Usut Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Pistol G-2 Combat Pasar Malam HUT PKL-UM Tanjab Barat Hadirkan Kuliner, Bazar Murah & 10 Wahana Wako Alfin Dorong Tertib Administrasi Kependudukan melalui Pemusnahan KTP Rusak Ditlantas Polda Jambi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan ke Panti Asuhan dan Pekerja Jalanan Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak Generasi Muda

Home / TNI / Polri

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:18 WIB

Sosialisasikan Bahaya Judol dan Narkoba, Kapolsek Berbak Ipda Hans Ajak Masyarakat Awasi Anak

TANJABTIM – Dalam rangka mencegah terjadinya pergaulan bebas terhadap anak dan dampak dari bahaya Judi Online (Judol) serta penyalahgunaan narkoba, Kapolsek Berbak Ipda Hans terus melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa.

 

 

Kali ini Ipda Hansmadi Simangunsong kembali turun ke masyarakat yang mana dengan mengunjungi kantor Desa Rawasari Kec Berbak untuk melakukan sosialisasi bahaya Judol dan NAFZA, Kamis (22/5/2025) yang dihadiri langsung Kepala Desa Rawasari Abd .Rokip Ketua BPD Desa Rawasari, serta masyarakat.

 

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Berbak Ipda Hans menyampaikan bahwa Narkoba dan Judol saat ini sudah masuk hingga ke pelosok desa oleh karena itu melalui program Bersama Polri, Ayo Kita Selamatkan Anak Bangsa bisa menjadi penerus tanpa Narkoba dan Judol.

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Jam Pimpinan, Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Dinas

 

Ipda Hans menjelaskan, NAFZA adalah Narkoba, Alkohol, Zat-Zat Berbahaya yang mana dapat memiliki dampak yang sangat serius dan berkepanjangan pada individu, keluarga dan lainya.

 

“ Nafza sangat berdampak pada kerusakan fisik, psikologis, sosial dan menyebabkan beban ekonomi pada keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

 

Mari kita melakukan pencegahan, pengawasan dan dukungan dari keluarga, teman, dan profesional dapat membantu individu yang telah menggunakan Nafza untuk pulih dan kembali ke jalur yang benar.

 

Selanjutnya, untuk Judol sendiri yaitu Judi Online yang mana apabila kecanduan, Kerugian judi online terhadap anak pelajar sekolah dapat sangat serius dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan anak;

 

“ Dampak kerugian akademik berupa penurunan prestasi, kehilangan minat belajar serta dapat merusak konsentrasi anak-anak dan membuat mereka sulit untuk fokus pada pelajaran,” sambungnya.

BACA LAINNYA  Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu

 

Tidak sampai di situ saja, dampak kerugian finansial dapat berupa kehilangan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sekolah atau kehidupan sehari-hari, hutang dan kerusakan pada ekonomi keluarga;

 

“ Kerugian psikologis bisa membuat anak ketergantungan stres dan kecemasan serta depresi dan gangguan mental lainnya pada anak-anak,” lanjut Ipda Hans.

 

Sedangkan Kerugian sosial berupa kerusakan hubungan, pengucilan dan kerusakan reputasi anak-anak dan keluarganya.

 

“ Mari kita bersama-sama saling mendukung dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap anak agar tidak terjebak dalam judi online,” pungkasnya.(IR)

Share :

Baca Juga

TNI / Polri

Pastikan Kendaraan Prima, Kodim 0417/Kerinci Gandeng Denpal XX/2 Jambi Laksanakan Servis Kendaraan Dinas.

TNI / Polri

Polres Sarolangun Optimalkan Layanan 110 dan Edukasi Tertib Lalu Lintas, AKBP Wendi: “Power is For Service”

TNI / Polri

Tim Kesehatan TMMD Siap Sedia di Lokasi, Dan SSK Pimpin Apel Sebelum Bekerja

TNI / Polri

Dandim 0416/Bute: Paskibraka Adalah Kehormatan yang Dibawa dengan Kepala Tegak

TNI / Polri

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pengobatan Gratis Bhakti Kesehatan Tersebar

TNI / Polri

Polri Peduli, Kapolres Aceh Timur Memberi Bantuan kepada Keluarga Relawan Bencana Yang Mengalami Kecelakaan Tunggal di Pantee Bidari

TNI / Polri

Tim Trauma Healing Polri Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

TNI / Polri

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2025.