DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:26 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK pipin Apel Gelar Pasukan dengan sandi “Ops Keselamatan-2023 Polres Tanjab Timur” di Halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (07/2/23).

Ops Keselamatan 2023 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas sesuai dengan temanya “Tertib Berlalu lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”.

Sebagaimana amanat Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang dibacakan AKBP Heri Supriawan menjelaskan Ops Keselamatan2023 dengan sasaran penegakan hukum ETLE mobile dan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran sebagai berikut :

1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara,
2.Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur,
3.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,
4.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi dan atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt,
5.Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,
6.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus,
7.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

BACA LAINNYA  Hadiri Sertijab Bupati Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan

“Diharapkan kepada Personel Polda Jambi khususnya satker Lalu Lintas agar dalam melaksanakan kegiatan operasi keselamatan 2023 ini dilakukan dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh lapisn masyarakat berupa edukasi yang apabila masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pribadi maupun orang lain berupa giat edukasinya bisa secara langsung dengan cara tatap muka kepada masyarakat atau pemakai jalan ataupun dilaksanakan melalui medi online, media mainstream, radio, televisi, ataupun sosialiasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos secara continue,” ujar AKBP Heri Supriawan.

BACA LAINNYA  Tim Wasev TMMD Mabes TNI AD, Apresiasi Kekompakan Masyarakat bersama Anggota TMMD 

Turut hadir dalam pelaksanaan apel Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, S.IP, Ketua DPRD Tanjab Timur, Ketua PN Tanjab Timur, Pabung 0419 Tanjab, Kasat Pol PP Kab. Tanjab Timur dan Instansi terkait dengan peserta apel terdiri dari TON TNI-POLRI, Dishub, Pol PP dan Damkar.(Hms)

Share :

Baca Juga

Berita

Di Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor 

Berita

53 Ribu Butir Ekstasi dan 897 Etomidate Digagalkan Masuk Sarolangun, Dua Kurir Dibekuk Saat Singgah di SPBU

Berita

Persiapan Patroli Gabungan Dalam Rangka Harkamtibmas, Polri Bersama TNI Gelar Apel Pagi di Polsek Jaluko

Berita

Kapolda Jambi Tekankan Tingkatkan Efesiensi dan Efektivitas Penggunaan Anggaran saat Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda

Berita

Perkuat Kebersamaan, Babinsa Ikuti Gotong Royong Bersama

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Bhakti

Berita

Catatan Bersejarah di Autodrom Most, Aldi Satya Mahendra Targetkan Konsisten Tambah Poin

Berita

Pupuk Sinergitas dan Kebersamaan, Band Kartipala Brimob Polda Jambi Latihan Bersama Prajurit Yonif Raider 142 KJ