Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Muaro Jambi

Jumat, 31 Desember 2021 - 14:49 WIB

Polres Muarojambi Tutup 40 Sumur Ilegal Drilling

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Polres Muarojambi selama enam bulan terakhir Juli hingga Desember 2021, telah menutup sebanyak 40 sumur minyak ilegal yang ada di Wilayah Hukum Polres Muarojambi.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Jumat mengatakan penutupan sumur minyak ilegal tersebut dilakukan selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Muarojambi sejak Juli lalu.

Pada Juli Polres melaksanakan penutupan atau razia di lokasi ilegal drilling yang berkokasi di wilayah Bahar Selatan, Bukit Subur dan wilayah lainnya dengan jumlah sumur ilegal drilling yang ditutup sebanyak 40 sumur.

Dilokasi tim melakukan penghancuran dan penutupan sumur dan ada juga pondok yang berada dilokasi dan sampai sekarang masih dalam pengawasan kepolisian.

Namun demikian masih ada pelaku yang main sembunyi dan pasti melihat situasi, apabila tidak ada polisi yang patroli mereka yang melakukan ilegal drilling itu,” kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja.

Selain itu, Polres Muarojambi juga berhasil menangkap sebanyak 20 orang pelaku ilegal drilling, mulai dari pelaku pengangkutan hingga pemodal.

Kapolres juga menambahkan sebanyak 20 orang pelaku yang berhasil diamankan ada berbagai peran yaitu sebagai pemodal, pekerja dan pengangkut minyak hasil ilegal drilling.

“Yang kita amankan diantaranya pemodal ada dari orang Bahar dan pekerjanya ada orang dari Bayung, Sumsel, dan ada juga Tanjab Barat dann kemudian saat ini, sebagian sudah kita proses penyidikan dan sudah tahap dua,” kata Yuyan Priatmaja.

Sementara untuk kasus penyulingan atau gudang yang terbakar di Jaluko beberapa waktu lalu, Polres telah menetapkan tersangka terhadap kasus tersebut.

“Sudah kita tetapkan tersangka, namun sekarang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang kami buru posisi keberadaannya.

“Untuk sementara ini data yang kami dapat posisi yang bersangkutan berada di Bekasi, dan tim sudah kesana namun sampai disana tersangka ternyata sudah bergeser ke tempat lainnya,” kata AKBP Yuyan Priatmaja. (Dhea) 

Print Friendly, PDF & Email
BACA LAINNYA  Kapolres Muaro Jambi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Oknum Pelangsir BBM

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi kuti Zoom Meeting Bersama Kapolri Terkait Percepatan Vaksin

Muaro Jambi

Memastikan Stok Minyak Curah Dikelurahan Sengeti Masih Aman

Muaro Jambi

DPRD Muaro Jambi Kunjungi PT Afresh Indonesia Terkait Rencana Produksi The Gelas

Hukrim

Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo

Muaro Jambi

Kasipers Kasrem 042/Gapu Hadiri Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Diktuk Bintara Polri Angkatan XX TA 2021

Berita

Kapolda Jambi Dampingi Komjen Pol Agung Budi Maryoto Keliling Komplek Candi Muaro Jambi

Muaro Jambi

Kapolres Muaro Jambi Berikan Reward Kepada 24 Personil Berprestasi

Berita

Cegah Kemacetan SPBU, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Pimpin Rekayasa Lalulintas