JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Penggerak HAM TA 2026 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta mulai tanggal 20 Oktober s/d 23 Oktober 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) bertujuan membahas Kesulitan Pengisian Indikator, Strategi Pembinaan, Pengawasan dan Pencegahan serta Non diskriminasi terkait kebijakan, petunjuk teknis, serta persiapan pelaksanaan dan pelaporan bidang IDP, PIC dan Penggerak HAM HAM Tahun 2026.
Dalam Awal Materi Indikator dan Datang Dukung Penggerak HAM oleh Tenaga Ahli KemenHam Bapak Hafiz menyampaikan bahwa penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) merupakan tanggung jawab negara yang telah diamanatkan konstitusi.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan P5HAM berjalan secara nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
” Hari ini akan berfokus pada Indikator utama, yakni hak sipil dan politik; hak ekonomi, sosial, dan budaya; anti penyiksaan; anti diskriminasi; hak anak; hak penyandang disabilitas; hak perempuan; hak migran; serta pengarusutamaan HAM,” Jelasnya.
Ia turut mengapresiasi upaya Kanwil dan Penggerak HAM masing-masing Desa yang telah bekerja dengan baik dalam pelaksanaan P5HAM dan mendorong agar komitmen tersebut terus diperkuat melalui program serta kebijakan yang berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Bapak Hafiz berharap memiliki pemahaman yang selaras mengenai kebijakan, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme pelaporan, Kesamaan pemahaman tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan Indikator dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Dewi Wilonna










