Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Advetorial

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:52 WIB

Wali Kota Jambi Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi yang digelar di Ruang Swarna Bumi, pada Kamis (24/7/2025)

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, dengan agenda utama pembahasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang diajukan oleh Pemerintah Kota Jambi.
Tiga Ranperda tersebut meliputi:
* Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.
* Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
* Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029.

Dalam keterangannya, Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan urgensi dari masing-masing Ranperda, yang menurutnya, pembentukan BPBD Kota Jambi sangat penting mengingat berbagai potensi bencana alam dan non-alam yang kerap terjadi.

“Kota Jambi yang terus berkembang saat ini membutuhkan penanganan bencana yang lebih terstruktur, mulai dari mitigasi hingga kesiapsiagaan dari segala dampak, seperti curah hujan yang tinggi berpotensi menimbulkan banjir, belum lagi ancaman kebakaran, angin puting beliung, rumah roboh, dan kepadatan penduduk,” ujarnya.

BACA LAINNYA  PetroChina Raih Sertifikasi ISO, Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Keunggulan Operasional

Ia mengungkapkan, dengan belum adanya lembaga BPBD tersendiri yang masih menjadi satu bidang dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan). Hal ini kerap menjadi kendala dalam memperoleh bantuan peralatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Terkait dengan Ranperda kedua yang diajukan, Maulana menekankan perubahan struktur perangkat daerah, menyesuaikan kebutuhan pelayanan dan dinamika Kota Jambi yang terus berkembang.

“Contohnya Dinas Perhubungan (Dishub) yang seharusnya dikembangkan menjadi tipe A mengingat kompleksitas lalu lintas kota. Hal serupa juga berlaku untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), termasuk dalam hal infrastruktur, pengawasan, serta penataan ruang dan wilayah. Dengan perubahan ini, kami ingin pelayanan masyarakat bisa lebih optimal dan profesional. Setiap OPD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik harus diperkuat kapasitas dan organisasinya,” tekannya.

Sementara itu, Ranperda ketiga yakni RPJMD Kota Jambi 2025–2029 merupakan amanat Undang-Undang yang wajib ditetapkan dalam kurun waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik. RPJMD ini menjadi panduan pembangunan Kota Jambi selama lima tahun ke depan.
“RPJMD telah melalui proses panjang, mulai dari diskusi publik hingga Musrenbang. Kami berharap DPRD dapat membahas secara mendalam dan memutuskan secepatnya demi keberlanjutan pembangunan Kota Jambi,” ucap Wali Kota Maulana.

BACA LAINNYA  Jangan Lewatkan! Singphoria SKJ Vol. 5 Hadirkan NDX AKA, The Changcuters, Mr. Jono & Joni, dan Lavora

Dirinya menyebut, ketiga Ranperda ini bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi merupakan titik tolak penting dalam upaya menata masa depan Kota yang Bahagia.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah adalah hasil dari kemitraan yang erat antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, kami mohon dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi dalam proses pembahasan ketiga Ranperda ini secara komprehensif, agar dapat segera ditetapkan dan menjadi payung hukum pembangunan Kota Jambi ke depan,” pungkas Wali Kota Maulana.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, turut hadir unsur Pimpinan DPRD Kota Jmabi beserta para Anggota DPRD Kota Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan Dari Mentri Kelautan dan Perikanan RI

Advetorial

Faradilah Zahara Bachyuni.SH,Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Paud Se-Indonesia,

Advetorial

Gercep Tangani Keluhan dan Sukses Atasi Banjir, Warga Simpang Sungai Duren Puji Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Advetorial

Asta Cita : Pj Wali Kota Jambi Dukung Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Advetorial

Al Haris : Sampaikan Kampung Radja Salah Satu Wisata Edukasi Terbaik di Jambi

Advetorial

Ketua IWO Bengkulu Tegaskan Legalitas Nama dan Logo IWO, PW Aceh Siap Bertindak Jika Diinstruksikan Pusat

Advetorial

Wakil Bupati Junaidi Mahir Buka Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra Tahun 2025 – 2029

Advetorial

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Konsultasi Publik, ini Harapannya.