Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 14 Juli 2023 - 16:12 WIB

Wujudkan Transformasi Menuju Polri Presisi, Bid Propam Polri Terbuka dan Transparan Melalui WA Yanduan 

JAMBI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bidang Propam Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jika ingin melaporkan pelanggaran terhadap anggota ataupun PNS Polri yang melakukan kesalahan dalam bertugas.

 

Pengaduan tersebut guna mewujudkan Transformasi Menuju Polri yang Presisi di bagian Yanduan Divisi Propam Polri.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono melalui Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol ADG Sinaga saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini Polri khususnya bidang Propam secara resmi membuka pelayanan kepada masyarakat jika ingin melaporkan adanya personil Polri ataupun ASN Polri yang melakukan pelanggaran dalam bertugas.

 

” Secara Transparan, masyarakat bisa langsung untuk melaporkan melalui pesan WhatsApp di nomor WA Yanduan 081210106700,” ungkapnya, Jum’at (14/7/23).

BACA LAINNYA  Syukuran dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-POLRI, Dansat Brimob Polda Jambi: Kita Adalah Saudara

 

Selain melalui WA Yanduan busa juga scan QR Code WA Yanduan dan nantinya pelapor bisa mengetahui alur Pengaduan dan dapat dimonitor sampai sejauh mana penanganan (status) serta dapat diketahui perilaku pendumas dan operator dalam berkomunikasi.

 

” Selain dapat termonitor, semua data yang diberikan pelapor juga diawasi langsung Kadiv Propam Polri, Kapolda, Kapolres sesuai wilayah secara real time,” lanjutnya.

 

Ditambahkan Kombes Pol ADG Sinaga, user friendly WA Yanduan Bid Propam Polri ini juga Selain mudah dan efektif serta efisien tanpa harus di download melainkan cukup scan barcode atau sate nomor WA Yanduan.

BACA LAINNYA  Pimpin Apel Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI, Ini Arahan Danrem 042 Gapu

 

” Untuk WA Yanduan Propam Polri ini, Pengaduan di seluruh Indonesia mulai tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres-polres terdatakan secara real time, ” sambungnya.

 

Khusus di Polda Jambi sendiri kita juga turut terminitor sehingga dengan demikian jika ada pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran anggota Polri bisa langsung di proses.

 

” Semoga dengan adanya WA Yanduan Bid Propam Polri ini kedepannya Polri semakin dicintai masyarakat dengan keterbukaan pelayaanan pengaduan,” pungkas Kabid Propam Polda Jambi. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Jambi Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, 39 Kilogram Ganja Diamankan Bersama Dua Pelaku 

Berita

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Berita

Bupati Anwar Sadat buka Peluang Singapura Berinvestasi di Sektor Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan

Berita

Polres Tanjab Barat dan Tujuh Polsek Jajaran Terima Penitipan Kendaraan

Berita

85 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Terima Remisi Khusus Natal 2022 

Berita

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Persetujuan Terhadap 3 Ranperda 

Berita

Selesai 2024, Jalan Tol Jambi Cuma Sampai Sini 

Berita

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-93