Pelayanan KB Gratis Meriahkan Hari Kartini 2026 di Sungai Penuh Imigrasi Kerinci Bentuk Empat Desa Binaan Imigrasi Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sertijab Karutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Ajak Karutan Baru Hadirkan Inovasi 60 Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Naik Pangkat, Momentum Tingkatkan Integritas.

Home / Berita

Senin, 5 Februari 2024 - 17:47 WIB

Pj Bupati Bachyuni Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Terdaftar Sebagai Peserta Aktif di JKN

Muaro Jambi – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah memastikan seluruh Petugas KPPS terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti skrining riwayat kesehatan.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Bidang Administrasi dan Kesra Sukisno, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Jambi Wilayah Bagian Timur, bertempat di Hotel Aston Jambi, (5/2/2024) kemarin.

 

“Jika Petugas Pemilu dan Pilkada sehat, maka kita dapat wujudkan Pemilu yang berkualitas,” ujar Asisten I MuaroJambi saat menyampaikan sambutan Pj Bupati Bachyuni Deliansyah.

BACA LAINNYA  Diduga Ilegal,Truk Pengangkut Kayu Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi 

 

Lanjutnya, peristiwa banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dan jatuh sakit pada tahun 2019 lalu, tidak boleh terulang kembali di tahun 2024 ini. Karenanya, Petugas Pemilu dan Pilkada harus dilindungi hak kesehatannya.

 

“Oleh karenanya dibutuhkan peran aktif dan kerja sama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal. Termasuk pelayanan kesehatan,” ucapnya.

BACA LAINNYA  Rehab Pos Kamling di Desa Suka Maju Memasuki Tahap Pengecatan Akhir

 

Tahun 2024, adalah mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas yang memiliki risiko penyakit kronis, serta meningkatkan kepesertaan aktif JKN kepada Petugas Pemilu dan Pilkada.

 

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan Nomor : 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

TNI Wasev TMMD ke-126 dan Dansatgas Salurkan Sembako Gratis untuk Warga Tidak Mampu

Berita

Tim Wasev Sterad, Tinjau Progres Tmmd Ke-121 Kodim 0415/Jambi Tahun 2024

Berita

Pererat Sinergi dan Silaturahmi, Kunjungan Kapolda Jambi Disambut Gubernur Al Haris 

Berita

Denpom II/2 Jambi Pastikan Konvoi Sermat Penanggulangan Bencana Sumatra Melaju Aman

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas

Berita

Kapolres Muaro Jambi Berikan Tali Asih Kepada PPK Mestong Yang Dirawat Di RS Mitra Kota Baru Jambi

Berita

BBS dan Junaidi H Mahir Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Berita

Gara-gara Rebutan Lahan Parkir, Pria di Jambi Tewas Ditikam Teman Sendiri