May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan Polairud Polda Jambi Bina Anak Pesisir Batanghari Lewat Rumah Baca Bhayangkara

Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:29 WIB

Polres Merangin Amankan 1 Pelaku Dalam Kasus Penikaman Pemuda di Sungai Manau, 2 Pelaku Masih DPO

MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin bersama Polsek Sungai Manau tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan dan Penikaman terhadap pemuda berinisial SY (23) yang terjadi di Desa Sungai Manau.

 

Satu orang dari ketiga pelaku berinisial AG (27) berhasil diamankan pada Rabu (05/7/23). Sementara pelaku inisial MJ dan DK dttetapkan sebagai DPO.

 

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskim IPTU Mulyono membenarkan penagkapan terhadap salah satu pelaku.

 

”Kami sudah mengamankan 1 orang pelaku pengeroyokan dan penikaman tersebut, dan 2 orang lagi masih dalam pencarian, Insyaa Allah secepatnya akan kami temukan dan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Mulyono, Rabu (5/7/23).

 

IPTU Mulyono mengatakan penangkapan pelaku AG setelah Tim Elang Opsnal Sat Reskrim menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

BACA LAINNYA  Viral Emak Emak Panjat Tower Provider di Indra Makmu Aceh Timur, Berhasil di Evakuasi oleh Polisi bersama TNI dan Warga

 

Tak butuh lama tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku Tim Elang langsung mengamankan pelaku dengan inisial AG dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan namun tidak ditemukan.

 

Kemudian 2 (dua) orang pelaku lainnya dengan inisial MJ dan DK untuk saat ini masih dalam proses pencarian .

 

“Pelaku AG saat ini diamankan di Mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

 

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian Pengeroyokan dan Penikaman ini berawal dari acara organ tunggal di salah satu rumah warga yang mengadakan resepsi pernikahan di Desa Sungai Manau pada Selasa (4/7/23).

BACA LAINNYA  Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

 

Pada acara itu korban mengatakan kepada pelaku agar bergantian untuk bernyanyi di pentas dan pelaku tidak terima saat korban SY (23) mengambil micropon untuk bernyanyi.

 

Kemudian setelah selesai korban bernyanyi di pentas, korban hendak pulang kerumahnya di Dusun Lekuk Desa Sungai Manau, lalu bertemu dengan pelaku di Dusun Pasar Usang Desa Sungai Manau, dan pelaku langsung mengejar korban dengan sebilah pisau dan langsung menusuk pada bagian punggung sebelah kanan korban.

 

Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dan korban meminta tolong temannya agar membawanya ke puskesmas untuk pertolongan medis.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Kapal Diterjunkan Bagikan Sembako ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari 

Berita

Abrasi Kian Parah, Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Tinjau Langsung Ke Lokasi. 

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Taklimat Akhir Pengawasan Post Audit Itdam II/Swj TA 2023

Berita

Aspirasi Caleg DPR RI Yun Ilman dari Partai Golkar No Urut 8 untuk Masa Depan Jambi

Berita

Aivandri Anggota DPRD Tebo Partai PDIP, sayangkan mangkirnya Siswanto dan Agus Rubiyanto 

Berita

Ini Harapan Yufni Zarman Kepala Cabang Utama Bank Jambi Pada HUT Provinsi Jambi ke-67 

Berita

Perbaikan Jembatan Auduri I oleh BPJN Ditargetkan Rampung 5 Agustus Mendatang

Berita

Peringati HUT RI ke – 79 Kodim 0416/Bute Gelar Doa Syukur