Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita / Tanjab Timur

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:24 WIB

Tindak Lanjut Pemeriksaan Program KOTAKU, Cabjari Tanjab Timur Panggil Lurah Nipah Panjang

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur –  Keseriusan pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Tanjab Timur di Nipah Panjang dalam menindaklanjuti pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan fisik program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2021 sepertinya semakin terlihat.

 

Sebelumnya, pihak Cabjari telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam kegiatan program KOTAKU dan juga telah mendatangkan tim ahli teknis independen yang berasal dari luar provinsi guna dilakukan cek fisik dilapangan terkait kegiatan yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang dengan menelan anggaran sebesar Rp. 9.95000.000,- ( Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) dari APBN tahun 2021.

BACA LAINNYA  Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

 

Kemarin, Rabu 22 Juni 2022, Pihak Cabjari Nipah Panjang kembali memanggil Lurah Nipah Panjang 2 “Refdinal” dan beberapa orang lainnya termasuk Ketua KSM dan Ketua BKM selaku pihak yang mempunyai kaitan dalam kegiatan tersebut.

 

Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, SH, MH belum bisa menjawab terlalu banyak terkait pemanggilan Lurah 2 dan beberapa orang lainnya dikarenakan mau diadakan rapat dahulu terkait apa hasil pemeriksaan kemarin.

” Nanti mau rapat dulu apa hasil pemeriksaan yang bersangkutan kemarin dan hari ini masih lanjut, tulis Kacab saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, (23/6/2022).

BACA LAINNYA  Polda Jambi Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat Terkait Brandalan Motor pada Jum'at Curhat

 

Sementara itu, Lurah Nipah Panjang 2 Refdinal membenarkan adanya pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait program KOTAKU yang dilayangkan secara tertulis oleh pihak Cabjari Nipah Panjang.

 

Dimintai keterangan kurang lebih delapan jam dalam pemanggilan kemarin, Lurah mengatakan sebagai pihak yang mempunyai wilayah atau saksi.

 

Saat di tanya apakah ada jadwal untuk dimintai keterangan lagi dan apa tanggapannya terkait pemanggilan kemarin.

“Belum ada, tapi kurang tau kalau teman-teman yang lain, dan maaf saya belum bisa komentar, “ujarnya.

 

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Omicron, Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti

Berita

Jalin Silaturahami, Pagelaran Lomba Merpati Kolong Sukses Digelar 

Berita

Polda Jambi Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara Saat Malam Pergantian Tahun

Berita

My Yamaha Members Berikan Kepuasan Kepada Pelanggan Yamaha Jambi

Berita

Tingkatkan Kualitas Apkowil, Kodim 0415/Jambi Gelar Binsiap Apwil dan Puanter

Berita

Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi dan DLH Kunker ke Bekasi Terkait Pengelolaan Sampah

Berita

Kapolsek Kota Baru Terima Kunjungan Dari PPK Kecamatan Kota Baru Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024