Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:10 WIB

Polsek Sekernan Tangkap Pelaku Pengelapan Sepeda Motor Bosnya Sendiri

Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sekernan. FOTO : Humas PMJ

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Seorang karyawan rumah makan Makan Pita Bunga di RT 02 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan tak berkutik diamankan oleh Tim Operasi JARAN Sigenjai 2022 Unit Reskrim Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi.

 

Ia diamankan landaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik bosnya sendiri.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE menyebutkan, kejadian penggelapan itu pada Rabu (13/1/2022) lalu, yang mana pelaku yang bekerja sebagai karyawan Rumah Makan Pita Bunga ini meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli kuota internet HP.

BACA LAINNYA  Tiga Orang Siswa Smpn 8 Kota Jambi Berhasil Mendulang Tiga Mendali Perak di Kejuaraan IPSI

 

“Pelaku berinisial (P) warga Jl. Lingkar Selatan II RT. 36 Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi,” ungkap Kasi Humas AKP Amradi .

 

Amradi menyebut pelaku diamankan jajaran Polsek Sekernan atas laporan polisi Nomor : LP/B-01/I/2022/Polsek tanggal 14 Januari 2022 yang dilaporkan oleh Nia Febriani yang merupakan bosnya sendiri.

 

Peristiawa tenjadi penggelapan berawal saat itu pelaku akan meminjak sepeda motorn, namun korban yang tidak lain bosnya sendiri meminta salah satu karywan an. Fredi untuk mengantar pelaku, namun pelaku menolaknya dengan alasan membeli paket kuota di dekat rumah makan Pita Bunga.

BACA LAINNYA  Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

 

“Beditu dipinjamkan, sepeda motor milik korban tersebut dikuasai oleh pelaku hingga saat ini sepadan motor tersebut bersama pelaku tidak kembali lagi,” ujarnya.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.7.500.000 dan membuat laporan ke Polsek Sekernan.

 

Atas Laporan tersebut, polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan. (Hms PMJ).

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Talang Bakung Beri Sosialisasi Kenakalan Remaja

Berita

Organisasi AWAN di Nagan Raya Diduga Bek’up Oknum Kontraktor Dan Tuding Wartawan Memeras

Berita

Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Berita

Mudik Lebaran Diperbolehkan, Polda Jambi Siap Laksanakan Arahan Presiden RI dan Kapolri

Berita

Pasca Pencoblosan dan Penghitungan Suara, Kapolres Aceh Timur Cek Gudang Logistik PPK dan Personil Pengamanan

Berita

Sosialisasi Teknis Bidang Keamanan, Perawatan Kesehatan dan TI kepada Petugas Pas Wilayah Jambi 

Berita

Terlibat Kecelakaan dengan Truk, Pelajar di Mestong Meninggal Dunia 

Berita

Presiden Jokowi Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Platform Daring untuk Dongkrak Omzet