Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:29 WIB

Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai 3,9 Milyar, Kapolres Tanjab Barat: Ini Komitmen Polri Dalam Pemberantasan Narkoba 

KUALA TUNGKAL – Sebagai bentuk komitmen Polri khususnya Polres Tanjab Barat dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK, MM pimpin langsung pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi senilai Rp3.901.000.000,-.

 

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstasi tersebut membuktikan bahwa Polri terus melakukan penindakan hukum terkait Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

 

Barang Bukti Narkotika seberat 2987,4 Gram Netto dan 4 (Empat) Butir Ekstasi ini dimusnahkan dengan cara di Blender di Mapolres Tanjung Jabung Barat Barat, Rabu (6/3/2024).

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK, MM menyampaikan sebelumnya Minggu (17/1/2023) sekira pukul 17.25 Wib anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tanjung Jabung Barat dihubungi oleh pihak Loket PO Hikmah Sugeng Mujayen bahwa ada penumpang yang mencurigakan.

BACA LAINNYA  Buka Rakerda 2022, Kajati Jambi Apresiasi Jajaran Kejaksaan Penuh Tanggungjawab Susun Laporan

 

“Penumpang ini tingkah lakunya mencurigakan yang saat ditanya tujuannya berubah-ubah dan berbelit-belit,” ungkap Kapolres.

 

Setelah lebih kurang 10 menit mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Kawasan Pelabuhan datang ke Loket PO Hikmah Sugeng Mujayen dan langsung melakukan interogasi penumpang terduga pelaku.

 

“Anggota yang datang tidak hanya melakukan interogasi Anggota yang datang juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan terduga Pelaku dan saat ditanya apa isinya dijawab “tidak tahu dan hanya titipan”,” katanya.

 

Curiga dengan Tas yang dibawa terduga Pelaku, personil membuka paksa Tas tersebut ditemukan sebanyak 3 (Tiga) Bungkusan berbentuk Segi Empat yang dikemas dengan 1 (Satu) Bungkus Teh China warna Merah.

 

“Setelah dibuka bungkusan teh china tersebut didapati barang berupa kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dimana setiap bungkusnya seberat 1000 Gram dengan total keseluruhan 3000 Gram,” beber Kapolres saat konferensi pers.

BACA LAINNYA  Terkait Adanya Perbaikan Jalan Nasional, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali di Stop Ditlantas Polda Jambi

 

Atas kejadian tersebut sambung AKBP Agung Basuki, Pelaku dan Barang Bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti proses penyidikan.

 

“Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka yakni FP (24) warga Jember Dusun Gelagasan RT 002 RW 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) Warga Bekasi KP Cianter RT 002 RW 003 kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara,” bebernya.

 

Terhadap tersangka tambah Kapolres, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atay pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Turut hadir saat pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Kasat Resnarkoba IPTU Epy Koto, Kadis Kesehatan, pihak kejaksaan dan terkait lainnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Kota Jambi Segera Dilimpahkan ke Jaksa, Ini Jadwalnya

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Beserta Jajaran Berhasil Ungkap 82 Kasus Ilegal Oil dan Ilegal Drilling Sepanjang Januari – Agustus

Berita

Kodim 0415/Jambi Bedah Rtlh, Bentuk Kepedulian Kepada Warga Kurang Beruntung

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

Berita

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4kg Paket Sabu

Berita

Koti MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi di Lantik Komandan Koti MPW, Burharuddin : Koti Harus Memahami Tugasnya

Berita

Sat Reskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Pencurian Bobol Rumah

Berita

Diduga Diterkam Hewan Buas, Satu Anggota BPD Desa Suka Damai Dilarikan ke Rumah Sakit