Akhirnya Ngalir! Setelah Mesin Jebol, Air PDAM Tirta Peusada Aceh Timur Hidup Kembali Haru Lepas Rindu di Lapas Labuhan Bilik, Pengamanan Diperketat – HP dan Sajam Dilarang Masuk Pindah Tugas ke BNN RI, Irjen Pol Krisno H Siregar Mohon Doa saat Pamit ke MUI Provinsi Jambi Harmonis! Berikan Rasa Nyaman Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:33 WIB

Waspada Modus Penipuan Segitiga, Ditreskrimum Polda Jambi Imbau Masyarakat Tak Mudah Tertipu

Oplus_0

Oplus_0

 

Jambi – Ditreskrimum Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan penipuan yang belakangan marak terjadi dengan skema modus segitiga.

Dalam modus ini, pelaku berpura-pura menjadi pihak ketiga atau perantara guna mengelabui korban dalam transaksi jual beli, khususnya yang dilakukan secara daring.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menegaskan bahwa modus ini sering kali memanfaatkan kelengahan korban yang tergiur dengan penawaran menarik, namun tidak memverifikasi kebenaran identitas pelaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan dengan skema segitiga. Pelaku biasanya berpura-pura sebagai pihak ketiga atau perantara yang meyakinkan, namun justru bertujuan untuk memperdaya korban. Jangan mudah percaya, selalu verifikasi informasi, dan pastikan hanya bertransaksi dengan pihak yang benar-benar dikenal. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Kombes Pol Jimmy.

BACA LAINNYA  Ditpolairud Polda Jambi Terima Dua Penghargaan dari PWI Kota Jambi

Penipuan skema segitiga ini biasanya terjadi saat seseorang hendak menjual atau membeli barang secara online. Pelaku akan berperan sebagai pembeli atau penjual palsu, kemudian mempertemukan dua pihak yang sebenarnya tidak saling kenal. Pelaku lantas memanipulasi komunikasi antara keduanya, seolah-olah menjadi perantara terpercaya.

Akibatnya, banyak korban yang terlanjur mengirimkan uang atau data pribadi kepada pelaku tanpa menyadari bahwa mereka sedang diperdaya.

Polda Jambi melalui Ditreskrimum pun membagikan tiga tips pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban yaitu Jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai perantara atau pihak ketiga, Pastikan transaksi hanya dilakukan dengan orang yang benar-benar dikenal dan dapat dipercaya, Verifikasi informasi secara langsung sebelum mengirim uang atau memberikan data pribadi.

BACA LAINNYA  Sungguh Luar Biasa 3 warga Binaan Lapas Kelas' II A Banda Aceh dapat Program Intergrasi PB dan CB.

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan keluarga dari kejahatan siber yang terus berkembang.

Ditreskrimum Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan penipuan melalui Call Center Polisi 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat agar pelaku kejahatan dapat segera ditindak secara hukum. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Sebanyak 24 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lorong Kapak

Berita

Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Berita

Penuh Cinta Kasih, Kapolresta Jambi Sambut Kunjungan Ratusan Anak dari Kelompok Bermain Superkids Billingual

Berita

Kapolres Sarolangun Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Berita

Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Ibadah dan Qurban,Lapas Banda Aceh Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H.

Berita

Satukan Kekuatan H.Sri Sapto Edy Mantan Kadis PU Tebo Himbau Warga Tebo Untuk Jadikan Aspan Bupati Tebo 

Berita

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH Hadiri Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Muaro jambi Tahun 2023

Berita

Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024