Sungai Penuh — Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredarannya di wilayah hukum Polres Kerinci.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menegaskan bahwa narkotika tidak hanya berdampak pada individu pengguna, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan lingkungan sosial.
“Penyalahgunaan narkotika memiliki dampak yang sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan hingga tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menjauhi dan melawan narkotika,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja dan generasi muda.
Sementara itu, Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Jika ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung ke Polres Kerinci,” tegasnya.
Polres Kerinci juga terus melakukan berbagai upaya preventif dan represif, mulai dari sosialisasi, penyuluhan, hingga penindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.











