Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:46 WIB

Seiring dengan Berakhirnya Masa Jabatan Penjabat Bupati Muaro Jambi Mengembalikan Mobil Dinas

MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH mengembalikan mobil dinasnya ke Pemkab Muaro Jambi. Itu seiring dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Muaro Jambi pada tanggal 22 Mei 2024.

Penyerahan mobil dengan nomor polisi BH 1 G ini dilaksanakan teras Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu 21 Mei 2024. Penyerahan mobil dinas tersebut juga disaksikan oleh Sekda Muaro Jambi, kepala BPKAD, Kabag Umum Setda Muaro Jambi dan para pejabat di lingkungan sekretariat daerah.

Diketahui bahwa Bachyuni Deliansyah dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris pada 22 Mei 2022 menjadi Penjabat Bupati Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Bachyuni Resmikan Soft Opening Galeri Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi

“Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya, karena selama kurun waktu 2 tahun saya menjadi Penjabat Bupati Muaro Jambi, saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali BH 1 G ini kepada pemerintah daerah,” kata Bachyuni.

Kepala BPBD Provinsi Jambi itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai penjabat bupati dari 22 Mei 2022 hingga hari ini 21 Mei 2024.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

“Sekali lagi pada kesempatan ini saya serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan menggantikan saya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan nantinya” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT mengatakan, penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata kelola barang milik daerah.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Al Haris Pastikan Investor Aman di Provinsi Jambi

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Gubernur Bank Indonesia Pebisnis Jambi,

Advetorial

Rapat Paripurna, Pj Bupati Raden Najmi Sampaikan Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun 2024

Advetorial

Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Advetorial

Wakil Bupati,Junaidi H. Mahir, Buka Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) se-Kecamatan Kumpeh 2025 

Advetorial

Posko 2.2 Buat Pemudik Tak Takut Lintasi Jalan Nasional Sarolangun – Merangin

Advetorial

Dukung Pemerintah, Hutama Karya Tingkatkan Konektivitas Dan Serap Ribuan Pekerja Di Proyek Tol Betung-Tempino-jambi

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti Kerusakan Jalan Akibat Lalu Lintas Kendaraan Perusahaan