Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam Penguatan Kapasitas HAM, Bekali Kaula Muda-Mudi dengan Pengetahuan dan Kesadaran Hak   Udara Pekat Berbahaya, Camat Pengabuan Sidak Tempat Pembuatan Arang Batok di Parit 12 Penganiayaan Berujung Maut, Polsek Telanaipura Bekuk Terduga Pelaku Penjual Ayam Motivasi Pelayanan Prima, Kapolresta Jambi Kunjungi Polsek Pasar dan Polsek Jambi Timur

Home / Berita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Penguatan Kapasitas HAM, Bekali Kaula Muda-Mudi dengan Pengetahuan dan Kesadaran Hak  

Sungai Penuh — Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Kaula Muda dan Karang Taruna, Senin (7/10/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda agar memahami, menghormati, dan mengamalkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan desa.

 

Acara resmi dibuka oleh Kepala Desa Pondok Agung, Bapak Indra Jaya. Dalam sambutannya, Beliau menekankan bahwa pemuda adalah tulang punggung kemajuan sekaligus benteng utama kedamaian di desa.

 

“HAM bukan sekadar istilah, melainkan cara kita hidup saling menghormati. Jika pemudanya paham HAM, maka perselisihan bisa dicegah, perbedaan dihargai, dan desa kita akan semakin maju,” ujar Bapak Indra Jaya saat membuka kegiatan.

BACA LAINNYA  Gunakan Truk Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan Kunjungi Makodim 0416/BUTE

 

Hadir dalam kegiatan ini Ketua TP-PKK Pondok Agung, Ibu Dina Erisanti, Ketua Karang Taruna Sasana Raya Desa Pondok Agung beserta jajaran, serta Penggerak HAM Desa Sadar HAM Pondok Agung, Ibu Dewi Yulianti, SE. Turut hadir para perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh peserta dari unsur Karang Taruna dan pemuda desa.

 

Materi inti disampaikan oleh Penggerak HAM Desa, Ibu Dewi Yulianti. Beliau menjelaskan bahwa HAM adalah hak yang melekat pada setiap orang sejak lahir tanpa terkecuali. Pemuda diharapkan tidak hanya memahami haknya, tetapi juga menyadari kewajibannya untuk menghormati hak orang lain.

 

BACA LAINNYA  Satpol PP Amankan 3 Poin Perdana Usai Menang Tipis 1-0 Atas RSUD di OPD Cup

“Menjadi Desa Sadar HAM bukan berarti bebas dari masalah, melainkan tahu cara menyelesaikan masalah dengan adil, santun, dan kekeluargaan,” tegas Ibu Dewi Yulianti.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat. Para peserta menyampaikan pandangan dan pengalaman terkait penerapan HAM di lingkungan pergaulan, pengelolaan organisasi, hingga perlakuan terhadap kelompok rentan di desa.

 

Ketua Karang Taruna menyambut baik kegiatan ini. Ia berkomitmen agar rekan-rekan pemuda menjadi pelopor kedamaian, tidak mudah terprovokasi, dan menjadi jembatan penyelesaian masalah di lingkungannya.

 

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan kesepakatan bersama untuk mengamalkan nilai-nilai HAM mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Dirlantas Polda Jambi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif Jambi-Palembang

Berita

Bupati dan Narkoba: Apa yang Terlewatkan?

Berita

Dukung Peran Penting Inovasi Keuangan, Ojk Gelar The 2nd Ojk International Research Forum 2024

Berita

Layani Keluarga dan WBP Untuk Vaksin Booster, Lapas Klas IIB Tungkal Gandeng Kodim 0419/Tanjab

Berita

Polsek Kota Baru Tingkatkan KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Geng Motor

Berita

Pernyataan Sikap Azhari Maop Anggota DPR Aceh Dapil Aceh Timur –Partai Aceh

Berita

Pelanggaran Lalu Lintas Turun Drastis Selama Operasi Ketupat

Berita

Pemkot Sungai Penuh Sidak Pasar Pantau Harga Bahan Pokok