Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media Terobosan Kominfo Kerinci 2026: Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda di Lapangan Turnamen Billiar 9 Ball Peringatan 1 Tahun TS Billiard Sukses, Rusdi BHB Juara Sekda Budhi Hartono Turun ke Ladang, Hadiri Panen Raya Jagung di Sekernan

Home / Berita

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Penuhi Prinsip HAM Dalam Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, KemenHAM RI Berkontribusi Lewat Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam

 

Jakarta (11/08/2025) – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) turut berkontribusi dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 lalu.

 

Menteri HAM Natalius Pigai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu mengatkan, pihaknya memiliki program berkaitan dengan pembangunan desa/kelurahan dari aspek HAM, diantaranya Pembinaan Desa Sadar HAM dan pembangunan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam).

 

“Apa yang kami tangkap adalah harapan besar bagi KemenHAM RI untuk memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara ini. Kementerian HAM sering saya sebut terminal terakhir masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kami siap untuk berkiprah lebih baik lagi,” tutur Pigai.

BACA LAINNYA  Penguatan Kepribadian WBP, Lapas Banda Aceh Gelar Pengajian Rutin Bersama Kemenag Aceh Besar.

 

Pada kesempatan ini, Pigai telah menetapkan Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah sebagai Desa Sadar HAM. Ditandai dengan penandatanganan prasasti di Bale Beleq Desa Pejanggik, Sabtu, 21 Juni 2025. Desa Pejanggik termasuk sebagai salah satu desa yang pertama yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM di Indonesia.

 

Dalam penetapannya, Pigai menyoroti desa ini memiliki nilai-nilai budaya yang kuat, dasar kebudayaan, dasar pengetahuan, dasar filosofi yang kuat, dan dasar sejarah yang kuat.

 

Pigai lalu berharap agar model Desa Sadar HAM seperti Pejanggik dapat direplikasi di seluruh Indonesia.

BACA LAINNYA  Babinsa Suak Kandis Lakukan Pendinginan Pasca Kebakaran Lahan

 

“Jika kita membangun desa sadar HAM seperti desa ini di Indonesia, bahkan jika hanya 50% desa yang sadar HAM, saya yakin Indonesia akan aman, gotong royong, saling menghargai, saling menghormati, dan memiliki peradaban yang unggul,” imbuh Pigai.

 

Dengan memiliki pengetahuan dan kesadaran akan HAM dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka nantinya masyarakat akan dilibatkan dalam pembentukan koperasi dan diberi ruang pengawasan (memenuhi aspek HAM partisipasi dan transparansi). Pembangunan koperasi ini akan berfokus pada manfaat bagi masyarakat (memenuhi aspek HAM keadilan dan kesejahteraan).

Share :

Baca Juga

Berita

Tekadkan Peroleh Nilai IKPA Baik selama Tahun 2025, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Koordinasi dengan KPPN

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Pelatihan Pembinaan Mental dan Disiplin Bagi Karyawan PTPN VI Jambi

Berita

Kunjungan Silaturahmi Kapolres Aceh Tamiang Ke Pesantren/ Dayah di Kabupaten Aceh Tamiang 

Berita

Kajati Jambi Terima Permohonan Pendampingan Jalan Simpang Karmeo Simpang Kilangan

Berita

Personel Detasemen Gegana Satbrimob dan Unit K9 Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Latihan Bersama Penanganan Bom

Berita

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Berita

Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Turut Meriahkan Pekan Raya Merakyat dengan Buka UMKM 

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian