Green Policing di Kuala Tungkal: Kapolres AKBP Ramadhanil Sulap Lahan Masjid Jadi Kebun Buah-Buahan Bikin Gempar! Puluhan Personel Bersenjata Lengkap Gerebek Lorong Maut dan Lorong Malaga  Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal,Sejumlah Barang Bukti Disita Seorang Napi Kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Kakanwil Ditjenpas Belum Terima Laporan Kerusakan CCTV Kapolsek Peudawa Pimpin Green Policing di Masjid Darul Falah

Home / Berita

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:02 WIB

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Begini Predikat Layanan Pemprov Jambi

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di tahun ini. Dari 34 provinsi yang dinilai Pelayanan Publiknya di tahun 2023, Pemprov Jambi masih bertahan pada peringkat 10 terbaik. Atas prestasi tersebut, Gubernur Jambi diundang sebagai Penerima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pekan lalu di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.

 

Adapun nilai yang diraihnya mencapai 88,41. JIka dibadingkan dengan tahun lalu, Pelayanan Pemrop Jambi mengalami penurunan nilai dan peringkat. Tahun lalu, Provinsi Jambi mendapatkan nilai 89,62 dan meraih peringkat 7 secara nasional.

 

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa tahun 2023 ini penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik menjadi semakin ketat. Oleh sebab itu banyak Pemda, khususnya di Provinsi Jambi, yang kesulitan mendapatkan nilai sempurna.

BACA LAINNYA  Dalam rangka HUT Persit, Kodim 0417/Kerinci Gelar Donor Darah

 

“Pemprov Jambi sendiri juga mengalami penurunan nilai. Namun dibandingkan dengan provinsi lain, Jambi masih bertengger di posisi 10 besar secara nasional,” ujar Rokhim pada Rabu, 20 Desember 2023.

 

Rokhim sendiri menyampaikan bahwa Ombudsman terus mendorong pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Jambi untuk mempertahankan kualitas pelayanannya. Bagi yang meraih nilai yang rendah, ia meminta agar menjadi perhatian khusus bagi kepala daerah untuk meningkatkan pelayanannya.

 

BACA LAINNYA  Seorang Nenek 70 Tahun di Kuala Tungkal Meninggal Gantung Diri

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi berpesan bahwa hakikatnya keberadaan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan warga sesuai dengan fungsi unit kerja masing-masing. Jika pada penilaian pelayanannya masih rendah, dapat diduga kepala daerah selaku penanggungjawab pada levelnya, tidak serius memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kita minta pemerintah memberikan perhatian serius pada aspek pelayanan publik. Karena itu adalah tanggungjawabnya. Bagi pemda yang mendapatkan penilaian tertinggi agar dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Namun bagi pemda yang layanannya masih rendah, kita berharap kepala daerah memperhatikannya,” Ujar Saiful Roswandi.

Share :

Baca Juga

Berita

Ojk Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong Umkm dan Perekonomian Nasional

Berita

Program TNI AD,Kasad Resmikan 47 Titik Sumur Bor Manunggal Air di Jambi

Berita

Jumat Berkah, Kasi Humas Serahkan Bansos ke Warga RT 14 Desa Bukit Baling

Berita

Kapolda Jambi Tinjau 9 Titik Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin 2021

Berita

Sepuluh warga binaan dilingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi terima Remisi Khusus WAISAK Secara Serentak

Berita

Mahasiswa Disabilitas UNJA di Aniyaya Dosen 

Berita

Pastikan Jadwal Menhub di Rakernas, Panitia Temui Staf Utama Menteri Budi Setiyadi

Berita

Sambut Hari Lalu lintas ke 68, Kapolda Jambi Turut Donorkan Darah dalam Bakti Kesehatan Ditlantas Polda Jambi