Wujud Kepedulian, Lapas Kuala Tungkal Salurkan 65 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung  Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal. 

Home / Ragam

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:04 WIB

Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kabel Udara Sembrawut Ditertibkan (Dilepas).

JAMBI – Banyaknya Provider Internet diduga liar menambah Semrawut keindahan kota. Pemasangan Kabel Udara Yang dilakukan ini cukup memprihatinkan jika tidak adanya Koordinasi yang baik antar lintas Stake Holder terkait.

 

Perusahaan provider Internet Masuk Ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, Kabel-Kabel Internet tersebut kini banyak bergelantungan tidak Tertata.

 

Dikota Jambi sendiri, terdapat diduga Provider Internet Yang sembarangan melakukan pembangunan kabel udaranya membuat semakin sembrawut. Pasalnya, Provider Internet ini tidak memperhatikan etika dan esteika dalam hal pembangunan jaringan kabel udaranya sesuai dengan (Perda) Jambi Atau Melapor Ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Wilayah Jambi.

BACA LAINNYA  Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pastikan Layanan Kunjungan Berjalan Dengan Baik di LPKA Muara Bulian & Lapas Bulian

 

Badan pengurus wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Jambi, Almen Manihuruk Mengatakan. Memang Benar Ada Provider Yang Nakal, Atau Tidak Ada Izin dan tidak berkoordinasi dengan Apjii jambi. sudah ada tim penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan Kabel udara jaringan telekomunikasi, Bagi Provider yang tidak mengindahkan maka terpaksa diturunkan.

 

“Memang Benar, Pada Hari ini Jum’at, 22 maret 2024 Telah Dilakukan Penertiban Kabel udara yang diduga tidak memiliki izin atau dokumen lengkap oleh tim vendor APJII Jambi, Saat ini tim melakukan penurunan Kabel udara Provider Internet tersebut (Bukan Merusak). Tepatnya di daerah Nusa indah kota jambi.” Ujar Almen

BACA LAINNYA  Gandeng Damkar, Pertamina EP Jambi Edukasi Warga Tentang Potensi Kebakaran dan Cara Padamkan Api Ringan

 

Padahal Sudah Jelas, Sesuai Surat keputusan (SK) Walikota Jambi Nomor 389 Tahun 2023 “Tentang penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan Kabel udara jaringan telekomunikasi pemerintah kota Jambi.

Share :

Baca Juga

Ragam

Posko Mudik BPJN 1.5 Sediakan P3K dan Fasilitas Lainnya Untuk Para Pemudik Yang Singgah

Ragam

Peresmian Sales Counter JNE di Ibu Kota Nusantara (IKN), Tanam 1.000 Pohon untuk Dukung Kota Hutan Berkelanjutan

Ragam

Kapolres Aceh Timur Antar Langsung Bantuan Kepada Korban Banjir ke Posko Pengungsian

Ragam

Warga Perumnas Aurduri Blok C Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat

Ragam

Polsek Tungkal Ilir Tingkatkan Keamanan Selama Perayaan Cap Go Meh di Klenteng Kuan Kong Bio

Ragam

Pantauan Angkutan Batu bara Lancar, Dirlantas Polda Jambi: Kita Berlakukan Buka Tutup di Mulut Tambang

Ragam

Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

Ragam

Bagikan Takjil Gratis ke Pengendara, Kapolres Kerinci dan Dandim 0417 Kerinci Turun ke Jalan bentuk Sinergitas