Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi  Industri Hulu Migas Dorong Ekonomi Daerah, PetroChina Kontribusi Terbanyak Untuk Jambi Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu

Home / Berita

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:02 WIB

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Begini Predikat Layanan Pemprov Jambi

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di tahun ini. Dari 34 provinsi yang dinilai Pelayanan Publiknya di tahun 2023, Pemprov Jambi masih bertahan pada peringkat 10 terbaik. Atas prestasi tersebut, Gubernur Jambi diundang sebagai Penerima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pekan lalu di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.

 

Adapun nilai yang diraihnya mencapai 88,41. JIka dibadingkan dengan tahun lalu, Pelayanan Pemrop Jambi mengalami penurunan nilai dan peringkat. Tahun lalu, Provinsi Jambi mendapatkan nilai 89,62 dan meraih peringkat 7 secara nasional.

 

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa tahun 2023 ini penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik menjadi semakin ketat. Oleh sebab itu banyak Pemda, khususnya di Provinsi Jambi, yang kesulitan mendapatkan nilai sempurna.

BACA LAINNYA  Kualitas Air Tak Layak, Warga Desa Sungai Sayang Enggan Gunakan Sumur Bor

 

“Pemprov Jambi sendiri juga mengalami penurunan nilai. Namun dibandingkan dengan provinsi lain, Jambi masih bertengger di posisi 10 besar secara nasional,” ujar Rokhim pada Rabu, 20 Desember 2023.

 

Rokhim sendiri menyampaikan bahwa Ombudsman terus mendorong pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Jambi untuk mempertahankan kualitas pelayanannya. Bagi yang meraih nilai yang rendah, ia meminta agar menjadi perhatian khusus bagi kepala daerah untuk meningkatkan pelayanannya.

 

BACA LAINNYA  Dukung Kegiatan Kick Off The Rising Tide-A Resonance 2023, Kodim 0415/Jambi Gelar Goro di Tugu Juang

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi berpesan bahwa hakikatnya keberadaan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan warga sesuai dengan fungsi unit kerja masing-masing. Jika pada penilaian pelayanannya masih rendah, dapat diduga kepala daerah selaku penanggungjawab pada levelnya, tidak serius memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kita minta pemerintah memberikan perhatian serius pada aspek pelayanan publik. Karena itu adalah tanggungjawabnya. Bagi pemda yang mendapatkan penilaian tertinggi agar dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Namun bagi pemda yang layanannya masih rendah, kita berharap kepala daerah memperhatikannya,” Ujar Saiful Roswandi.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Aceh Timur Harus Perlu Adanya Qanun KTR Di Aceh Timur.

Berita

Kodim 0415/Jambi Distribusikan Kendaraan Dinas Babinsa dari Kemenhan RI

Berita

Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo 

Berita

Anggaran Pilkada 2024 Aceh Timur Rp. 46,5 Milyar.

Berita

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Lapas Idi Terima Kunjungan Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Aceh

Berita

Lakukan Deteksi Dini, Lapas Idi Laksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan

Berita

Kalapas Jambi Sambangi dan Beri Pengarahan ke Warga Binaan 

Berita

Kapolda Jambi Kunker ke Mako Brimob, Irjen Pol Krisno Berikan Arahan hingga Panen Raya dan Pemberian Bansos