Ketum PB Al-Khairiyah Siap Surati Presiden, Minta Danantara Investigasi Impor Baja Slab PT KRAS Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi Wabup Aceh Timur Tegas Bantah Tudingan Dun Belanda: “Saya Tidak Kenal, Itu Fitnah Warga 3 Kecamatan di Aceh Timur Tolak Perpanjangan HGU PT Citra Ganda Utama Kodim 0419 Tanjab Siagakan 2 Mobil Damkar dan 24 Pos Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Home / Berita

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07 WIB

Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

 

Jambi – Polda Jambi melalui Bidang Humas menggelar doorstop terkait perkembangan penanganan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (4/4/2026)

 

Doorstop dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Dewa Palguna, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit Provost AKBP Penri Erison, S.Pd., M.M., Kasubbid Penmas Bidhumas Pembina TK I Junaidi Syakban, S.E., M.Ak

 

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa kasus peredaran gelap 58 Kg sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi pada 9 Oktober 2025 dengan tiga orang tersangka berinisial MA, APR, dan JA.

 

“Untuk perkembangan penanganan perkara, dua orang tersangka yakni APR dan JA saat ini telah memasuki Tahap II, di mana berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

BACA LAINNYA  Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Rakor terkait Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

 

Namun demikian, terhadap satu tersangka lainnya berinisial MA, pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025.

 

“Yang bersangkutan melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tepatnya saat penyidik sedang melakukan koordinasi di ruangan berbeda. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai DPO dan masih terus dalam pengejaran,” jelasnya.

 

Kabid Humas menegaskan, Ditresnarkoba Polda Jambi tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap tersangka MA, termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan jajaran Polda lainnya.

 

“Kami memastikan bahwa proses pengejaran terhadap tersangka MA terus dilakukan secara intensif. Kami juga telah meminta bantuan Bareskrim Polri serta Polda lainnya guna mempersempit ruang gerak yang bersangkutan,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Hutama Karya Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas JTTS Selama Mudik Lebaran 2026

 

Selain itu, Polda Jambi juga memberikan perhatian serius terhadap insiden kaburnya tersangka tersebut. Terhadap penyidik yang bertanggung jawab, telah dilakukan penindakan tegas melalui mekanisme kode etik profesi Polri.

 

“Penyidik yang terbukti telah melakukan kelalaian dalam pekerjaan telah dijatuhi sanksi berupa mutasi bersifat demosi dan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi di Bidpropam Polda Jambi,” ungkapnya.

 

Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga profesionalisme anggota dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

“Polda Jambi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap tersangka yang masih buron, kami mohon doanya dan bantuannya kepada rekan-rekan jika melihat tersangka agar bisa segera melapor,” tutup Kabid Humas Polda Jambi

Share :

Baca Juga

Berita

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost , Polisi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah

Berita

Bupati Muaro Jambi Resmikan Jembatan Camp Topo, Wujud Sinergi Pemerintah dan Swasta

Berita

Ditintelkam Polda Jambi Juara 1 IKPA untuk Pagu Sedang dari Ka Kanwil DJPBN Prov. Jambi

Berita

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi di SMKN 2 Kota Jambi

Berita

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf: Sama Sekali Tak Ada Niat Menghalangi Wartawan

Berita

Ikuti Video Konferens Bersama Panglima TNI dan Kapolri, Danrem 042 Gapu Pastikan Pergantian Tahun di Jambi Kondusif

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Duplikat Bendera Merah Putih HUT RI ke 79

Berita

Kompol Dr. Novrizal & Partner Raih Juara I Turnamen Tenis Se-Provinsi Jambi