Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 19 Desember 2022 - 13:28 WIB

Sekda Tanjab Barat Serahkan SK P3K Untuk 35 Guru dan Penyuluh 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat H. Agus Sanusi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 35 guru dan penyuluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

 

Acara berlangsung di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM, Senin (19/12/22) dihadiri Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso, OPD terkait dan perwakilan PT Taspen Jambi.

 

Adapun yang menerima SK PPPK terdiri dari 28 guru dan 7 orang penyuluh tersebut merupakan P3K tahun sebelumnya atau hasil perpanjangan kontrak P3K setelah dilakakukan evaluasi dan observasi.

BACA LAINNYA  Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Jambi: Komitmen Kita Akan Terus Meningkatkan Pelayanan Terbaik

 

Seusai menyerahkan SK, Agus Sanusi menyampaikan ucapan selamat kepada 35 guru dan penyuluh P3K yang telah menerima SK ASN P3K tersebut.

 

“Kita wajib bersyukur, jadilah ASN yang bisa diterima di mana saja dan bekerjalah dengan baik,” pesan Sekda Agus Sanusi.

 

Ia juga menekankan agar para guru untuk mengabdi lebih ikhlas agar menjadi contoh teladan yang baik bagi siswa sehingga menciptakan generasi yang membanggakan.

 

Dia juga berpesan dalam bekerja ASN harus menghadirkan kinerja yang sesuai dengan regulasi dan kode etik.

BACA LAINNYA  Polsek Kota Baru Lakukan Olah TKp , Pasca Terjadinya Pembobolan Indomaret

 

“Bapak Ibu kan termasuk ASN jadi aturan yang berlaku sama dengan ASN berlaku pada Bapak dan ibu,” terang Sekda.

 

Sisi lain Sekda juga menyampaikan terkait kebijakan pemerintah, penganggaran dan pengajian PPPK.

 

Diakhir acara dilanjutkan dengan penyerahan Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian PPPK kepada Ahli Waris an. Maskana, S.Pd. SD dari PT. TASPEN (Persero) kepada Zulham, S.Pd.I diserahkan perwakilan PT Taspen dan Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso. (Ngah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jumat Berkah, Kasi Humas Serahkan Bansos ke Warga RT 14 Desa Bukit Baling

Berita

Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Berbagi ke Pembina dan Guru TPQ Al Hanif

Berita

Ojk Dorong Penguatan Ekonomi Asean Melalui Edukasi Dan Inklusi Keuangan Digital Ke Umkm

Berita

Kapolda Irjen Rusdi Hartono Pimpin Sertijab Dir Intelkam dan Kepala SPN Polda Jambi

Berita

Cegah Konflik Pasca Penganiayaan Menggunakan Senjata, Kapolres Laksanakan Mitigasi dan Siagakan Personel di Lokasi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Siswa Diktukba Polri Gelombang II Tahun 2023

Berita

Wagub Sani : Festival Bebiduk Besamo Miliki Makna Yang Luar Biasa

Berita

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kasrem 172/PWY : Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun