Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:28 WIB

Polda Jambi Gagas Aplikasi Simpang Bara, Kapolda : Truk Batubara Tak Terdaftar Tidak Bisa Jalan 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan pengaturan lalu lintas terkait angkutan batubara yang kerap menjadi kemacetan.

 

Hari ini, Kepolisian Daerah Jambi meluncurkan perdana aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mendata angkutan batubara mulai dari keluar mulut tambang hingga ke pelabuhan bongkar muat batubara.

 

Adapun aplikasi Simpang Bara tersebut adalah ( Sistem Pantauan Mobilisasi Angkutan Batu bara ) yang gunanya untuk melakukan pengecekan terhadap angkutan batubara dengan memasukkan plat nomor apakah terdaftar atau tidak untuk masuk ke pelabuhan.

 

Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa aplikasi Simpang Bara ini yang bisa akses adalah pihak manajemen tambang, pihak perusahaan bongkar muat/holing pelabuhan, Kepolisian dan KSOP.

BACA LAINNYA  Dari Panggung MTQ ke-37, Wagub Ajak Masyarakat Aceh Hidupkan Nilai Al-Qur’an

 

” Dari aplikasi ini bisa ketahuan bahwa angkutan batubara ini bisa keluar dari mulut tambang dan masuk untuk bongkar muat di Pelabuhan, ” ujarnya, Minggu (16/10/22).

 

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Daerah mengatakan, tadi malam telah kita lakukan uji coba terhadap angkutan batubara yang masuk dan bongkar muat di Pelabuhan.

 

” Masih kita lakukan sosialisasi, namun terkait truk tersebut jika tidak terdaftar kita tahan serta belum bisa jalan selama di apkijasi belum ada konfirmasi,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Jelang Lebaran, Korem 042/Gapu Gelar Bazar Murah yang Serentak diadakan Se-Indonesia

 

Ini juga diberlakukan agar angkutan batubara bisa lebih tertib, dan salah satu cara mengurangi kemacetan.

 

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa jika didalam aplikasi Simpang Bara tersebut dimasukkan pengecekan nomor polisidan jika kendaraan yang dicek tidak ditemukan silahkan dilakukan pengentrian data melalui form yang ada di dalam aplikasi untuk dilaporkan ke Perusahaan Tambang.

 

” Kita berharap dengan adanya aplikasi ini angkutan batubara bisa jauh lebih tertib serta tidak ada lagi kemacetan, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengerjaan Sumur Bor TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci Capai 100 Persen di Desa Koto Baru

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pastikan Program Ketahanan Pangan dan Monitor Kebun Sayur Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Berita

Danrem 042/Gapu Ucapkan Terimakasih Kepada Prajurit Yang Telah Melaksanakan Pam Kunjungan Presiden RI

Berita

Mendadak, Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Dites Urine

Berita

Gubernur Al Haris: PAUD Miliki Peran Penting Cetak Generasi Berkualitas dan Berkarakter

Berita

Press Release Akhir Tahun 2022, Polres Muaro Jambi Sampaikan Kinerja Jajaran

Berita

Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional, Gubernur Al Haris Dorong Maksimalkan Program Pengembangan SDM

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Pulau Kayo Ari Aipda Syaiful Rahman Sambangi Rumah Salah Satu Warga Dalam Acara Kegiatan Bekampung Sanak .