Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air

Home / Berita

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:10 WIB

Polsek Sekernan Tangkap Pelaku Pengelapan Sepeda Motor Bosnya Sendiri

Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sekernan. FOTO : Humas PMJ

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Seorang karyawan rumah makan Makan Pita Bunga di RT 02 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan tak berkutik diamankan oleh Tim Operasi JARAN Sigenjai 2022 Unit Reskrim Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi.

 

Ia diamankan landaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik bosnya sendiri.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE menyebutkan, kejadian penggelapan itu pada Rabu (13/1/2022) lalu, yang mana pelaku yang bekerja sebagai karyawan Rumah Makan Pita Bunga ini meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli kuota internet HP.

BACA LAINNYA  Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Kapolda Jambi Bersama Gubernur dan Danrem Sidak Pasar Angso Duo 

 

“Pelaku berinisial (P) warga Jl. Lingkar Selatan II RT. 36 Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi,” ungkap Kasi Humas AKP Amradi .

 

Amradi menyebut pelaku diamankan jajaran Polsek Sekernan atas laporan polisi Nomor : LP/B-01/I/2022/Polsek tanggal 14 Januari 2022 yang dilaporkan oleh Nia Febriani yang merupakan bosnya sendiri.

 

Peristiawa tenjadi penggelapan berawal saat itu pelaku akan meminjak sepeda motorn, namun korban yang tidak lain bosnya sendiri meminta salah satu karywan an. Fredi untuk mengantar pelaku, namun pelaku menolaknya dengan alasan membeli paket kuota di dekat rumah makan Pita Bunga.

BACA LAINNYA  Kemenkumham Riau Rayakan HDKH 2022 Dengan Gowes dan Jalan Santai

 

“Beditu dipinjamkan, sepeda motor milik korban tersebut dikuasai oleh pelaku hingga saat ini sepadan motor tersebut bersama pelaku tidak kembali lagi,” ujarnya.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.7.500.000 dan membuat laporan ke Polsek Sekernan.

 

Atas Laporan tersebut, polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan. (Hms PMJ).

Share :

Baca Juga

Berita

Hadirkan Enam Band Lokal, Rock Rise Vol 5 Siap Hentak Panggung Utama Festival Batang Hari

Berita

Mobilisasi Batubara Baru Bisa Kembali Dibuka Berikut Persyaratannya

Berita

Polresta Jambi Terima Kunjungan Tim Monev Ketahanan Pangan Itwasum Polri 

Berita

Lakukan Patroli Hunting saat Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jambi Tindak 14 Pelanggar

Berita

Polres Muaro Jambi Gerebek Basecamp Narkoba di Sengeti 

Berita

OPD Cup 2026 Bergulir, Bupati: Jaga Sportivitas dan Kebersamaan

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Lepas Sambut Dandenkesyah dan Karumkit dr. Bratanata

Berita

Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya “Dapur Masuk Sekolah” dilaksanakan Kodim 0416/Bute di SDN 25