Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025

Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:29 WIB

Polres Merangin Amankan 1 Pelaku Dalam Kasus Penikaman Pemuda di Sungai Manau, 2 Pelaku Masih DPO

MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin bersama Polsek Sungai Manau tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan dan Penikaman terhadap pemuda berinisial SY (23) yang terjadi di Desa Sungai Manau.

 

Satu orang dari ketiga pelaku berinisial AG (27) berhasil diamankan pada Rabu (05/7/23). Sementara pelaku inisial MJ dan DK dttetapkan sebagai DPO.

 

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskim IPTU Mulyono membenarkan penagkapan terhadap salah satu pelaku.

 

”Kami sudah mengamankan 1 orang pelaku pengeroyokan dan penikaman tersebut, dan 2 orang lagi masih dalam pencarian, Insyaa Allah secepatnya akan kami temukan dan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Mulyono, Rabu (5/7/23).

 

IPTU Mulyono mengatakan penangkapan pelaku AG setelah Tim Elang Opsnal Sat Reskrim menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 7 Tersangka: Rata-rata Kurir dan Pengedar

 

Tak butuh lama tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku Tim Elang langsung mengamankan pelaku dengan inisial AG dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan namun tidak ditemukan.

 

Kemudian 2 (dua) orang pelaku lainnya dengan inisial MJ dan DK untuk saat ini masih dalam proses pencarian .

 

“Pelaku AG saat ini diamankan di Mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

 

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian Pengeroyokan dan Penikaman ini berawal dari acara organ tunggal di salah satu rumah warga yang mengadakan resepsi pernikahan di Desa Sungai Manau pada Selasa (4/7/23).

BACA LAINNYA  Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polres Kerinci Temukan Belasan Drum, Mesin Pompa 

 

Pada acara itu korban mengatakan kepada pelaku agar bergantian untuk bernyanyi di pentas dan pelaku tidak terima saat korban SY (23) mengambil micropon untuk bernyanyi.

 

Kemudian setelah selesai korban bernyanyi di pentas, korban hendak pulang kerumahnya di Dusun Lekuk Desa Sungai Manau, lalu bertemu dengan pelaku di Dusun Pasar Usang Desa Sungai Manau, dan pelaku langsung mengejar korban dengan sebilah pisau dan langsung menusuk pada bagian punggung sebelah kanan korban.

 

Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dan korban meminta tolong temannya agar membawanya ke puskesmas untuk pertolongan medis.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak Penambangan dan Aktivitas Minyak Ilegal di Muaro Jambi 

Berita

Terkait Berita diduganya Oknum Lapas Bekingi Ilegal Logging, Kalapas Jambi Pastikan Itu Bukan Pegawai Lapas

Berita

Tim Zona Integritas Polda Jambi Lakukan Asistensi Di Kantor Polairud Polda Jambi

Berita

Breaking News, BNNP Jambi Tangkap Kurir Narkoba Asal Malaysia 

Berita

Beri rasa aman dan nyaman saat beribadah, personil Koramil 09/Telanaipura lakukan penjagaan di Gereja Santo Gregorius Agung

Berita

Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Berita

Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda Sumsel