Maulid Nabi Muhammad SAW, Haji Maop Ajak Rawat Tradisi Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi Dampak Karhutla Kabut Asap di Kota Sungai Penuh Semakin Parah, ISPU Tembus 106,94 Berantas Sarang Narkoba, Polresta Jambi Grebek Basecamp di Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan Resmi dilepas Ketua PBPI Jambi Ramos Hutabarat, Atlet Padel Jambi Siap Berlaga di Kejurnas Jakarta 2026

Home / Berita

Selasa, 7 Maret 2023 - 11:06 WIB

Sampaikan Pandangan Umum di Rakernas SMSI Pusat, Mukhtadi: SMSI Jambi Sedang Baik-baik Saja

JAMBI-Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Puteranusa mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pusat ke-6 yang dihadiri oleh seluruh pengurus pusat dan utusan pengurus SMSI provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ini disampaikan Mukhtadi saat menyampaikan pandangan umum SMSI Provinsi Jambi dalam Rakernas tersebut semalam (6/3).

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Rakernas ini yang secara rutin terus digelar. Alhamdulillah SMSI Provinsi Jambi, sampai saat ini sedang baik-baik saja,” ujar Mukhtadi yang disambut riuh tepuk tangan audience.

BACA LAINNYA  Pang Pison Ketua KPA Sagoe Nurul A'la, Minta Tito Jangan Buat Gaduh, 4 Pulau Itu Milik Aceh. 

Dalam paparannya, Mukhtadi menyoroti terkait rencana penerbitan Perpres Publisher Right yang saat ini sedang hangat dibicarakan.

Ia mengatakan, sama dengan sikap SMSI Pusat, SMSI Jambi juga menolak perpres tersebut, karena menurutnya, Perpres itu bisa memberangus perusahaan-perusahaan pers kecil di tanah air, khususnya di Provinsi Jambi.

“Ini lebih menguntungkan media-media besar,” kata Mukhtadi.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan SMSI yakni menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

BACA LAINNYA  DPC LSM – ABRI Kabupaten Krinci, Gotong royong Memperbaiki Jalan yang Rusak

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

“Biarkan perusahaan pers di Indonesia mencari pendapatan mereka sendiri, asalkan dengan cara yang benar, elegan dan prosedural,” jelasnya.

Mukhtadi kembali menegaskan, agar pandangan SMSI Jambi ini dimasukkan dalam salah satu rekomendasi Rakernas yang akan ditutup nanti malam (7/3).

“Itu harapan SMSI Provinsi Jambi,” tegasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Reward dari Kompolnas RI, Komisi III DPR RI: Gedung SPKT Polda Jambi Satu-satunya Tempat Nyaman dalam Pelayanan 

Berita

Pelaku Pencurian Hewan Ternak Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Sarolangun 

Berita

Polisi ungkap identitas Tersangka Nahkoda Kapal Tongkang

Berita

Hujan Deras Akibatkan Banjir, Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi Turun Lakukan Evakuasi

Berita

Semarakkan Pemilu, 367 Warga Binaan Lapas Idi Lakukan Pencoblosan

Berita

Sambut Ramadhan, Keluarga Besar Ketua PWI Kota Irwansyah Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim serta Bagikan Sembako 

Berita

Upayakan Zero Halinar, Tim Satops Patnal Lapas Kuala Tungkal Kembali Geledah Blok Hunian WBP.

Berita

Kunjungi Lapas Idi, Komnas HAM Aceh Dukung Adanya Relokasi Pembangunan Lapas Baru.