Lapas Jambi Kedatangan Pejabat Pusat, Dr. Adhayani Lubis Evaluasi Layanan Kesehatan Warga Binaan Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung ‎‎Penggerak HAM Seluruh Indonesia Ikuti Rakor KemenHam di Jakarta Mualem Tunjuk Muhammad Riza Nurdin Jadi Direktur Komersial PT PEMA, Ini Profilnya Bangun Karakter Bangsa, Danramil Geragai Beri Penyuluhan Wasbang di Madrasah Nurul Ihsan, Dandim Titip Pesan Persatuan

Home / Berita

Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:00 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Dua Pelaku Judi Togel dan Online Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satreskrim terus melakukan operasi dan penindakan terhadap aktivitas pelanggaran hukum yang mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

 

Kali ini, Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 2 pelaku judi toto gelap (togel) yang dilakukan secara online maupun Offline Jumat (23/8/24).

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta jambi yang turut didampingi KBO Reskrim, Kanit Buser Ipda Reza dan Kasi Humas Ipda Dedy.

 

“ Polresta Jambi sampai saat ini masih tegak lurus menindak tegas apabila ada kejadian tindak pidana diwilayah hukum polresta jamb,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pembukaan Lat Pra Ops Mantap Brata 2023-2024

 

Kasat Reskrim menyebutkan dengan dilakukan penangkapan dan mengamankan Dua pelaku judi ini merupakan salah satu bukti bahwa kami memang berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana, yakni dengan berhasil menangkap dua orang pelaku togel.

 

“ Untuk pelaku yang kita amankan RS (42), diamankan di Jalan Pattimura sementara pelaku berinisial JC (59) berhasil diamankan di warung kopi simpang kawat Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi,” papar Kasat.

 

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, pengungkapan aktivitas Judi Togel ini juga menepis adanya pemberitaan yang beredar bahwa Polresta Jambi membekingi bandar bandar judi togel.

BACA LAINNYA  Tim 02 Terancam di Polisikan Oleh Debalang Negeri Tebo 

 

“ Dari 2 pelaku yang kita tangkap ini salah satunya merupakan pelaku judi togel secara offline dan kita turut menganjak kupon judi togel serta uang tunai,” lanjutnya.

 

Ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya sampai saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang informasi di lapangan tentang adanya togel SSB Rajawali, dan akan terus kita tindak lanjuti.

 

“ Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif jika melihat adanya tindak pidana disekitar lingkungan dengan melaporkan ke polres/Polsek terdekat atau ke Satreskrim Polresta Jambi,” pungkasnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Berprestasi Dibeberapa Kejuaraan, Dansat Brimob Polda Jambi Berikan Reward ke Personel

Berita

Kapolsek Merbau Tangkap Rokok Ilegal, Ketua DPC GWI Kabupaten Meranti Minta Pemilik Di Usut Tuntas.

Berita

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Apel Pengamanan Malam Pergantian Tahun

Berita

Wujud Kepedulian Sosial, Rutan Kelas I Tangerang Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan Peduli Yatim Garisul Bogor

Berita

Berbagi Takjil Gratis Jelang Buka Puasa, Kapolresta, Wakapolresta Jambi Siapkan Gerobak Angkringan 

Berita

Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Terus Laporkan Perusahaan Melanggar ke Kementrian ESDM 

Berita

Berikan Penghargaan ke Personel, Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Masuk dan Pindah Satuan

Berita

Peringati Hapernas 2025 di Jambi: Bedah Rumah, Doa Bersama, dan Penanaman Pohon oleh Wali Kota