Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Langsung Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Tangerang

Home / Berita

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:09 WIB

Polres Kerinci Tangkap Pria yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

 

Kerinci – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial HF (23), warga Desa Air Sempit, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Lapangan Merdeka. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kepolisian, pelaku diketahui berada di lokasi tersebut.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti, Perkuat Nasionalisme di HUT Bhayangkara ke-79

Tak butuh waktu lama, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Kasat Reskrim Polres Kerinci menyatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-161/VII/2023/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 13 Juli 2023, serta Surat Perintah Penangkapan SP.Kap / 24 / III / Res. 1.4 / 2024, tertanggal 31 Maret 2024.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

BACA LAINNYA  Rumah Diduga Basecamp Digerebek dan Dipasang Garis Polisi oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Kerinci berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Share :

Baca Juga

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Paparkan Penanganan Karhutla melalui Asap Digital kepada Perwakilan Mahasiswa Luar Negeri

Berita

Operasi Lilin Siginjai 2021, Polda Jambi Terjunkan 2849 Personel Gabungan   

Berita

Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 77 Dipimpin Langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Ini Identitas dan Penyebab Kematian Sopir yang Meninggal Dalam Truk di KM 22 Pijoan

Berita

Safari Subuh di Masjid Al-Muttaqin, Gubernur Al Haris Beri Bantuan dan Santunan ke Anak Yatim 

Berita

Balap Sepeda – ISSI Jambi Terus Genjot Prestasi Atlet Sepeda Gunung

Berita

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus TPPO Pekerja Migran Secara Ilegal di Kabupaten Merangin

Berita

Musrenbangdes, Masyarakat Sungai Jambat Usulkan Prioritas Infrastruktur Serta Penggalian Sungai Primer dan Sekunder ke BWSS VI