DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:11 WIB

Razia Blok Hunian, Lapas Kelas IIA Jambi Pastikan Keamanan dan Ketertiban Selama Ramadhan 

KOTAJAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan razia rutin di blok hunian yang dipimpin oleh KPLP Riko Hamdan, Selasa (25/2/2026).

 

Kegiatan razia blok hunian tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan Ramadhan untuk menjamin kondusifitas di dalam Lapas.

 

Kalapas Jambi Syahroni Ali menyampaikan bahwa saat razia petugas melakukan penggeledahan fisik dan non fisik terhadap seluruh warga binaan serta disele-sela blok hunian turut diperiksa mengantisipasi adanya benda tajam dan barang-barang mudah terbakar.

BACA LAINNYA  Kedepankan Keselamatan Pasien, RSUD Raden Mataher Terima Pasien Rujukan Masyarakat Gunakan SKTM

 

“Razia ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan dan menumbuhkan kesadaran warga binaan untuk selalu mematuhi tata tertib Lapas,” ungkapnya.

 

Syahroni Ali menambahkan bahwa dalam Permenkumhan Nomor 6 Tahun 2013 dan Nomor 8 Tahun 2024 sudah tertera jelas bahwa narapidana atau tahanan akan dikenai sanksi tegas apabila kedapatan membawa atau menggunakan barang terlarang seperti alat komunikasi, narkoba, dan barang terlarang didalam blok.

BACA LAINNYA  Bripda Jeni Himbau SAD Agar Ikut Vaksin

 

“Razia ini merupakan penegasan sekaligus penekanan yang jelas bagi warga binaan untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

 

Tidak sampai di situ saja, razia adalah salah satu upaya untuk menanggulangi dan memberantas peredaran handphone dan narkoba sebagai salah satu dari 15 Proksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang harus diimplementasikan di setiap Lapas.

Share :

Baca Juga

Berita

Bentuk Kepedulian, Ketua PWI Provinsi Jambi Besuk Anggotanya Yang Sakit

Berita

Tim Jibom Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan Sterilisasi Gereja Saat Perayaan Natal

Berita

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang

Berita

BREAKING NEWS : 8 Pekerja PetroChina di Betara Alami Luka Bakar Semburan Api Pipa Line Gas

Berita

Ajak Peduli Sesama Pengurus Karang Taruna Bungo Bagikan Paket Sembako Kepanti Asuhan 

Berita

Meriahkan HUT RI ke-81, Warga RT 06-07 Desa Senaung Gelar Senam dan Beragam Perlombaan

Berita

Operasi Gabungan Polda, Polresta Jambi dan Forkopimda, Tak Ada Ruang Bagi Berandalan Yang Meresahkan Masyarakat

Berita

Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman