Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:10 WIB

Polsek Sekernan Tangkap Pelaku Pengelapan Sepeda Motor Bosnya Sendiri

Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sekernan. FOTO : Humas PMJ

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Seorang karyawan rumah makan Makan Pita Bunga di RT 02 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan tak berkutik diamankan oleh Tim Operasi JARAN Sigenjai 2022 Unit Reskrim Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi.

 

Ia diamankan landaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik bosnya sendiri.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE menyebutkan, kejadian penggelapan itu pada Rabu (13/1/2022) lalu, yang mana pelaku yang bekerja sebagai karyawan Rumah Makan Pita Bunga ini meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli kuota internet HP.

BACA LAINNYA  Kunjungi Desa Muara Ketalo, Ini Harapan Masyarakat Kepada Pj. Bupati Tebo

 

“Pelaku berinisial (P) warga Jl. Lingkar Selatan II RT. 36 Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi,” ungkap Kasi Humas AKP Amradi .

 

Amradi menyebut pelaku diamankan jajaran Polsek Sekernan atas laporan polisi Nomor : LP/B-01/I/2022/Polsek tanggal 14 Januari 2022 yang dilaporkan oleh Nia Febriani yang merupakan bosnya sendiri.

 

Peristiawa tenjadi penggelapan berawal saat itu pelaku akan meminjak sepeda motorn, namun korban yang tidak lain bosnya sendiri meminta salah satu karywan an. Fredi untuk mengantar pelaku, namun pelaku menolaknya dengan alasan membeli paket kuota di dekat rumah makan Pita Bunga.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah secara resmi dilantik sebagai Majelis Pembimbingan Cabang Pramuka 

 

“Beditu dipinjamkan, sepeda motor milik korban tersebut dikuasai oleh pelaku hingga saat ini sepadan motor tersebut bersama pelaku tidak kembali lagi,” ujarnya.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.7.500.000 dan membuat laporan ke Polsek Sekernan.

 

Atas Laporan tersebut, polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan. (Hms PMJ).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek dan Kasat

Berita

Raih Juara 2 Kejuaraan Lomba Volly Kapolda Jambi, Kapolres Sarolangun: Kita Sudah Maksimal

Berita

Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak di Cideng Dapat Kunjungan Presiden, Polres Jakpus dan Kodim 0501/JP Targetkan 1.600 Siswa Perhari

Berita

Pers Dimata Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono Mantan Kapolda Jambi 

Berita

One Day One Juz, Kapolres Tanjab Barat : Semoga Berkah untuk Kita Semua

Berita

Kapolsek Kota Baru Terima Kunjungan Dari PPK Kecamatan Kota Baru Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

Berita

44 Pelanggaran Dilakukan Lagi Oleh Angkutan Batu bara , Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM

Berita

NIK Bisa Jadi Identitas Peserta JKN, Manajemen RS Diimbau Edukasi Jajaran Petugasnya