GeMPAR Aceh Nilai Keputusan Mendagri Terkait Bantuan Perbaikan Rumah Rugikan Masyarakat Terdampak Didampingi Tim Bulog Jambi, Kegiatan Saber dari Tim Gabungan Satgas Direktorat Berjalan Lancar  Aniaya Kakek dan Cucu, Seorang Diduga ODGJ Diamankan Polisi Pemkot Sungai Penuh Adakan Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan Perkuat Pembinaan dan Keamanan, Lapas Kelas IIB Langsa Gelar Sidang TPP Jelang Ramadhan 1447 Hijriyah

Home / Berita

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:41 WIB

Wagub Aceh: Dukungan Mentan Jadi Kunci Pemulihan Sawah Terdampak Bencana

Aceh Utara — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/1). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional percepatan pemulihan sektor pertanian sekaligus penguatan ketahanan pangan pascabencana.

 

Menteri Pertanian tiba di Aceh melalui Bandara Malikussaleh dan disambut Wakil Gubernur Aceh. Turut hadir dalam rombongan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediaty Haryadi (Titiek Soeharto) bersama sejumlah anggota DPR RI.

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM, unsur Forkopimda Aceh dan Aceh Utara, jajaran pemerintah kabupaten/kota, perwakilan kelompok tani, serta tokoh masyarakat.

 

Wakil Gubernur Aceh dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan komitmen kuat Kementerian Pertanian sejak masa tanggap darurat bencana. Ia menyebut dukungan pemerintah pusat menjadi penopang utama dalam menjaga stabilitas pangan dan keberlanjutan ekonomi petani di wilayah terdampak.

BACA LAINNYA  Babinsa Jelutung Beri Edukasi Masalah Kenakalan Remaja

 

“Sejak awal bencana, Kementerian Pertanian hadir nyata. Bantuan pangan disalurkan melalui berbagai jalur, mulai dari udara, laut, hingga darat. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam melindungi petani Aceh,” ujar Wagub.

 

Bantuan pangan Kementerian Pertanian kepada Aceh disalurkan dalam lima tahap, yakni 9,7 ton melalui pesawat Airbus A-400, 120 ton melalui KRI Banda Aceh (593), 330 ton melalui KRI Surabaya (591), 140 ton melalui KRI Makassar (590), serta sekitar 430 ton melalui 200 unit truk dari Medan ke wilayah terdampak.

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa intervensi pemerintah tidak berhenti pada fase tanggap darurat, melainkan berlanjut hingga pemulihan dan pembangunan kembali sektor pertanian secara menyeluruh.

BACA LAINNYA  Dir Lantas Polda Jambi bersama Personil Anjangsana ke Kediaman Sesepuh Polri Irjen Pol (Purn) Muchlis AS

Untuk mempercepat rehabilitasi lahan sawah di Aceh Utara, Kementerian Pertanian menyalurkan berbagai sarana produksi, di antaranya pupuk urea, benih padi, traktor roda dua, serta traktor roda empat.

 

Program rehabilitasi lahan akan dilaksanakan secara bertahap dengan memprioritaskan sawah rusak ringan hingga sedang yang mencapai sekitar 90–95 persen. Pendekatan ini diharapkan memungkinkan petani segera kembali menanam dan berproduksi. Skema rehabilitasi juga dirancang berbasis padat karya agar petani terlibat langsung sekaligus memperoleh penghasilan selama proses pemulihan.

 

Melalui groundbreaking ini, pemerintah menandai dimulainya langkah jangka panjang pemulihan sektor pertanian Aceh, sebagai fondasi menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani pascabencana.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu tutup secara resmi TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0415/Jambi

Berita

Dorong Semangat dan Profesionalisme Prajurit, Danramil 415-12/Pasar Berikan Arahan dan Jam Komandan

Berita

Koramil 415-12/Pasar Ajak Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Berita

Dinas PUPR Batanghari Abaikan Jeritan Masyarakat Pulau Betung

Berita

Warga Sungai Karang Akan Perjuangkan Aspan Tono Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Tebo 2024-2029

Berita

HKI Percepat Penanganan Darurat Akses Lembah Anai, Dukung Pelaksanaan Uji Coba Open Traffic Kendaraan Roda Empat

Berita

Palsu Atau Tidaknya Ijazah Bukan Bawaslu Yang Putuskan : Tunggu Proses Hukum dan Putusan Pengadilan

Berita

Babinsa Jambi Timur Dampingi Petani Usir Hama Burung