Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Jumat, 14 November 2025 - 06:48 WIB

Protes Maraknya PETI, Akses Jalan di Bungo Sempat Lumpuh Akibat Pemblokiran

Bungo – Akses jalan menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang di Kabupaten Bungo sempat diblokir warga Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, pada Kamis (13/11/2025).

 

Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai mengakibatkan pencemaran di aliran Sungai Batang Tebo.

 

Pemblokiran berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan menyebabkan terganggunya mobilitas masyarakat yang melintas. Warga menilai aktivitas PETI di wilayah hulu sungai, tepatnya di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, telah menyebabkan kekeruhan air meningkat sehingga berdampak pada kebutuhan sehari-hari.

 

Menanggapi aksi tersebut, jajaran Sat Intelkam Polres Bungo yang dipimpin KBO Intelkam Ipda Hairi bersama Kanit Politik Aiptu Sugeng Hartanto melakukan koordinasi dengan Camat Bathin II Pelayang dan Kepala Desa Peninjau sekitar pukul 12.30 WIB. Tim kemudian meninjau lokasi pemblokiran pada pukul 15.00 WIB.

BACA LAINNYA  Dr Pahrudin: Keterlibatan ASN Dalam Politik Praktis Menciderai Demokrasi

 

Situasi mereda setelah Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., tiba di lokasi pukul 16.30 WIB dan berdialog langsung dengan warga.

 

Mediasi tersebut turut dihadiri Kapolsek Bathin II Pelayang Iptu R.F. Ritonga, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Ipda Hamsyah, Camat Bathin II Pelayang Hasan, dan Kepala Desa Peninjau Afrizal, S.Sos., L.M.P., beserta sekitar 70 warga.

 

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni Aktivitas PETI di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang segera ditertibkan karena mencemari Sungai Batang Tebo, Pemulihan kualitas air sungai yang menjadi kebutuhan vital untuk mandi, mencuci, dan aktivitas masyarakat lainnya dan Penindakan cepat oleh pemerintah daerah agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah.

BACA LAINNYA  Babinsa Pasir Panjang Ajak Warga Partisiasi Aktif untuk Cegah Karhutla

 

Hasil mediasi menyepakati dua poin penting. Pertama, warga berencana turun ke lokasi PETI pada Sabtu, 15 November 2025, untuk melakukan swiping terhadap aktivitas ilegal tersebut.

 

Kedua, Bupati Bungo berkomitmen membawa aspirasi warga ke Satgas PETI dan segera menjadwalkan razia resmi, sekaligus mengimbau warga membuka blokade jalan.

 

Kesepakatan ini membuat pemblokiran dibuka kembali sekitar pukul 17.20 WIB, dan jalur penghubung kembali dapat dilalui. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 17.45 WIB dengan situasi aman dan kondusif. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Kerap Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Gerebek Rumah Diduga Base Camp

Berita

Akselerasi Pemulihan Lapas Kualasimpang, Kakanwil Ditjenpas Aceh Koordinasi Intensif ke Pusat

Berita

Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi (Wbk) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (Wbbm) Personel Ditpolairud Polda Jambi Tandatangani Fakta Integritas

Berita

Tuntaskan Permasalahan Honorer, DPRD Jambi Lakukan Konsultasi dengan Komisi II DPR RI

Berita

Ojk Dorong Penguatan Ekonomi Asean Melalui Edukasi Dan Inklusi Keuangan Digital Ke Umkm

Berita

Kapolda Jambi Himbau Seluruh Stockpile Punyai Kantong Parkir

Berita

Tiba di Jambi, Wapres Langsung Saksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Jambi

Berita

1 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026