Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Patroli Dialogis Polres Tanjab Barat Jamin Keamanan Selama Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah  Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Home / Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:26 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK pipin Apel Gelar Pasukan dengan sandi “Ops Keselamatan-2023 Polres Tanjab Timur” di Halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (07/2/23).

Ops Keselamatan 2023 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas sesuai dengan temanya “Tertib Berlalu lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”.

Sebagaimana amanat Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang dibacakan AKBP Heri Supriawan menjelaskan Ops Keselamatan2023 dengan sasaran penegakan hukum ETLE mobile dan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran sebagai berikut :

1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara,
2.Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur,
3.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,
4.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi dan atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt,
5.Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,
6.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus,
7.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

BACA LAINNYA  Wagub Sani : Festival Bebiduk Besamo Miliki Makna Yang Luar Biasa

“Diharapkan kepada Personel Polda Jambi khususnya satker Lalu Lintas agar dalam melaksanakan kegiatan operasi keselamatan 2023 ini dilakukan dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh lapisn masyarakat berupa edukasi yang apabila masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pribadi maupun orang lain berupa giat edukasinya bisa secara langsung dengan cara tatap muka kepada masyarakat atau pemakai jalan ataupun dilaksanakan melalui medi online, media mainstream, radio, televisi, ataupun sosialiasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos secara continue,” ujar AKBP Heri Supriawan.

BACA LAINNYA  Sampaikan Duka Mendalam, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono Sebut Alm Irjen Pol (Purn) Muchlis Putra Terbaik Jambi 

Turut hadir dalam pelaksanaan apel Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, S.IP, Ketua DPRD Tanjab Timur, Ketua PN Tanjab Timur, Pabung 0419 Tanjab, Kasat Pol PP Kab. Tanjab Timur dan Instansi terkait dengan peserta apel terdiri dari TON TNI-POLRI, Dishub, Pol PP dan Damkar.(Hms)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Hadiri Rakernas dan Ikuti Kongres II, Firdaus Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Berita

30 Ribu Paket Sembako dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten dan Jabar

Berita

Kapolres Tanjab Barat Menugaskan 78 Personel Untuk Pengamanan Arakan Sahur Malam Ini

Berita

Program Utama TMMD 126, Pembukaan Jalan Baru sudah mencapai 85 % 

Berita

Gudang Pembuatan Arang Hangus Terbakar di Duga Akibat Korsleting Listrik

Berita

Disambut Antusias Oleh Masyarakat, Kunker Kapolres Batanghari turut Hadirkan Sembako Murah

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Pakta Intregritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Calon Anggota Polri

Berita

Gunakan Baret Biru, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-POLRI