Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:02 WIB

Siap – siap Kementerian ESDM Akan Tertibkan Perusahaan Batubara Yang Tak Ikuti Aturan

Jambi – Kementerian ESDM mengambil tindakan tegas terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubara di Jambi, baik itu terkait dengan parkir di bahu Jalan, patah as, serta kemacetan yang panjang.

 

 

Kementerian ESDM akan melakukan pembentukan tim gabungan untuk memantau atau menertibkan tambang perusahaan batubara yang melakukan pengisian batubara lebih daripada 10 ton setiap truk angkutannya termasuk juga jasa transportir yang melakukan hal tersebut.

 

Selanjutnya, Kementerian ESDM juga meminta direktorat lalu lintas agar tetap melaksanakan tindakan tegas terhadap angkutan batubara dan melaporkan pelanggaran terhadap angkutan batubara tersebut ke Kementerian ESDM agar perusahaan tambangnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.

BACA LAINNYA  Kunjungan Kapolres Pidie Jaya ke Dayah Jeumala Amal: Sinergi Polri dan Ulama Jelang Pilkada 2024

 

 

Seperti yang diketahui salah satu penyebab patah as adalah muatan yang melebihi tonase hingga mencapai 14,7 ton serta tidak mempunyai kantong parkir juga menjadi faktor mobil angkutan truk batubara parkir di bahu jalan sehingga memicu kemacetan dijam jam rawan.

 

Ditegaskan Menteri ESDM bahwa jika Perusahaan yang tidak memiliki kantong parkir pada areal tambangnya maka dari Kementerian akan memberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.

 

Dirlantas polda jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi membenarkan muatan batubara menjadi salah satu pemicu patah as

 

 

“ Menurut hasil lapangan Mobil – mobil yang mengalami patah as muatannya tidak sesuai dengan ketentuan maksimum yang telah ditetapkan ”, ujarnya.

BACA LAINNYA  Laka Lantas Truk Batu Bara VS Motor, Pengendara Alami Luka-luka 

 

Kementerian ESDM Akan membantu BPJN mencari solusi dalam hal pemeliharaan jalan yang dilewati oleh angkutan batubara di provinsi Jambi, Salah satunya akan berkoordinasi dengan para perusahaan tambang batubara terkait dengan masalah pemeliharaan jalan.

 

Selain itu Kementerian ESDM juga mengapresiasi Gubernur Jambi dalam mempercepat proses jalur khusus untuk angkutan batu bara khususnya jalur air (jalur sungai) serta nantinya Kementerian PUPR juga akan membantu BPJN memperbaiki jalan dan pemeliharaan jalan.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan.

Berita

Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkoba, 27 Personil Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi 

Berita

Ketua DPC PDIP Kab Bungo, Gusriyandi Rifa’i Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita

18 Kios dan 3 Lapak di Pelabuhan Ampera Tanjab Barat Ludes Dilalap Api 

Berita

Sambangi Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kerinci, Dansat Brimob Turut Cek Personel dan Tabur Benih Ikan 

Berita

Babinsa Desa Sungai Pulai Hadiri Musrenbang, untuk Rencana Pembangunan 2024

Berita

Demicren Leste Milik Abilio Dos Santos Podium II Kelas Cucak Ijo Piala Kapolda Jambi CUP Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Bati Komsos Koramil 415-13/Sebapo Hadiri Pembukaan Kompetisi Sepak Bola U-12 Bupati Cup