Azhari Ucapkan Selamat Atas Pelantikan/Pengukuhan DPW PA Aceh Timur 41 Personel Polres Tanjab Barat Amankan Perayaan Ulang Tahun Dewa Kuan Kong Nekat Bacok Korban Pakai Parang, Pria 24 Tahun di Tanjab Barat Diamankan Polisi Kericuhan Pelantikan DPW PA Aceh Timur Diredam, Polres Diapresiasi Wartawan Bunda PAUD Tanjab Barat Rangkul 9 OPD, Perkuat Program JAMBUL untuk Anak Suku Duano

Home / Berita

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:57 WIB

Rumah Mantan Pengurus Koni di Periksa Tim Unit Tipikor Polres Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Tim Unit Tipikor Polres Muaro Jambi Jumat sore mendatangi rumah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi.

 

Kedatangan Tim Tipikor ini guna penyidikan dan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, untuk KONI Kabupaten Muaro Jambi.

 

Pantauan di lapangan sebanyak 4 orang Tim Tipikor yang mendatangi dua lokasi yang berbeda rumah mantan pengurus KONI muaro Jambi tersebut.

 

Dua rumah mantan pengurus KONI yang di datangi tersebut, yakni patahilla selaku ketua KONI, dan bendahara KONI Suzan, yang berlokasi di Kota Jambi.

 

Kasat Reskrim polres Muaro Jambi AKP Jimmi Fernando, S.I.K melalui Kanit Tipikor IPDA Sudirman, S.H., M.H mengatakan, Tim Tipikor yang mendatangi dua rumah mantan pengurus KONI muaro Jambi tersebut mengambil SPJ dana hibah KONI Muaro Jambi, untuk barang bukti dugaan korupsi.

BACA LAINNYA  Babinsa Pasir Panjang Pantau Aktivitas Kapal Tongkang Batubara di Sungai Batanghari

 

“Dari dua lokasi kami amankan 15 bundel SPJ dana hiba KONI kabupaten Muaro Jambi” Sebut Kanit Tipikor Polres Muaro Jambi IPDA Sudirman, S.H. M.H.

 

Kasus ini merupakan periode anggaran tahun 2019 hingga 2021 dan kini memasuki tahap pemeriksaan intensif oleh Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi.

 

Sudirman juga menambahkan, sebelumnya pada Senin, 29 Juli 2024, sejumlah mantan pengurus KONI Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polres Muaro Jambi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pengelolaan dana hibah.

BACA LAINNYA  Jalin Silaturahmi dan Pantau Keamanan Wilayah, Ini Pesan Babinsa kepada Warga

 

Para saksi memasuki ruangan Unit Tipikor satu per satu.

 

“Pemanggilan yang dilakukan kepolisian guna meminta keterangan saksi-saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah dari Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi kepada pihak KONI Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2021,” ungkap IPDA Sudirman

 

Sejauh ini, sudah sekitar dua belas saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk ketua KONI dan bendahara periode 2019-2023. Ungkapnya (Noval)

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0415/Jambi Gelar Do’a Bersama untuk Dukung Kelancaran PAM VVIP RI 1

Berita

Polres Pidie Jaya Bersinergi Amankan Nataru: Operasi Lilin Seulawah 2024 Dimulai

Berita

Breaking News, Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu bara, Ini Penyebabnya 

Berita

Sekda Sudirman : Fkppi Harus Jadi Pelopor Semangat Persatuan Dan Kesatuan

Berita

Satu dari Tiga Korban Lakalantas di Sungai Nibung Meninggal Dunia

Berita

Rapat Dipimpin Wagub Aceh, Polemik Huntara Bireuen Resmi Berakhir

Berita

Terkait Video Viral, Kakanwil Ditjen PAS Jambi Perintahkan Jajaran Lakukan Pemeriksaan, Sanksi Tegas Diberlakukan 

Berita

Jelang Berbuka Puasa Samapta Polres Kerinci Sasar Pasar Ramadhan