Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:54 WIB

Periksa Kendaraan Dinas, Kapolres Tanjab Timur: Harus Dirwat Dalam Penggunaannya 

TANJABTIMUR – Kepala Kepolisian Resort Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bersama Wakapolres, Kabag Log, Kabag SDM, Kasat Lantas serta Propam mengecek langsung kelayakan fasilitas kendaraan dinas roda dua dan roda empat personil Polres Tanjab Timur di halaman Mako Polres, Kamis (16/2/23).

 

Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dalam rangka melihat kelayakan serta keaktifan personil yang diberikan operasional berupa kendaraan.

 

Disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bahwa saat pemeriksaan masih ditemukan mesin kendaraan roda empat dalam keadaan kotor, Lampu Rotator kendaraan dinas roda empat Gakkum Sat Lantas tidak berfungsi.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu : Baksos wujud kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat

 

” Masih kita temukan ada ditemukan Randis dalam keadaan tidak bersih dan kurang terawat, serta masih ditemukan Randis roda empat yang tidak memakai kaca spion kira dan Kanan,” ungkap Kapolres.

 

Dalam kesempatan tersebut AKBP Heri Supriawan menekankan kepada personil yang memegang kendaraan dinas untuk kendaraan yang kotor agar dibersihan dan dirawat seperti merawat senpi sehingga kendaraan dapat digunakan siap pakai.

BACA LAINNYA  Bakti TNI Bersama Pemerintah Gampong Aceh Membersihkan Masjid Baitul Mannan

 

” Saya minta Kendaraan roda dua yang kurang kaca spionnya agar dilengkapi sehingga bisa menjadi contoh masyarakat dilapangan,” pintanya.

 

Selain itu, bagi kendaraan yang mengalami kerusakan agar didata dan diajukan untuk diharwat.

 

” Bagi kendaraan dinas panjang usia pemakaianya supaya diharwat sesuai dengan kerusakan,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Buluh Telang Merlung Dicemaskan dengan Kemunculan Harimau

Berita

Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada 2024 Dibuka Langsung Kapolda Jambi, Ini Penyampaiannya

Berita

Resmi Bertugas, Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda Jambi

Berita

Kapolres Aceh Timur Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS

Berita

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Berita

Ciptakan Suasana Kebersamaan, Babinsa Kel. Tanjung Pinang Lakukan Komsos dengan Warga

Berita

Polres Pidie Jaya Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Berita

Polres Tebo Panggil Ahli Bahasa dari Riau