Peduli Dayah! Bupati Aceh Timur Bantu Sapi dan Tenda untuk Muzakarah Ulama Ke-IX di Darul Ihsan Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Al Haris: Ada Awal ada Akhir, Yang Penting Kita Mengabdi di Bawah Merah Putih Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan Rizalul Imbau Warga Aceh Timur Waspada Kabut Asap, Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam KONI Apresiasi Kepemimpinan Herindra, Kepengurusan Baru PB ESI Perkuat Prestasi Nasional

Home / Berita

Senin, 11 November 2024 - 16:16 WIB

Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Yang di Pakai Untuk Judi Online, Seorang Pria Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah-olah Dibegal.

MUAROJAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Gelam Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan seorang Pria yang melakukan aksi melukai diri sendiri seolah-olah habis dibegal.

Digelapkannya uang perusahaan tersebut lantaran sudah bingung dan tidak bisa mengembalikan karena habis untuk bermain judi online.

Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Sungai Gelam Ipda Ardianas, SH, MH menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan adalah HS (23).

“ Awalnya, Pelaku HS melaporkan dirinya menjadi korban begal di Rt 17 Desa Kebon IX. Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ke polsek Sungai Gelam,” ujarnya saat konferensi pers Senin (11/11/24).

Melihat dirinya dengan luka-luka saat melapor kita dari Unit Reskrim membawa ke RS untuk diobati.

Setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku mengalami luka sayatan di bagian lengan sebelah kiri, dada bagian tengah, pundak sebelah kanan, dan kaki bagian paha sebelah kanan akibat dibegal dan tasnya dibawa kabur.

BACA LAINNYA  Empat Kapal Diterjunkan Bagikan Sembako ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari 

“ Laporan tersebut kita tindak lanjuti dan melihat adanya kejanggalan maka kita lakukan penyelidikan ke TKP dan kita lakukan rekonstruksi ternyata kejadian yang pelaku buat direkayasa,” lanjutnya.

Ipda Ardianas, SH, MH menjelaskan, dari hasil rekontruksi di TKP terdapat kejanggalan karena luka yang dilaporkan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

“ Saat kita interogasi, pelapor (pelaku) mengakui bahwa dirinya melukai dirinya sendiri dan membuat laporan palsu,” sambungnya.

Motifnya pelaku ini takut mengganti uang perusahaan yang dipakai sebesar Rp 5.000.000 habis digunakan untuk judi online sehingga nekat melakukan aksi melukai diri.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit motor Honda Vario Warna Hitam Nopol: BK 3708 VBJ, 1 (satu) buah kunci motor, 1 (satu) buah tas ransel Warna hitam, 1 (satu) Stel Baju Warna Abu-Abu dan Biru, 1 (satu) Stel Celana Warna Hitam. REDMI 9C Warna Biru, 1 (satu) unit handphone merk 1 (satu) buah Batu Coran, 1 (satu) buah Carter warna Biru, Uang tunai senilai Rp. 1.465.000 (satu juta empat ratus enam puluh lima ribu), 1 (satu) buah kantong pouch warna hitam, 1 (satu) lembar surat visum dari Klinik PRATAMA FANZA MEDIKA, 1 (satu) lembar laporan polisi :LP/B-47/XI/2024/Polsek sungai gelam.

BACA LAINNYA  Rayakan HUT Brimob ke-77, Kapolri: Semoga Sukses Mengamankan KTT G20

“ Pelaku saat ini kita tahan di Mapolsek Sungai Gelam dan kita sangkakan dengan pasal 220 dengab hukuman kurungan penjara 1 tahun 4 bulan dan pasal 242 dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kanit Reskrim Ipda Ardianas, SH, MH.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Ardianas, SH, MH turut menyampaikan bahwa pihak Polsek Sungai Gelam akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan terus memberikan rasa aman dengan menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

38 Personil Polres Sarolangun Telah Terdaftar Sebagai Calon Jamaah Haji

Berita

Biddokkes Polda Jambi Terima 1 Unit Mobile PCR

Berita

Ojk Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong Umkm dan Perekonomian Nasional

Berita

Caleg DPRA Kak Iin Unggul Sementara Raih Suara 15.751 Suara Di Dapil 6 Aceh Timur 

Berita

Monitoring ke Pasar, Kapolres Kerinci Tekankan Pedagang Agar Tak Timbun Bahan Pokok

Berita

Hamdi Langsung Turun Gunung Setelah Mendapatkan Mandat Sebagai Panglima ASPAN – Wartono Untuk Memenangkan Pasangan ASTON di pilkada 2024

Berita

Polres Kerinci Siaga Penuh Antisipasi Karhutla, Kapolres Tekankan Deteksi Dini 

Berita

Dirlantas Polda Jambi Bersama Kepala BPTD Kelas II Jambi Bakal Tertibkan Bus Berloket di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo