Pastikan Layanan Bebas Pungutan Liar, Karutan Tangerang Rutin Lakukan Kunjungan ke Blok Hunian Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis dan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim, Lansia, serta Disabilitas Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji

Home / Berita

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:15 WIB

Terkait Video Viral, Kakanwil Ditjen PAS Jambi Perintahkan Jajaran Lakukan Pemeriksaan, Sanksi Tegas Diberlakukan 

 

 

Jambi – Menanggapi beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan narapidana menggunakan alat hisap seperti bong di dalam lembaga pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jambi Irwan angkat bicara.

 

Dalam keterangannya, Kakanwil Ditjen Pas Jambi Irwan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Jajaran Lapas Jambi untuk segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

 

“Terima kasih atas perhatian dan informasinya. Terkait dugaan pada video tersebut, saat ini saya sudah perintahkan Kalapas Jambi untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan guna mencari kebenarannya,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Sebut Masyarakat Sudah Mematuhi Aturan Hingga Tidak Ada Kecelakaan Saat Operasi Zebra

 

Irwan menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, maka pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Jika nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan kita tindak secara tegas sesuai aturan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kakanwil Ditjen Pas Irwan juga mengingatkan seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan di wilayah Jambi agar meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

BACA LAINNYA  Seorang Nelayan Meninggal Diduga Akibat Terbelit AS Mesin Kapal

 

Irwan menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya di satu lapas, melainkan di seluruh unit pemasyarakatan di Provinsi Jambi, guna menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

 

“Ini menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran Lapas dan Rutan di Jambi untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

 

Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak Kanwil Ditjen PAS Jambi berkomitmen untuk menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Kegiatan “Jumat Cuthat” di Dermaga Bhara Tirta Kencana

Berita

IPC TPK dan PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Apresiasi Pelanggan Melalui Pelepasan Kapal Terakhir 2024 dan Penyambutan Kapal Pertama 2025

Berita

Polda Kalteng Tangkap Puluhan Pelaku Tambang Emas Ilegal dan Amankan Barang Bukti 1,3 kg Emas 

Berita

Jalin Silaturahami, Pagelaran Lomba Merpati Kolong Sukses Digelar 

Berita

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT. CKT Ke KPK RI Atas Dugaan TPK, Penggelapan Pajak dan TPPU

Berita

4 Prajurit Kodim 0419 Tanjab Terima Penghargaan Dari Dandim

Berita

Kwalitas Komunikasi Masyarakat dan Pemkab Bintan, HiWaDa Kepri : Tolak Ukurnya Pemberitaan

Berita

Babinsa Suak Kandis Lakukan Pendinginan Pasca Kebakaran Lahan