Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Penuhi Prinsip HAM Dalam Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, KemenHAM RI Berkontribusi Lewat Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam

 

Jakarta (11/08/2025) – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) turut berkontribusi dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 lalu.

 

Menteri HAM Natalius Pigai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu mengatkan, pihaknya memiliki program berkaitan dengan pembangunan desa/kelurahan dari aspek HAM, diantaranya Pembinaan Desa Sadar HAM dan pembangunan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam).

 

“Apa yang kami tangkap adalah harapan besar bagi KemenHAM RI untuk memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara ini. Kementerian HAM sering saya sebut terminal terakhir masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kami siap untuk berkiprah lebih baik lagi,” tutur Pigai.

BACA LAINNYA  Wujudkan program Zero Halinar Lapas Banda Aceh Kelas II A,Gelar Rajia.

 

Pada kesempatan ini, Pigai telah menetapkan Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah sebagai Desa Sadar HAM. Ditandai dengan penandatanganan prasasti di Bale Beleq Desa Pejanggik, Sabtu, 21 Juni 2025. Desa Pejanggik termasuk sebagai salah satu desa yang pertama yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM di Indonesia.

 

Dalam penetapannya, Pigai menyoroti desa ini memiliki nilai-nilai budaya yang kuat, dasar kebudayaan, dasar pengetahuan, dasar filosofi yang kuat, dan dasar sejarah yang kuat.

 

Pigai lalu berharap agar model Desa Sadar HAM seperti Pejanggik dapat direplikasi di seluruh Indonesia.

BACA LAINNYA  Ketua Staf Ahli TP-PKK Aceh Hadiri Verifikasi Lapangan Lomba Gelari Pelangi

 

“Jika kita membangun desa sadar HAM seperti desa ini di Indonesia, bahkan jika hanya 50% desa yang sadar HAM, saya yakin Indonesia akan aman, gotong royong, saling menghargai, saling menghormati, dan memiliki peradaban yang unggul,” imbuh Pigai.

 

Dengan memiliki pengetahuan dan kesadaran akan HAM dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka nantinya masyarakat akan dilibatkan dalam pembentukan koperasi dan diberi ruang pengawasan (memenuhi aspek HAM partisipasi dan transparansi). Pembangunan koperasi ini akan berfokus pada manfaat bagi masyarakat (memenuhi aspek HAM keadilan dan kesejahteraan).

Share :

Baca Juga

Berita

Rampas Motor Dan Lukai Korbannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polresta Jambi Dikediamannya

Berita

Wakil Bupati Aceh Timur dan Bank Indonesia Lhokseumawe Tanam 1.000 Pohon Mangrove.

Berita

Polda Jambi Bongkar Kasus Korupsi di Pelindo dan Sita Barang Bukti Uang Miliyaran Rupiah

Berita

Pelaku Eksploitasi Minyak Bumi di Batanghari Menyerahkan Diri Ke Polda Jambi

Berita

Tuntutan HMKS-SUMBAR Diterima: DPRD Kerinci Dukung Aksi Nyata untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

Berita

Puluhan Juta Anggaran Belanja Media Cetak di Disdikbud Tebo Diduga Fiktif 

Berita

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank

Berita

Mukarramah Fadhlullah Tetap Bergerak Meski Akses Putus di Kuala Ceurape