Kajati Jambi Dukung Satgas PKH melakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Menulis Akademik dan Publikasi Digital: Kompetensi Kunci Serdik Sespimmen Sebagai Calon Pemimpin Polri Masa Depan Sertijab di Polres Kerinci, Kompol Deni Mulyadi Jabat Wakapolres Hunian Supiandi Kian Berwarna, Progres Bedah RTLH Capai 90 Persen Menara Tedmon Berdiri Kokoh, Progres Sumur Bor Sasaran 1 Tembus 96 Persen

Home / Berita

Sabtu, 7 November 2026 - 15:10 WIB

Hunian Supiandi Kian Berwarna, Progres Bedah RTLH Capai 90 Persen

TANJAB TIMUR – Wujud hunian yang ideal dan nyaman bagi keluarga Bapak Supiandi kini semakin nyata memancarkan keindahannya. Memasuki akhir pekan pada Sabtu (7/11/2026), pengerjaan sasaran fisik bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) unit ketiga dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0419/Tanjab di Desa Merbau, Kecamatan Mendahara, sukses mencatatkan lonjakan progres hingga menyentuh angka 90 persen.

Pencapaian persentase yang sangat signifikan ini menandai masuknya fase finishing atau penyempurnaan akhir, yakni tahapan pengecatan secara menyeluruh. Di lokasi pengerjaan, semangat gotong royong antara personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD dan warga setempat terlihat terus menyala. Dengan kuas dan rol cat di tangan, prajurit TNI bersama masyarakat tampak bahu-membahu memoles permukaan dinding Glass Reinforced Concrete (GRC) serta struktur kerangka kayu. Wajah bangunan yang sebelumnya tampak kaku kini perlahan berubah menjadi jauh lebih asri, cerah, dan hidup.

BACA LAINNYA  Anggota Komisi XIII DPR RI Lakukan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Mengawal langsung tahapan penyempurnaan visual ini, Batih Ter Satgas TMMD memberikan penjelasan teknis mengenai arti penting dari proses pengecatan yang fungsinya jauh melampaui sekadar urusan estetika.

“Alhamdulillah, progres RTLH ketiga milik Bapak Supiandi hari ini sudah melesat ke angka 90 persen. Fokus energi tim kita di lapangan saat ini adalah merampungkan tahapan pengecatan luar dan dalam. Secara teknis, pelapisan cat pada material GRC dan kayu ini adalah bentuk proteksi akhir (final coating). Cairan cat ini akan menyegel rapat pori-pori papan, sehingga permukaannya menjadi lebih kedap air. Langkah perlindungan ini sangat vital untuk mencegah kelembaban merembes masuk, menahan tumbuhnya jamur, serta melindungi dinding dari paparan cuaca ekstrem agar usia pakai bangunan jauh lebih panjang,” urai Batih Ter.

BACA LAINNYA  Polresta Jambi Tindak Tegas Geng Motor Yang Ganggu Kambtibmas

Lebih lanjut, ia juga menyoroti aspek psikologis dari sentuhan warna baru tersebut sekaligus memuji kuatnya ikatan kemanunggalan di lapangan. “Aplikasi warna ini sengaja dipilih untuk memberikan efek ruang yang lebih terang, bersih, dan membawa aura positif bagi keluarga Bapak Supiandi nantinya. Kami sangat bangga dan terharu melihat antusiasme warga yang tak pernah surut mengayunkan kuas bersama prajurit hingga target pekerjaan kini hanya menyisakan 10 persen lagi. Kemanunggalan inilah energi utama kita. Kami sangat optimis tahap penyempurnaan akhir ini akan segera tuntas paripurna,” pungkasnya dengan tegas.

Melalui sinergitas tanpa lelah antara TNI dan masyarakat Desa Merbau, wujud perlindungan berupa hunian yang kokoh, sehat, dan indah kini tinggal selangkah lagi menuju titik penyelesaian dan siap diserahterimakan.

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Pemilu 2024, Polres Sarolangun Berikan Santunan Kepada anggota KPPS yang Sakit

Berita

Sejarah Mungkin Terulang, Masnah – Zulkifli Nomor Urut 3 di Pilkada Muaro Jambi

Berita

Baru Menjabat, Kapolres Bungo Kunjungi Setiap Polsek

Berita

Gencar Berantas Narkoba Program Quick Wins Kapolri, Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Berita

Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Gampong Buket Kuta Prioritas Pembangunan dan Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Berita

Motor dikembalikan ,Korban Curanmor Ucapkan Terimakasih ke Polisi

Berita

30,134 Kilogram Sabu dan 14.958 Butir Pil Exctasy Asal Pekanbaru Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Pj Bupati Tebo H Aspan Pimpin Mediasi KTSMB Diberi Waktu 3 bulan Lengkapi Legalitas