Pertemuan Rutin, DWP Perakim Tanjab Barat Asah Kreatifitas Lewat Merangkai Buket Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie Tingkatkan Profesionalisme SDM, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Seminar Nasional Implementasi KUHP Baru Koordinasi Porprov XXIV, KONI Tanjab Timur Sambangi KONI Tanjab Barat Berantas Geng Motor dari Akarnya, Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Preventif

Home / Berita

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:24 WIB

Tindak Lanjut Pemeriksaan Program KOTAKU, Cabjari Tanjab Timur Panggil Lurah Nipah Panjang

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur –  Keseriusan pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Tanjab Timur di Nipah Panjang dalam menindaklanjuti pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan fisik program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2021 sepertinya semakin terlihat.

 

Sebelumnya, pihak Cabjari telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam kegiatan program KOTAKU dan juga telah mendatangkan tim ahli teknis independen yang berasal dari luar provinsi guna dilakukan cek fisik dilapangan terkait kegiatan yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang dengan menelan anggaran sebesar Rp. 9.95000.000,- ( Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) dari APBN tahun 2021.

BACA LAINNYA  Wagub Aceh Dampingi Mendagri, Pastikan Penanganan Pengungsi dan Infrastruktur Pascabencana Terakselerasi

 

Kemarin, Rabu 22 Juni 2022, Pihak Cabjari Nipah Panjang kembali memanggil Lurah Nipah Panjang 2 “Refdinal” dan beberapa orang lainnya termasuk Ketua KSM dan Ketua BKM selaku pihak yang mempunyai kaitan dalam kegiatan tersebut.

 

Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, SH, MH belum bisa menjawab terlalu banyak terkait pemanggilan Lurah 2 dan beberapa orang lainnya dikarenakan mau diadakan rapat dahulu terkait apa hasil pemeriksaan kemarin.

” Nanti mau rapat dulu apa hasil pemeriksaan yang bersangkutan kemarin dan hari ini masih lanjut, tulis Kacab saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, (23/6/2022).

BACA LAINNYA  Jaksa Keberatan atas Vonis 2 Tahun Percobaan Oknum ASN Cabul, Akan Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

 

Sementara itu, Lurah Nipah Panjang 2 Refdinal membenarkan adanya pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait program KOTAKU yang dilayangkan secara tertulis oleh pihak Cabjari Nipah Panjang.

 

Dimintai keterangan kurang lebih delapan jam dalam pemanggilan kemarin, Lurah mengatakan sebagai pihak yang mempunyai wilayah atau saksi.

 

Saat di tanya apakah ada jadwal untuk dimintai keterangan lagi dan apa tanggapannya terkait pemanggilan kemarin.

“Belum ada, tapi kurang tau kalau teman-teman yang lain, dan maaf saya belum bisa komentar, “ujarnya.

 

Penulis : Doni Riyadi

Share :

Baca Juga

Berita

Ciptakan Kamseltibcarlantas Selama STQH, Ditlantas Polda Jambi Hentikan Mobilitas Angkutan Batu Bara

Berita

Menjelang Pilkades Kemantan, Tim 02 Syamsudin Solid dan Tolak Isu Miring

Berita

DR H Umar Yusuf Tokoh Masyarakat Jambi Apresiasi Langkah Cepat Polda Jambi Tangkap Jaringan Besar Narkoba di Jambi

Berita

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023, Ini Amanat Irwasda Polda Jambi 

Berita

Tinjau Pos Pam dan Pos Yan, Kapolda Jambi Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 

Berita

Kebakaran di Soloksipin, Kios dan Rumah Warga Terbakar

Berita

Jaksa Beri Materi Anti Korupsi pada Balai Jalan Nasional Jambi

Berita

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Isteri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima