Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi, Senin malam, (30/1/23) yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi, serta Kasubdit 2 dan Kasubdit 1.
Disampaikan AKBP Sanusi bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menimalisir peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam dengan sasaran para pengunjung.
” Kita lakukan tes urine ditempat untuk semua para pengunjung tempat hiburan malam, ” ujarnya, Senin (30/1/23).
Ditambahkan AKBP Sanusi, dari Empat tempat hiburan malam yang kita lakukan razia kepada para pengunjung kita dapati Tiga pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pada saat dilakukan tes urine.
” Untuk Tiga pengunjung tempat hiburan malam Positif menggunakan narkoba, ” lanjutnya.
Saat ini ketiga pengunjung tempat hiburan malam yang positif menggunakan narkoba tersebut kita bawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (Syah)