Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 26 Mei 2025 - 11:58 WIB

Terindikasi Langgar Intruksi Presiden, IWO Minta Polisi, Jaksa dan KPK Periksa Kepala Bakeuda Tebo

Bidik indonesia news-TEBO, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta pihak Kepolisian, Jaksa, atau KPK memeriksa Kadis PUPR yang diketahui juga merangkap sebagai Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo.

Permintaan dari organisasi wartawan media online se Kabupaten Tebo ini merupakan respon dari informasi ketidak transparanan Plt Kepala Bakeuda Tebo yang merupakan salah satu dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Tebo terhadap DPRD Tebo.

Sekretaris Pengurus Daerah (PD) IWO Tebo, H Romy Faisal kepada media ini menuturkan, ketidak transparanan Kadis PUPR Tebo ini terlihat jelas dengan sulitnya anggota DPRD Tebo mendapatkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang seharusnya menjadi hak mereka (DPRD), untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa DPRD kabupaten/kota memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan bupati/wali kota.

Lanjut Romy, posisi Kadis PUPR saat ini merangkap sebagai Plt Kepala Bakeuda Tebo. Artinya dia sebagai pengatur anggaran sekaligus pengguna Anggaran. Tentu ada potensi terjadi KKN disini.

BACA LAINNYA  Dampingi Gubernur Jambi, Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono Lakukan Penyerahan Remisi ke Napi Lapas Kelas II A Jambi

” Plt Kepala Bakeuda Tebo sekarang adalah salah satu TAPD yang juga adalah Kadis PU. Dengan kondisi ini siapa yang jamin tidak ada potensi KKN, sementara kita tahu bahwa anggaran terbesar di Pemda itu adalah di Dinas PUPR,” jelasnya kepada media ini, Senin 26 Mei 2025.

Kemudian, tidak transparannya tim anggaran Pemda kepada anggota dewan ini disinyalir juga berkaitan erat dengan realisasi pelaksanaan anggaran yang merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 berikut turunannya, Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang efisiensi anggaran.

Dapat disimpulkan bahwa tujuan utama Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 adalah untuk mewujudkan APBN dan APBD yang lebih efisien, efektif, dan produktif, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BACA LAINNYA  Jum'at Curhat Polsek Pemayung Dengarkan Pengaduan, Masukan dan Saran Masyarakat Desa Pulau Raman

Dan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik.

” Yang jadi pertanyaan apakah rencana maupun pelaksanaan anggaran di Kabupaten Tebo sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran kepada publik sesuai Instruksi Presiden. Sementara faktanya, jangankan dengan masyarakat, dengan anggota dewan saja yg jelas- jelas mempunyai tugas dan wewenang melakukan pengawasan, mereka tidak transparan,” beber Romy.

Untuk itulah, Romy berharap, pihak kepolisian, kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Kepala Bakeuda Tebo, untuk memastikan apakah pengelolaan anggaran di kabupaten Tebo akan dan sudah sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo- Gibran.

” Kami IWO Tebo berharap dan meminta APH untuk memeriksa TAPD Tebo, khususnya Plt Kepala Bakeuda. Dan jangan sampai Inpres hanya dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Upaya Diversi Berhasil, 6 Orang PK Bapas Kelas I Jambi Lakukan Pendampingan Dan Pengawasan Klien Anak Pelaku Pengeroyokan

Berita

Pj Bupati Bachyuni Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Terdaftar Sebagai Peserta Aktif di JKN

Berita

Diisi dengan Rangkaian Kegiatan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Syukuran Peringatan Dirgahayu Polairud ke 74

Berita

Silaturahmi dengan Kelompok Tani Tunas Jaya, Kapolresta Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

FOSKADJA Gelar Molod Raya Esok, Ribuan Alumni Diperkirakan Hadir

Berita

Ulama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pemilu 2024

Berita

Konflik Lahan koperasi; Belum Menemukan Kata Sepakat, Anggota Koperasi Fajar Pagi Tunda Mediasi 

Berita

Wujudkan Kesejahteran Rakyat, PetroChina Serahkan 18 Program Pemberdayaan Masyarakat ke Pemkab Tanjab Timur