Wakil Bupati Katamso Pimpin Renungan dan Ulang Janji Pramuka Peringati HUT ke-65 Direktur C Jampidum Kejaksaan RI Laksanakan Supervisi di Kejati Jambi, Perkuat Keseragaman Penegakan Hukum Lapas Kelas IIB Idi Gelar Jalan Santai Bersama dalam Rangka HUT ke-81 Republik Indonesia Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Pangkas Jarak dan Waktu Tempuh Masyarakat Bupati Anwar Sadat Lepas Lomba Balap Becak Hias: Wadah Kebersamaan Pemda dan Masyarakat

Home / Berita

Selasa, 7 Maret 2023 - 11:06 WIB

Sampaikan Pandangan Umum di Rakernas SMSI Pusat, Mukhtadi: SMSI Jambi Sedang Baik-baik Saja

JAMBI-Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Puteranusa mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pusat ke-6 yang dihadiri oleh seluruh pengurus pusat dan utusan pengurus SMSI provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ini disampaikan Mukhtadi saat menyampaikan pandangan umum SMSI Provinsi Jambi dalam Rakernas tersebut semalam (6/3).

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Rakernas ini yang secara rutin terus digelar. Alhamdulillah SMSI Provinsi Jambi, sampai saat ini sedang baik-baik saja,” ujar Mukhtadi yang disambut riuh tepuk tangan audience.

BACA LAINNYA  Bakti Sosial Polri Presisi untuk Negeri, Polres Bungo Bagikan 200 Paket Sembako

Dalam paparannya, Mukhtadi menyoroti terkait rencana penerbitan Perpres Publisher Right yang saat ini sedang hangat dibicarakan.

Ia mengatakan, sama dengan sikap SMSI Pusat, SMSI Jambi juga menolak perpres tersebut, karena menurutnya, Perpres itu bisa memberangus perusahaan-perusahaan pers kecil di tanah air, khususnya di Provinsi Jambi.

“Ini lebih menguntungkan media-media besar,” kata Mukhtadi.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan SMSI yakni menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

BACA LAINNYA  Musda V Golkar Muaro Jambi Resmi Dibuka, Tekankan Kepatuhan AD/ART dan Konsolidasi Kader

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

“Biarkan perusahaan pers di Indonesia mencari pendapatan mereka sendiri, asalkan dengan cara yang benar, elegan dan prosedural,” jelasnya.

Mukhtadi kembali menegaskan, agar pandangan SMSI Jambi ini dimasukkan dalam salah satu rekomendasi Rakernas yang akan ditutup nanti malam (7/3).

“Itu harapan SMSI Provinsi Jambi,” tegasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Slog Polri Lakukan Pendataan Alsus Di Kantor Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Peduli Generasi Bangsa, DPC GANN Tebo Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN

Berita

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus, Satreskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Kerinci

Berita

Gubernur Jambi Berikan Apresiasi dan Buka Festival Arakan Sahur di Tanjabbar

Berita

Ratusan Warga Desa Sembubuk Antusias Ikuti Jalan Santai bersama Masnah-Zulkifli dan Ivan Wirata

Berita

Satu Terduga Pelaku Penembakan Warga SAD di Padang Kelapo Ditangkap Polisi

Berita

Berikan Rasa Aman saat Pelaksanaan Pemilu, Wakapolda Jambi Kembali Tekankan Netralitas Polri dan Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab 

Berita

Kunjungan Ibu Ketua Bhayangkari Jambi Ke Lapuanja