Kapolres Muaro Jambi Berkumpul Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Satgas dan Warga Kompak Bedah Rumah Misnan di Berbau Progres 40 Persen! Pengeboran Manual Sumur Bor Sasaran 2 Terus Dikebut Progres 45 Persen! Hunian Layak Supiandi Kian Nyata Catatan dari Kursi Moderator: FGD Pedumas Polda Jambi, Terobosan Baru Transparansi Hukum di Indonesia

Home / Berita

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:58 WIB

Tak Hanya Amankan Para Pelaku, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Barang Bukti Minyak Hasil Ilegal Driling

 

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdit IV Ditreskrimsus berhasil menangkap dua orang pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kegiatan operasi penangkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling 2025 yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH.

Disampaikan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH kegiatan penambangan minyak bumi ilegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

“Pelaku menggunakan metode penambangan yang tidak sah dan tidak memiliki izin dari pemerintah,”ujarnya.

BACA LAINNYA  Babinsa Koramil Muara Bulian Gelar Diskusi Dampak Musim Kemarau.

Dalam operasi penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan R2 merk Honda Revo, satu buah pipa canting besi, satu rol tali tambang, satu buah katrol, satu jerigen kapasitas 35 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi, dan lima tedmon kapasitas 1.000 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan satu unit truk merk Mitsubishi Colt Diesel FE74, satu tangki modifikasi kapasitas ±10.000 liter, dan cairan berwarna hitam menyirupai minyak bumi ±10.000 liter.

Dilanjutkan Kasubdit, para pelaku ini diberikan upah sebesar 50 ribu per drum yang berisikan 220 liter, yang mana dari lokasi sumur ilegal ini hasilnya akan dibawa ke Bayat Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA LAINNYA  Lakukan Deteksi Dini, Lapas Idi Laksanakan Razia Blok Hunian & Tes Urine Warga Binaan

“ Selain Pelaku kita juga turut mengamankan mobil dumtruk yang merupakan milik para pekerja yang dibayar 4 juta lebih sekaligus uang jalan,” sambungnya.

Polda Jambi berkomitmen akan terus melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas semua kegiatan ilegal drilling yang ada di Provinsi Jambi serta untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di tengah masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Reses III Ketua DPRD Kota Jambi Serap Aspirasi UMKM hingga Guru PAMI di Pematang Sulur

Berita

Pembahasan Pengadaan Bahan Makanan melalui E-Katalog Versi 6, Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Transparansi dan Efisiensi

Berita

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Gampong Seuneubok Teungoh Bagi Kan Santun Anak yatim Piatu 10 Orang 

Berita

Program Pembinaan Kepribadian Bagi WBP Lapas Banda Aceh oleh Penyuluh Keagamaan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar

Berita

Dr Azri Akan Laporkan Pelaku Pencopotan Spanduk Pemberitahuan Sanksi Adat Agus Rubiyanto bin Sutriman ke Polres.

Berita

Wabup Katamso: UMKM Tanjab Barat Harus Naik Kelas dan Berdaya Saing

Berita

Firman Dandy-Abati Aramiah Mendaftar ke KIP: Ulama & Umara untuk Aceh Timur ‘Meusaneut’

Berita

Danramil 415-12/Pasar Beserta Anggota, Geruduk Polsek Pasar.