Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:26 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK pipin Apel Gelar Pasukan dengan sandi “Ops Keselamatan-2023 Polres Tanjab Timur” di Halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (07/2/23).

Ops Keselamatan 2023 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas sesuai dengan temanya “Tertib Berlalu lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”.

Sebagaimana amanat Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang dibacakan AKBP Heri Supriawan menjelaskan Ops Keselamatan2023 dengan sasaran penegakan hukum ETLE mobile dan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran sebagai berikut :

1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara,
2.Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur,
3.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,
4.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi dan atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt,
5.Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,
6.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus,
7.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

BACA LAINNYA  PASAR LANGIT – “ Makan Sepuasnya Hanya 100K”

“Diharapkan kepada Personel Polda Jambi khususnya satker Lalu Lintas agar dalam melaksanakan kegiatan operasi keselamatan 2023 ini dilakukan dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh lapisn masyarakat berupa edukasi yang apabila masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pribadi maupun orang lain berupa giat edukasinya bisa secara langsung dengan cara tatap muka kepada masyarakat atau pemakai jalan ataupun dilaksanakan melalui medi online, media mainstream, radio, televisi, ataupun sosialiasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos secara continue,” ujar AKBP Heri Supriawan.

BACA LAINNYA  Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Kunker Presiden, Danrem 042 Gapu Ingatkan Personil Dalam Bertugas 

Turut hadir dalam pelaksanaan apel Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, S.IP, Ketua DPRD Tanjab Timur, Ketua PN Tanjab Timur, Pabung 0419 Tanjab, Kasat Pol PP Kab. Tanjab Timur dan Instansi terkait dengan peserta apel terdiri dari TON TNI-POLRI, Dishub, Pol PP dan Damkar.(Hms)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2023 Pengamanan Nataru Dipimpin Langsung Kapolda Jambi 

Berita

HUT Provinsi Jambi ke-66 Tahun, RSUD Raden Mattaher Jambi Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita

Kendalikan Inflasi Pangan di Provinsi Jambi, Korem 042/Gapu Tanam Perdana 10.000 Bibit Cabai Merah

Berita

Mobil Vaksin Dinkes Tanjab Barat Alami Kecelakaan Tunggal

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat Bersama Transportir Batu bara

Berita

DPRD Muaro Jambi Kunjungi PT Afresh Indonesia Terkait Rencana Produksi The Gelas

Berita

Perkenalkan Diri, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Turut Berikan Arahan Kepada Pengurus Cabang Sarolangun 

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI Tahun 2022