Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:18 WIB

Ungkap Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku 

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap Tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan anak dibawah umur yang terjadi bulan Februari lalu.

 

Hal ini disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyampaikan bahwa kita telah mengamankan satu pelaku yaitu D (19).

BACA LAINNYA  Wujudkan Mudik Lebaran Aman, Polres Tanjab Timur Bersinergi dengan TNI Dalam Operasi Ketupat 2023

 

” Terduga pelaku diamankan di Desa Pulau Panjang Kecamatan Tebo Ulu,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo Ipda M Hafizh menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan dari 2 korban yang masuk ke polres Tebo yaitu tgal 12 februari dan 5 maret 2024 lalu.

 

” Saat kita amankan pelaku tidak melakukan perlawan dan koperatif serta pelaku kita amankan di kediamannya, ” ujarnya.

BACA LAINNYA  Bersama Bupati Muaro Jambi, Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Panen Cabe Merah

 

Untuk pelaku, saat ini kita amankan di Satreskrim Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatan pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun dgn pasal 81 UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Komisi 2 DPRD Tanjab Timur Turun Ke Lokasi Pembangunan Box Coulvert, Uni Ema Minta Keadilan

Berita

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad Melalui Videoconference

Berita

Gawat, Diduga Akibat Limbah PT KME Kebun Sawit Warga Terancam Mati

Berita

Kunjungi Yamaha Sport Exhibition Di Jambi Prima Mall, Dapatkan Promo Hadiah Langsung Hingga Promo Hemat Angsuran

Berita

Korem 042/Gapu Salurkan Bantuan Sosial Kepada 1178 Anak Yatim Di Tanjab Barat

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Yayasan Rumah Iqra’ Husnul Khatimah Kampung Nelayan

Berita

Sharing Komunikasi dan Motivasi The Power of Silaturahim Dr Aqua Dwipayana bersama Personel Ditpolairud Polda Jambi 

Berita

Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kenaikan BBM