Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:56 WIB

BNNP Jambi Amankan 2 Kurir dan 1 Pengedar Narkoba, Segini Jumlah Barang Buktinya

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

 

Ada sebanyak 10 Kilogram sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi yang diamankan oleh Tim Pemberantasan BNNP Jambi.

 

Selain barang bukti, Tim Pemberantasan BNNP Jambi juga turut mengamankan 3 orang pelaku yakni 1 pengedar dan 2 kurir.

 

Tiga pelaku ini bernama Sukardi warga Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kemudian, Asril warga Jalan Bhayangkara, RT12, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Kedua pelaku yang diamankan ini berperan sebagai kurir. Sedangkan 1 pelaku pengedar bernama Deri Saputra.

 

Perlu diketahui, dua pelaku yang berperan sebagai kurir ini diupah sebesar Rp 50 juta perorangannya.

 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, awalnya Tim Pemberantasan BNNP Jambi mendapatkan informasi tengang adanya perbedaan Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi bahwa akan ada transaksi di wilayah Jambi.

 

Awalnya, Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini dari Provinsi Aceh menuju Riau. Lalu, Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini diambil dari Provinsi Riau kemudian menuju ke Jambi.

 

“Barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini dibawa oleh pelaku Sukardi dan Asril menggunakan mobil minibus,” ujarnya, Rabu (4/10).

BACA LAINNYA  Basarnas Jambi : Novrianda Ditemukan Tim SAR Gabungan Sejauh 3,5 KM 

 

Kemudian, kedua pelaku ini membawa barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi menuju ke eks lokalisasi, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

 

“Di eks lokalisasi ini, disimpan 3 bungkus di rumah kontrakan Sukardi. Sedangkan, 7 bungkus dibawa ke Kabupaten Bungo,” katanya.

 

Akan tetapi, disampaikan dia, ditengah perjalanan atau tetapnya di Desa Sungai Paur, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dilakukan penangkapan.

 

Setelah berhasil diamankan, tim Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 7 bungkus berwarna emas dan 1 bungkus pil ekstasi.

 

“Barang bukti itu ada di dalam mobil pelaku yang dikemas dalam kardus yang akan diantar ke Kabupaten Bungo,” sebutnya.

 

Saat dilakukan interogasi, disebutkan dia, pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu yang ditinggalkan di eks lokalisasi, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi akan diantar ke Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

 

Lalu, Tim Pemberantasan pun dibagi menjadi 2.Tim 1 ke rumah kontrak pelaku yang ada di eks lokalisasi dan Tim 2 menuju ke Kabupaten Bungo untuk melakukan control delivery terhadap barang yang sudah diamankan guna melakukan penindakan terhadap si penerima.

 

Sekitar pukul 13.00 WIB Tim 1 melakukan penggeledahan di rumah kontrak pelaku yang berada di eks lokalisasi dan ditemukan sebanyak 3 bungkus di dalam kamar rumah pelaku yang tersimpan di dalam tas koper.

BACA LAINNYA  Benny Mamoto Buka Rapimnas SMSI 2023, Harapkan Keputusan Strategis Untuk Pemilu Damai

 

Selanjutnya, sekitar pukul 15.45 WIB Tim pun berhasil mengamankan pelaku penerima sabu di Kabupaten Bungo bernama Deri Saputra.

 

“Saat ini 3 pelaku beserta barang bukti dibawa ke BNNP Jambi guna proses lebih lanjut. Nilai ekonomis diperikirakan sebesar Rp 14,5 miliar,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dikabarkan mengamankan kurir Narkoba asal Malaysia dengan membawa Narkotika diduga jenis sabu seberat 10 Kilogram.

 

Kurir Narkotika jenis sabu asal Malaysia diamankan ini di Desa Sungai Puar, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

 

Lantas, kurir Narkotika jenis sabu asal Malaysia yang diamankan ini pun viral di berbagai media sosial Instagram seperti di @kabarkampungkito_djb.

 

“Iya betul, itu penangkapan dilakukan tadi pagi. Tim masih dalam perjalanan menuju ke Jambi,” ujar Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Selasa (3/9).

 

Sementara, untuk barang bukti Narkotika diduga jenis sabu itu sendiri pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak yang didapat dari tangan pelaku.

 

“Kita masih mendatakan dulu berapa banyak barang buktinya dan asalnya,” katanya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Hadiri dan Buka Diklat Kaderisasi Madya Pemuda Pancasila Jambi

Berita

BNN Gelar Pemusnahan Ke-8 Di Tahun 2023

Berita

PD IWO Tanjab Timur Sambut Jajaran Polda Jambi

Berita

Polda Jambi Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Irjen Pol Rusdi Hartono: Kita Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif 

Berita

Kemenkumham Sebut Para Pemuda yang Ditahan di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi, Tapi Disini… 

Berita

Bikers Yamaha di Jambi Nikmati Jajal All New R15 Connected Series Bersama Pembalap Berprestasi Mendunia

Berita

263 Siswa Bintara SPN Ikuti Pendidikan, Kapolda Jambi: Semoga Bisa Dididik Menjadi Polisi Yang Baik

Berita

Police Goes To School di SMPN 21, Kapolres Tanjab Timur Ingatkan Pelajar Jangan Ikut Geng Motor