Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:14 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian

Jambi – (23/07/2025) Dalam semangat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 yang bertema ” Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045″, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat bersama Forkompimda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan dan pemulihan Anak Binaan melalui pemberian Remisi Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 39 orang Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian.

 

Dalam Sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Jambi turut membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional ke 41 Tahun 2025. “Remisi ini kami harap bisa menjadi motivasi tambahan bagi anak-anak Binaan untuk terus belajar dan mengembangkan potensi. Selalu ada kesempatan kedua untuk meraih masa depan yang lebih cerah, masa depan Indonesia Emas.” ujar Hidayat.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Pimpin Pelepasan Perwira Purna Tugas

 

Kakanwil Hidayat menyampaikan bahwa Remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara untuk memberi penghargaan kepada Anak Binaan yang telah memperbaiki diri. Remisi yang diberikan merujuk pada prinsip keadilan restorative serta selaras dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Kakanwil Ditjenpas Jambi menambahkan bahwa Remisi merupakan apresiasi negara dan hak mutlak bagi seluruh Anak Binaan yang telah menunujukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam menjalani proses pembinaan. “Remisi bukan hanya Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan namun penghargaan, apresiasi dan motivasi kepada Anak Binaan dalam memperbaiki diri dan berubah ke hal-hal yang positif dan bermanfaat. Setiap Anak memiliki kesempatan untuk bangkit dan Kembali menata masa depan yang lebih cerah.” tambahnya.

BACA LAINNYA  Tak Hanya di Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Turun Cek Keamanan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kerinci 

 

Kegiatan berlangsung khidmad dan penuh haru. Remisi ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran dan motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri dalam menjalani pembinaan dengan sebaik-baiknya dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

 

#KemenimipasRI

#Guardanguide

#Infoimipas

#Pemasyarakatan

#KanwilDitjenpasJambi

#Hidayat

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenimipas Salurkan Bantuan Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor di Aceh

Berita

Kodim 0415/Bute Lakukan Penanaman Pohon Serentak di Wilayah Kodam II/Sriwijaya

Berita

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Tim Evaluasi atas Akuntabelitas Pengamanan dan Pengawasan Pemilu 

Berita

Majelis Hakim Tolak Eksepsi 4 Terdakwa, Sidang Dilanjutkan Pembuktian 

Berita

Kerusakan Jaringan Utama Air Bersih Akibat Bencana Alam PDAM Tirta Peusada Aceh Timur Pulihkan Perbaikan.

Berita

Kapolresta Jambi Paparkan Capaian Kinerja 2025, Kriminalitas Menurun dan Pengungkapan Kasus Meningkat

Berita

Letkol Inf Eko Budiarto Resmi Jabat Dandim 0417 Kerinci, Upacara Sertijab Dipimpin Langsung Danrem 042 Gapu

Berita

Buka Rakerda 2022, Kajati Jambi Apresiasi Jajaran Kejaksaan Penuh Tanggungjawab Susun Laporan