Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air

Home / Berita

Kamis, 4 September 2025 - 15:56 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Penggeledahan Blok Hunian Secara rutin

Aceh – Lapas Kelas IIA Banda Aceh melalui Bidang Kamtib kembali melaksanakan kegiatan Penggeledahan Blok hunian secara rutin, Kamis (04/09/2025).

 

Penggeledahan ini, sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Nomor : 757.PK.08.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

 

Kepala Lapas, Edi Cahyono, dalam arahan sebelum di lakukan kegiatan Penggeledahan menekankan pentingnya petugas melakukan penggeledahan dengan cara yang humanis, profesional serta menyeluruh hingga pada seluruh tiap sudut-sudut yang ada dalam kamar blok hunian.

 

“Lakukan secara profesionalisme dan humanis pada saat penggeledahan badan dan lakukan secara teliti dan menyeluruh pada kamar, jangan ada yang terlewatkan, serta pastikan prasarana dinding masih dalam keadaan utuh”pungkasnya.

BACA LAINNYA  Sat Brimob Polda Jambi Sembelih 22 Hewan Qurban, Satu Diantaranya dari Gubernur Jambi 

 

Prosesi penggeledahan blok hunian dimulai dari pemeriksaan badan bagi para Warga Binaan setelah di lanjutkan dengan Penggeledahan Blok Hunian.

 

Lebih lanjut, yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini adalah pada Blok B, tepatnya kamar hunian 17 dan 18 dilakukan secara bergilir.

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di laksanakan, tidak ditemukan nya barang-barang yang terlarang seperti Handphone dan Narkotika, namun Jajaran Kamtib menemukan barang yang terlarang lain nya, berikut adapun hasil dari penggeledahan :

BACA LAINNYA  Satu dari Tiga Korban Lakalantas di Sungai Nibung Meninggal Dunia

• Korek Api = 5 Buah

• ⁠Botol Parfum Kaca = 4 Buah

• ⁠Pisau Carter = 1 Buah

• ⁠Kabel Water = 1 Buah

 

Seluruh hasil barang temuan, segera untuk di lakukan pencatatan kedalam data barang temuan, setelah itu, seluruh barang diamankan sebagai langkah tindaklanjut yang sesuai prosedur.

 

Dengan ada kegiatan tersebut, menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam upaya mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran barang-barang yang terlarang, aman dan tertib.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua TP PKK Muaro Jambi, Ny. Ririn Novianty, S.E., mulai melakukan peninjauan dan survei lokasi pelaksanaan kegiatan rutin tahunan, Gebyar Ramadhan

Berita

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum

Berita

Kapolda Jambi Tampil Satu Panggung Bersama Slank di Konser Huruhara Special Show Nyanyikan Lagi Ku Tak Bisa

Berita

HBP Ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Danrem 042/Gapu : Jadikan Momentum Hari Pahlawan Untuk Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berita

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas IIB Idi Gelar Rapat Dinas

Berita

Pastikan Stok dan Kestabilan Harga, Satgas Pangan Provinsi Jambi Sidak Pasar Angso Duo Jelang Ramadhan 

Berita

Asah Profesionalisme Personel, Kapolres Tanjab Barat Pimpin Latihan Menembak