Pastikan Layanan Bebas Pungutan Liar, Karutan Tangerang Rutin Lakukan Kunjungan ke Blok Hunian Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis dan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim, Lansia, serta Disabilitas Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji

Home / Berita

Rabu, 8 April 2026 - 07:58 WIB

Polres Kerinci Imbau Warga Jauhi Penyalahgunaan Narkotika

Sungai Penuh — Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredarannya di wilayah hukum Polres Kerinci.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menegaskan bahwa narkotika tidak hanya berdampak pada individu pengguna, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan lingkungan sosial.

BACA LAINNYA  Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure

“Penyalahgunaan narkotika memiliki dampak yang sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan hingga tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menjauhi dan melawan narkotika,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja dan generasi muda.

Sementara itu, Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

BACA LAINNYA  Pastikan Pelayanan Optimal Pasca Libur, Kakanwil Ditjenpas Aceh Sidak Rutan Takengon dan Bener Meriah

“Kami mengharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Jika ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung ke Polres Kerinci,” tegasnya.

Polres Kerinci juga terus melakukan berbagai upaya preventif dan represif, mulai dari sosialisasi, penyuluhan, hingga penindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Share :

Baca Juga

Berita

Didampingi Danrem 042 Gapu, Kapolda, Gubernur Jambi Buka Langsung Karya Bakti Simpang Kermeo

Berita

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Idi Laksanakan Razia Blok Hunian

Berita

Terkait Sengketa Lahan Warga dan PT Metro Yakin Jaya, Polres Tanjab Timur Turunkan Puluhan Personil 

Berita

Ditlantas Polda Jambi Terapkan Jam Operasional Buka Tutup Mobilitas Angkutan Batubara

Berita

Bupati Tanjung Jagung Barat Apresiasi Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Resmikan Sentra Ketahanan Pangan di Lapas Kuala Tungkal

Berita

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Festival Kemerdekaan Lomba Mancing dalam Rangka HUT RI Ke-79 di Tanjab Barat

Berita

Babinsa Danau Kedap Dampingi Imunisasi untuk Cegah Penyakit Polio.

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Dampingi Menhan RI Hadiri Rakernas Apdesi Tahun 2023 Di Jambi