Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:24 WIB

Tindak Lanjut Pemeriksaan Program KOTAKU, Cabjari Tanjab Timur Panggil Lurah Nipah Panjang

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur –  Keseriusan pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Tanjab Timur di Nipah Panjang dalam menindaklanjuti pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan fisik program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2021 sepertinya semakin terlihat.

 

Sebelumnya, pihak Cabjari telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam kegiatan program KOTAKU dan juga telah mendatangkan tim ahli teknis independen yang berasal dari luar provinsi guna dilakukan cek fisik dilapangan terkait kegiatan yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang dengan menelan anggaran sebesar Rp. 9.95000.000,- ( Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) dari APBN tahun 2021.

BACA LAINNYA  Besok, Operasi Patuh Polda Jambi Dimulai, Ini Sasarannya

 

Kemarin, Rabu 22 Juni 2022, Pihak Cabjari Nipah Panjang kembali memanggil Lurah Nipah Panjang 2 “Refdinal” dan beberapa orang lainnya termasuk Ketua KSM dan Ketua BKM selaku pihak yang mempunyai kaitan dalam kegiatan tersebut.

 

Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, SH, MH belum bisa menjawab terlalu banyak terkait pemanggilan Lurah 2 dan beberapa orang lainnya dikarenakan mau diadakan rapat dahulu terkait apa hasil pemeriksaan kemarin.

” Nanti mau rapat dulu apa hasil pemeriksaan yang bersangkutan kemarin dan hari ini masih lanjut, tulis Kacab saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, (23/6/2022).

BACA LAINNYA  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

 

Sementara itu, Lurah Nipah Panjang 2 Refdinal membenarkan adanya pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait program KOTAKU yang dilayangkan secara tertulis oleh pihak Cabjari Nipah Panjang.

 

Dimintai keterangan kurang lebih delapan jam dalam pemanggilan kemarin, Lurah mengatakan sebagai pihak yang mempunyai wilayah atau saksi.

 

Saat di tanya apakah ada jadwal untuk dimintai keterangan lagi dan apa tanggapannya terkait pemanggilan kemarin.

“Belum ada, tapi kurang tau kalau teman-teman yang lain, dan maaf saya belum bisa komentar, “ujarnya.

 

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jambret HP Cewek, Pelaku Ditangkap Saat Buka Pola Kunci di Conter

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dua PJU dan Dua Kapolres 

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Tamtama PK Gelombang I TA 2023 Sub Panda Jambi

Berita

Kecamatan Marosebo Ulu Raih Penghargaan Terbaik I Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2022 Se-kabupaten Batanghari

Berita

Bhabinkamtibmas Turun ke Pelosok, Kapolda Jambi : Pelayanan Prima Polda Jambi 

Berita

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Pembukaan Semarak Ekonomi Syariah Jambi

Berita

Yamaha Pesta Merdeka Berlangsung Sukses Di 5 Kota Se Provinsi Jambi