Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:29 WIB

Polres Merangin Amankan 1 Pelaku Dalam Kasus Penikaman Pemuda di Sungai Manau, 2 Pelaku Masih DPO

MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin bersama Polsek Sungai Manau tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan dan Penikaman terhadap pemuda berinisial SY (23) yang terjadi di Desa Sungai Manau.

 

Satu orang dari ketiga pelaku berinisial AG (27) berhasil diamankan pada Rabu (05/7/23). Sementara pelaku inisial MJ dan DK dttetapkan sebagai DPO.

 

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskim IPTU Mulyono membenarkan penagkapan terhadap salah satu pelaku.

 

”Kami sudah mengamankan 1 orang pelaku pengeroyokan dan penikaman tersebut, dan 2 orang lagi masih dalam pencarian, Insyaa Allah secepatnya akan kami temukan dan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Mulyono, Rabu (5/7/23).

 

IPTU Mulyono mengatakan penangkapan pelaku AG setelah Tim Elang Opsnal Sat Reskrim menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

BACA LAINNYA  Menteri Agraria RI Sematkan Pin Emas kepada Kapolda Jambi atas Prestasi dalam Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan

 

Tak butuh lama tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku Tim Elang langsung mengamankan pelaku dengan inisial AG dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan namun tidak ditemukan.

 

Kemudian 2 (dua) orang pelaku lainnya dengan inisial MJ dan DK untuk saat ini masih dalam proses pencarian .

 

“Pelaku AG saat ini diamankan di Mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

 

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian Pengeroyokan dan Penikaman ini berawal dari acara organ tunggal di salah satu rumah warga yang mengadakan resepsi pernikahan di Desa Sungai Manau pada Selasa (4/7/23).

BACA LAINNYA  Jalan Melati Dilarang, Bongkar Muat Truk Dibawah 8 Ton di Jalan Palembang Ini Lokasinya

 

Pada acara itu korban mengatakan kepada pelaku agar bergantian untuk bernyanyi di pentas dan pelaku tidak terima saat korban SY (23) mengambil micropon untuk bernyanyi.

 

Kemudian setelah selesai korban bernyanyi di pentas, korban hendak pulang kerumahnya di Dusun Lekuk Desa Sungai Manau, lalu bertemu dengan pelaku di Dusun Pasar Usang Desa Sungai Manau, dan pelaku langsung mengejar korban dengan sebilah pisau dan langsung menusuk pada bagian punggung sebelah kanan korban.

 

Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dan korban meminta tolong temannya agar membawanya ke puskesmas untuk pertolongan medis.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Peredaran 1,35 Ton Sianida dan 1 Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng 

Berita

Irjen Pol (Purn) Drs Muchlis, AS Mantan Kapolda Jambi Tutup Usia

Berita

Bawa Sabu Seberat 348,11 Gram dari Pekanbaru, Satu Pelaku beserta Sepucuk Senjata Api Turut Diamankan Polresta Jambi 

Berita

Ungkap Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku 

Berita

Dipimpin Kapolda Aceh, AKBP Padli Kapolres Pidie Mutasi Sebagai Kapolres Tanjab Barat 

Berita

Wakapolda Jambi Buka sosialisasi PNBP Assessment Center Polri dan Uji Kompetensi Jabatan Polda Jambi T.A. 2024 

Berita

Terlibat Lakalantas di Betara, Mahasiswi STAIA Meninggal di Tempat

Berita

Pesan Kabarhakam Polri ke Jajaran Dalam Pengamanan Pemilu 2024