejauh 18 KM dari Lokasi Kejadian

Berita

Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Pilkada Serentak 2024, Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Kompi 3 Batalyon Cek Persiapan Personil