Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis Dun Belanda Mengaku “Terpaksa” Memfitnah Wakil Bupati Aceh Timur Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Siulak Mukai Kerinci Mahasiswa Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tangkap Dun Belanda.  KPKNL Dumai Apresiasi BRI Cabang Duri Lewat Seroja Awards 2026

Home / Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:14 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian

Jambi – (23/07/2025) Dalam semangat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 yang bertema ” Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045″, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat bersama Forkompimda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan dan pemulihan Anak Binaan melalui pemberian Remisi Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 39 orang Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian.

 

Dalam Sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Jambi turut membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional ke 41 Tahun 2025. “Remisi ini kami harap bisa menjadi motivasi tambahan bagi anak-anak Binaan untuk terus belajar dan mengembangkan potensi. Selalu ada kesempatan kedua untuk meraih masa depan yang lebih cerah, masa depan Indonesia Emas.” ujar Hidayat.

BACA LAINNYA  Nama Dirreskrimsus Disalahgunakan Oknum Tak Bertanggung Jawab Untuk Melakukan Penipuan 

 

Kakanwil Hidayat menyampaikan bahwa Remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara untuk memberi penghargaan kepada Anak Binaan yang telah memperbaiki diri. Remisi yang diberikan merujuk pada prinsip keadilan restorative serta selaras dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Kakanwil Ditjenpas Jambi menambahkan bahwa Remisi merupakan apresiasi negara dan hak mutlak bagi seluruh Anak Binaan yang telah menunujukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam menjalani proses pembinaan. “Remisi bukan hanya Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan namun penghargaan, apresiasi dan motivasi kepada Anak Binaan dalam memperbaiki diri dan berubah ke hal-hal yang positif dan bermanfaat. Setiap Anak memiliki kesempatan untuk bangkit dan Kembali menata masa depan yang lebih cerah.” tambahnya.

BACA LAINNYA  Lapas Idi Laksanakan Simulasi Penanganan Kebakaran

 

Kegiatan berlangsung khidmad dan penuh haru. Remisi ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran dan motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri dalam menjalani pembinaan dengan sebaik-baiknya dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

 

#KemenimipasRI

#Guardanguide

#Infoimipas

#Pemasyarakatan

#KanwilDitjenpasJambi

#Hidayat

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRK Imbau Masyarakat Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada Aceh Timur 2024

Berita

Dirlantas Polda Jambi Jadi ‘Role Model’, Edukasi Ratusan Driver Ojol Lewat Pelatihan Safety Riding 

Berita

BNNP Jambi Amankan 2 Kurir dan 1 Pengedar Narkoba, Segini Jumlah Barang Buktinya

Berita

Ini Penekanan Amanat Kalemdiklat Polri yang Dibacakan Kapolda Jambi saat Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri Gelombang I Tahun 2024

Berita

Babinsa Kelurahan Sijenjang Pelopori Peningkatan Keamanan Wilayah Binaan

Berita

Bangun Soliditas, Babinsa Kelurahan Jelmu Gelar Komsos.

Berita

Apresiasi Konsumen Setia Oli Yamalube, Yamaha Hadirkan Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalube

Berita

Ini 20 Calon Anggota KPU Tanjab Barat 2023-2028 Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi