Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Pilkades Mangun Jayo Usai, Rivi Hamdani Bawa Harapan Baru Masyarakat

TEBO – Masyarakat Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, telah menuntaskan pesta demokrasi tingkat desa dengan damai.

 

Pada Rabu, 10 Juni 2026, warga menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin yang akan mengarahkan pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

 

Warga tampak antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan besarnya harapan terhadap kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan warga di masa mendatang.

 

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mangun Jayo mempertemukan dua kandidat, yakni petahana Ihsan dan penantangnya Rivi Hamdani S.H. Persaingan berlangsung ketat hingga proses penghitungan suara selesai.

BACA LAINNYA  Temukan Bayi Yang Dibuang, Kapolda Sumsel Berikan Perhatian dan Periksa Kesehatan Sang Bayi

 

Berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan, Rivi Hamdani S.H berhasil meraih suara terbanyak dengan 857 suara, sementara Ihsan memperoleh 811 suara. Dengan demikian, Rivi unggul 46 suara atas petahana dan berhak ditetapkan sebagai kepala desa terpilih setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

 

Ketua Panitia Pilkades Mangun Jayo, Firman, mengatakan seluruh rangkaian pemilihan berjalan lancar, aman, dan kondusif sejak tahapan awal hingga penetapan hasil penghitungan suara.

 

“Alhamdulillah seluruh proses berjalan dengan baik. Tidak ada kendala selama pelaksanaan Pilkades, mulai dari persiapan hingga pleno hasil penghitungan suara,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Box Culvert Rusak Picu Banjir, Warga Simpang Belui Resah

 

Firman menjelaskan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses penetapan dan pengesahan kepala desa terpilih oleh Bupati Tebo akan dilaksanakan pada rentang waktu 28 Juni hingga 28 Juli 2026.

 

Ia juga memastikan hasil penghitungan suara telah diterima seluruh pihak. “Dalam pleno tingkat kecamatan, seluruh saksi dari masing-masing calon telah menandatangani berita acara hasil penghitungan suara,” katanya.

 

Dengan berakhirnya Pilkades, masyarakat diharapkan kembali mempererat persaudaraan dan bersama-sama mendukung kepemimpinan yang terpilih demi melanjutkan pembangunan serta mewujudkan kemajuan Desa Mangun Jayo. (hfz)

Share :

Baca Juga

Berita

Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Sinergi Pemkab dan Polres Diperkuat

Berita

TIMEZONE Indonesia Akan Launching 111 Permainan TIMEZONE di Jamtos

Berita

Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat, Hutama Karya Bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Turun Kelapangan. 

Berita

Haji Maop Menang di Sejumlah TPS Aceh Timur

Berita

Dandim 0416/Bute Laksanakan Jam Komandan Usai Upacara 17-an

Berita

“Peringati HBP ke-62,Rutan Kelas I Tangerang Gelar Aksi Bersih-Bersih lingkungan”

Berita

Bupati Anwar Sadat Pimpin Gotong Royong Serentak Pramuka di HUT ke-65

Berita

2 Unit Rumah Semi Permanen di Payo Selincah Ludes Terbakar