Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:18 WIB

Remisi Khusus Idul Fitri: 240 WBP Lapas Kelas IIB Langsa Terima Pengurangan Masa Pidana, 25 Orang Langsung Bebas

Langsa – Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa memberikan Remisi Khusus (RK) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana, Sabtu (21/3).

Sebanyak 240 orang WBP Lapas Kelas IIB Langsa memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, 25 orang WBP langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.

Pemberian remisi ini merupakan hak bagi WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas.

BACA LAINNYA  Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Tekankan Penguatan Tugas dan Layanan Pemasyarakatan

Kalapas Kelas IIB Langsa menyampaikan bahwa remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, khususnya di momentum bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas usaha WBP dalam menjalani pembinaan dengan baik. Kami berharap ini menjadi semangat bagi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Sebanyak 40 Peserta Dinyatakan Lulus Pada Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 52

Selain itu, momentum Idul Fitri juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara WBP dengan keluarga, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan kemanusiaan.

Lapas Kelas IIB Langsa berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang optimal guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk WBP menjadi manusia yang sadar akan kesalahan, memperbaiki diri, dan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Transparan, Polda Jambi Laksanakan Pakta Intregritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Siswa SIPSS

Berita

Mantap! Polda Jambi Kirim 6 Putra dan 1 Putri Calon Taruna Akpol Seleksi Tingkat Pusat

Berita

Polda Jambi Gelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bakomsus Polri Tahun 2025

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Buka Pelatihan TRC yang Diikuti 100 Peserta 

Berita

Polres Sarolangun Gelar Apel Gabungan Pengamanan dan Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026

Berita

Polri Perkuat Pembinaan Pemuda: “Sinergi Tangguh” Dadang Djoko Karyanto Jadi Inspirasi Purna Paskibraka

Berita

ISSI Jambi Siap Sukseskan Kerintji Mountain Bike Gran Fondo 2022

Berita

Polda Jambi Kembali Amankan 4 Kg Sabu