Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:26 WIB

Sinergi dan Kolaborasi BPTD Kelas II Jambi dalam Penertiban Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Kabupaten Tebo Wujud Komitmen Menuju Zero ODOL 2027

 

 

Dalam rangka mewujudkan komitmen Kabupaten Tebo menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) Tahun 2027, telah dilaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terpadu terhadap angkutan orang dan barang sebagai upaya meningkatkan keselamatan serta menjaga ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 11 s.d. 12 Desember 2025, bertempat di Jalan Nasional Muaro Jambi–Jambi, Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Penertiban dilakukan oleh tim gabunganyang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo, Polres Tebo, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan meliputi SIM, STNK, dan STUK (Kartu Pengawasan).

BACA LAINNYA  Karo SDM Polda Jambi Terima Siswa SIP Angkatan 52 Tahun 2023

 

Selain itu, dilakukan pula pengukuran dimensi kendaraan angkutan barang untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis yang berlaku, serta penindakan terhadap pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing instansi.

 

Selama kegiatan berlangsung, tim juga melaksanakan sosialisasi terkait ketentuan ODOL kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan. Dari total 54 kendaraan yang diperiksa, terdapat 4 kendaraan angkutan barang yang dikenakan sanksi tilang, dengan rincian 3 kendaraan melanggar ketentuan kelebihan daya angkut dan 1 kendaraan melanggar persyaratan teknis kendaraan.

 

Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr., Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md. LLAJ., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian dalam memberikan perlindungan keselamatan kepada masyarakat, khususnya pada sektor angkutan barang di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Manfaatkan Waktu Libur, Kakanwil Kemenkumham Jambi Kunjungi Lapas Kelas IIB Muara Bulian

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan tindak lanjut pelaksanaan SKB terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang akan berlangsung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, guna memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi selama periode tersebut.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pelaku usaha dan pengguna jasa angkutan barang semakin meningkat, sehingga upaya mewujudkan Zero ODOL 2027 dapat tercapai demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif, Kabid Humas dan Dir Pamobvit Pantau Langsung Pengamanan TPS di Tanjab Barat

Berita

Ade Erma Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Ketua LAM Desa Arang-arang. 

Berita

Lapas kelas IIA Banda Aceh mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan oleh Dirjenpas secara Zoom

Berita

Ketum DPP LDII: Meskipun Dwifungsi Tiada, TNI Kian Profesional Kawal 4 Pilar Kebangsaan

Berita

Perkuat Sinergitas Kakanwil Kemenkumham Jambi Sambut Kedatangan Kajati Jambi

Berita

Komunitas Sopir Truk Angkutan Batubara Ancam Akan Putar Balikan Angkutan Batubara Milik Perusahaan Malam Ini. 

Berita

Hadirkan Pilihan Warna Berkelas, Ini Tampilan Yamaha Filano Hybrid-Connected dengan Warna Baru  

Berita

Puncak Peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Upacara Bendera