Konsisten Jalankan SOP BBM Subsidi, Bos SPBU Pelayang Raya Syah’diah Gelar Syukuran Bersama Karyawan Aklamasi! Zainal Abidin Nahkodai PABSI Tanjab Barat Hingga 2030 Tolong Pak Bupati! Warga Dusun Simpang Raya Sesak Napas Dihantam Asap Tempurung Kelapa Jelang PORPROV Jambi 2027, Kesiapan Venue Tanjab Barat Capai 70 Persen Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

Home / Berita

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:08 WIB

‎UPTD PPA DP3AP2KB Kota Sungai Penuh Dampingi Anak dalam Eksekusi Putusan Pengadilan

SUNGAI PENUH – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPA PP & KB) Kota Sungai Penuh melalui UPTD PPA melaksanakan pendampingan Eksekusi Anak berinisial D yang sudah Ingkrah dalam Putusan Pengadilan yang menyangkut Hak Asuh Anak, Hal ini adalah tugas utama Dinas terkait dalam menjaga kondisi Psikologis dan memastikan hak anak tetap terpenuhi. Pada Sabtu 10 Oktober 2026 dikecamatan Pesisir Bukit.

‎Dalam proses pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan tersebut, UPTD PPA DP3AP2KB hadir untuk memastikan anak memiliki ruang aman dalam menyampaikan keinginan terkait pengasuhan, termasuk pilihan untuk tinggal bersama ayah atau ibu.

‎Saat diwawancarai Kadis PPPA PP & KB Kota Sungai Penuh, Alpiantri menyampaiakn Pendampingan ini menjadi bagian penting untuk menjaga agar proses hukum tidak mengabaikan kebutuhan Emosional Anak, ia menyebut pihaknya mengedepankan pendekatan yang Tenang, Humanis, dan Ramah Anak sehingga Anak dapat menyampaikan pendapat sesuai Usia serta tingkat pemahamannya tanpa tekanan dari pihak mana pun.

BACA LAINNYA  Udara Pekat Berbahaya, Camat Pengabuan Sidak Tempat Pembuatan Arang Batok di Parit 12

‎“ Dalam situasi keluarga yang sensitif, anak membutuhkan pendampingan yang mampu memberikan rasa aman, Pihak kami berupaya meminimalkan Tekanan Psikologis dan Dampak Emosional selama Proses berlangsung,” Jelasnya. (Selasa 13/10/26)

‎Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian, Pengadilan, dan Instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

‎“ Namun demikian keinginan Anak menjadi salah satu hal yang perlu didengar dan dipertimbangkan, meski keputusan terkait pengasuhan tetap harus mengacu pada ketentuan Hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” Sebutnya.

BACA LAINNYA  Sempat Hilang, Nelayan Kuala Tungkal Hairullah Akhirnya Ditemukan

‎Ia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan, Melalui pendampingan tersebut, UPTD PPA DP3AP2KB Sungai Penuh ingin memastikan bahwa di tengah proses hukum yang menyangkut kehidupan keluarga, anak tetap memperoleh haknya untuk merasa aman, didengar, dan dilindungi.

‎“ Sebab itu , dalam setiap keputusan yang menyangkut masa depan anak, kepentingan terbaik bagi mereka harus menjadi perhatian utama,” Tutup Kadis PPPA PP & KB Sungai Penuh Alpiantri.

‎Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Evaluasi KDKMP, Perkuat Ekonomi Masyarakat dari Desa

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Sarpras OMB 2023-2024 di Lapangan Polresta Jambi

Berita

Kebakaran Dekat Pintu Masuk WFC, Tiga Warga Alami Luka Bakar

Berita

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

Berita

Tim Takraw Putra Jatim Taklukkan Sumbar 2-0.  

Berita

Dirlantas Polda Jambi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif Jambi-Palembang

Berita

Pelihara Kebugaran tubuh, Personel Korem 061/Sk melakukan pembinaan Jasmani

Berita

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tanjung Jabung Barat Gandeng Unsur Wilayah di Batang Asam