Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Ragam

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:04 WIB

Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kabel Udara Sembrawut Ditertibkan (Dilepas).

JAMBI – Banyaknya Provider Internet diduga liar menambah Semrawut keindahan kota. Pemasangan Kabel Udara Yang dilakukan ini cukup memprihatinkan jika tidak adanya Koordinasi yang baik antar lintas Stake Holder terkait.

 

Perusahaan provider Internet Masuk Ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, Kabel-Kabel Internet tersebut kini banyak bergelantungan tidak Tertata.

 

Dikota Jambi sendiri, terdapat diduga Provider Internet Yang sembarangan melakukan pembangunan kabel udaranya membuat semakin sembrawut. Pasalnya, Provider Internet ini tidak memperhatikan etika dan esteika dalam hal pembangunan jaringan kabel udaranya sesuai dengan (Perda) Jambi Atau Melapor Ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Wilayah Jambi.

BACA LAINNYA  Tiga Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke 32 Kunjungi Pameran Karikatur di Mall WTC Batanghari

 

Badan pengurus wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Jambi, Almen Manihuruk Mengatakan. Memang Benar Ada Provider Yang Nakal, Atau Tidak Ada Izin dan tidak berkoordinasi dengan Apjii jambi. sudah ada tim penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan Kabel udara jaringan telekomunikasi, Bagi Provider yang tidak mengindahkan maka terpaksa diturunkan.

 

“Memang Benar, Pada Hari ini Jum’at, 22 maret 2024 Telah Dilakukan Penertiban Kabel udara yang diduga tidak memiliki izin atau dokumen lengkap oleh tim vendor APJII Jambi, Saat ini tim melakukan penurunan Kabel udara Provider Internet tersebut (Bukan Merusak). Tepatnya di daerah Nusa indah kota jambi.” Ujar Almen

BACA LAINNYA  Kasiops Kasrem 042/Gapu Tutup Latihan Pembinaan Mental dan Disiplin Karyawan PTPN VI Jambi

 

Padahal Sudah Jelas, Sesuai Surat keputusan (SK) Walikota Jambi Nomor 389 Tahun 2023 “Tentang penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan Kabel udara jaringan telekomunikasi pemerintah kota Jambi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Ragam

Manfaatkan Limbah, GSMS Gelar Pameran Karya Seni

Ragam

Ini Himbauan Kapolres Aceh Timur Selama Bulan Ramadhan 1445 H.

Ragam

Kabar Duka , Abdul Hamid Alias Pak Ogah Meninggal

Ragam

Manfaat Ikan Nila Yang Teruji Klinis Untuk Kesehatan, Ternyata Bisa Turunkan Berat Badan

Advetorial

Pj Bupati Muaro Jambi Bersama Gubernur Jambi Safari Subuh Berjamaah di Desa Sekernan

Ragam

Kunjungan Dirkeswat Ditjenpas ke Lapas Kelas II A Jambi Disambut Hangat Kalapas 

Ragam

Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

Ragam

Terkait Anggaran Dana Untuk Media Center, Berikut Tanggapan KIP Aceh Timur.