Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

JAMBI – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) sepanjang 34 km akan mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis (17/10) Pukul 07.00 WIB.

 

Pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino).

 

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim menyatakan Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024, sehingga dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

BACA LAINNYA  Angkutan Batubara Kembali Beroperasi, Puluhan Personil Ditlantas dan Satlantas Jajaran Polda Jambi Disiagakan 

 

“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik,” sampai Adjib (16/10/2024).

 

Dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi Yang Baik Dandim 0416/Bute Latihan Menembak bersama Forkopimda

“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-7710,” katanya. (aan)

Share :

Baca Juga

Berita

25 Kelompok Jasa Terima Bantuan Dumisake Perkebunan Tahun 2023

Berita

Gerak Cepat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Terpilih Ivan Wirata, Sikapi Tembok Yang Amruk

Berita

Kunjungi Perusahaan Transportir, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat dan Perusahaan Lain Wajib Ditiru

Berita

Bid Humas Polda Jambi Menggelar Silaturahmi Bersama Awak Media

Berita

Transparan, Kabid Humas Polda Jambi Pimpin Rapat Bedah Anggaran 2024

Berita

Dit Pamobvit Baharkam Polri Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Delegasi KTT G20, Ini Caranya

Berita

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

Berita

Gubernur Jambi Larang ASN Pemprov Mudik Pakai Mobil Dinas