Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level Sinergi Lapas Idi-Polres Aceh Timur Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk WBP Dipercayai DPP Partai PKB Zulmi Pimpin DPC PKB Aceh Timur periode 2026-2031 Cegah Virus Hanta, Rutan Tangerang Gandeng Dinkes Sosialisasi ke Warga Binaan Komisi III DPRD Tebo Tegas: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Bukan untuk Perkecil Batas 

Home / Berita

Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:00 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Dua Pelaku Judi Togel dan Online Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satreskrim terus melakukan operasi dan penindakan terhadap aktivitas pelanggaran hukum yang mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

 

Kali ini, Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 2 pelaku judi toto gelap (togel) yang dilakukan secara online maupun Offline Jumat (23/8/24).

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta jambi yang turut didampingi KBO Reskrim, Kanit Buser Ipda Reza dan Kasi Humas Ipda Dedy.

 

“ Polresta Jambi sampai saat ini masih tegak lurus menindak tegas apabila ada kejadian tindak pidana diwilayah hukum polresta jamb,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Hj Hesti Haris Serahkan 3 Sapi Kurban untuk Warga Tangkit dan Kasang Jelang Idul Adha 1447 H

 

Kasat Reskrim menyebutkan dengan dilakukan penangkapan dan mengamankan Dua pelaku judi ini merupakan salah satu bukti bahwa kami memang berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana, yakni dengan berhasil menangkap dua orang pelaku togel.

 

“ Untuk pelaku yang kita amankan RS (42), diamankan di Jalan Pattimura sementara pelaku berinisial JC (59) berhasil diamankan di warung kopi simpang kawat Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi,” papar Kasat.

 

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, pengungkapan aktivitas Judi Togel ini juga menepis adanya pemberitaan yang beredar bahwa Polresta Jambi membekingi bandar bandar judi togel.

BACA LAINNYA  Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum

 

“ Dari 2 pelaku yang kita tangkap ini salah satunya merupakan pelaku judi togel secara offline dan kita turut menganjak kupon judi togel serta uang tunai,” lanjutnya.

 

Ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya sampai saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang informasi di lapangan tentang adanya togel SSB Rajawali, dan akan terus kita tindak lanjuti.

 

“ Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif jika melihat adanya tindak pidana disekitar lingkungan dengan melaporkan ke polres/Polsek terdekat atau ke Satreskrim Polresta Jambi,” pungkasnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Harapkan Anggotanya Yang Naik Pangkat Untuk Amanah Dan Bertanggungjawab Kepada Tuhan Yang Maha Esa

Berita

Hasil Uji Petik di Mulut Tambang, Dirlantas Polda Jambi : Masih Banyak Yang Melebihi Tonase Hingga 20 Ton

Berita

Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Bid Humas Gelar Kemitraan Bersama Wartawan Liputan Polda Jambi

Berita

PAK SIDIK, Inovasi Digital Forensik Keimigrasian Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di PT Brahma Binabakti 

Berita

Polairud Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Di Jalur Perairan Banyuasin.

Berita

Woo Menyala Abg Ku Dipercayai Sebagai Ketua Media Center Tole, Diduga Oknum Berinisial AM Songong Kepada Awak media.

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi Jenguk Dewan Penasehat yang Tengah Dirawat Di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.