Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:02 WIB

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Begini Predikat Layanan Pemprov Jambi

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di tahun ini. Dari 34 provinsi yang dinilai Pelayanan Publiknya di tahun 2023, Pemprov Jambi masih bertahan pada peringkat 10 terbaik. Atas prestasi tersebut, Gubernur Jambi diundang sebagai Penerima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pekan lalu di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.

 

Adapun nilai yang diraihnya mencapai 88,41. JIka dibadingkan dengan tahun lalu, Pelayanan Pemrop Jambi mengalami penurunan nilai dan peringkat. Tahun lalu, Provinsi Jambi mendapatkan nilai 89,62 dan meraih peringkat 7 secara nasional.

 

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa tahun 2023 ini penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik menjadi semakin ketat. Oleh sebab itu banyak Pemda, khususnya di Provinsi Jambi, yang kesulitan mendapatkan nilai sempurna.

BACA LAINNYA  Bentuk Kepedulian, Personil Ditsamapta Polda Jambi Bagikan Makanan ke Warga Kurang Mampu di Jalan

 

“Pemprov Jambi sendiri juga mengalami penurunan nilai. Namun dibandingkan dengan provinsi lain, Jambi masih bertengger di posisi 10 besar secara nasional,” ujar Rokhim pada Rabu, 20 Desember 2023.

 

Rokhim sendiri menyampaikan bahwa Ombudsman terus mendorong pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Jambi untuk mempertahankan kualitas pelayanannya. Bagi yang meraih nilai yang rendah, ia meminta agar menjadi perhatian khusus bagi kepala daerah untuk meningkatkan pelayanannya.

 

BACA LAINNYA  Dua Truk Terlibat Kecelakaan, Evakuasi Turunkan Alat Berat

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi berpesan bahwa hakikatnya keberadaan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan warga sesuai dengan fungsi unit kerja masing-masing. Jika pada penilaian pelayanannya masih rendah, dapat diduga kepala daerah selaku penanggungjawab pada levelnya, tidak serius memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kita minta pemerintah memberikan perhatian serius pada aspek pelayanan publik. Karena itu adalah tanggungjawabnya. Bagi pemda yang mendapatkan penilaian tertinggi agar dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Namun bagi pemda yang layanannya masih rendah, kita berharap kepala daerah memperhatikannya,” Ujar Saiful Roswandi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pembukaan MTQ di Desa Sungai Gelam

Berita

Diduga Korban Pembunuhan, Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Tewas di Depan Rumah Warga

Berita

Polres Tebo Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-76

Berita

Sambangi Yayasan Kartika, Ini Pesan Danrem 042/Gapu

Berita

Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama SKK Migas Sumbagsel

Berita

Awal Tahun Baru 2024, Yamaha Rilis WR155R Warna dan Grafis Baru  

Berita

Program Quick Wins Kapolri, Kapolresta Jambi Luncurkan Polisi RW

Berita

Peluncuran Peta Jalan Pengembangan Dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027