Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 4 September 2025 - 15:56 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Penggeledahan Blok Hunian Secara rutin

Aceh – Lapas Kelas IIA Banda Aceh melalui Bidang Kamtib kembali melaksanakan kegiatan Penggeledahan Blok hunian secara rutin, Kamis (04/09/2025).

 

Penggeledahan ini, sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Nomor : 757.PK.08.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

 

Kepala Lapas, Edi Cahyono, dalam arahan sebelum di lakukan kegiatan Penggeledahan menekankan pentingnya petugas melakukan penggeledahan dengan cara yang humanis, profesional serta menyeluruh hingga pada seluruh tiap sudut-sudut yang ada dalam kamar blok hunian.

 

“Lakukan secara profesionalisme dan humanis pada saat penggeledahan badan dan lakukan secara teliti dan menyeluruh pada kamar, jangan ada yang terlewatkan, serta pastikan prasarana dinding masih dalam keadaan utuh”pungkasnya.

BACA LAINNYA  Presiden RI Pimpin KTT AIS Forum 2023

 

Prosesi penggeledahan blok hunian dimulai dari pemeriksaan badan bagi para Warga Binaan setelah di lanjutkan dengan Penggeledahan Blok Hunian.

 

Lebih lanjut, yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini adalah pada Blok B, tepatnya kamar hunian 17 dan 18 dilakukan secara bergilir.

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di laksanakan, tidak ditemukan nya barang-barang yang terlarang seperti Handphone dan Narkotika, namun Jajaran Kamtib menemukan barang yang terlarang lain nya, berikut adapun hasil dari penggeledahan :

BACA LAINNYA  Ini 20 Calon Anggota KPU Tanjab Barat 2023-2028 Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi

• Korek Api = 5 Buah

• ⁠Botol Parfum Kaca = 4 Buah

• ⁠Pisau Carter = 1 Buah

• ⁠Kabel Water = 1 Buah

 

Seluruh hasil barang temuan, segera untuk di lakukan pencatatan kedalam data barang temuan, setelah itu, seluruh barang diamankan sebagai langkah tindaklanjut yang sesuai prosedur.

 

Dengan ada kegiatan tersebut, menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam upaya mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran barang-barang yang terlarang, aman dan tertib.

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Bencana Banjir, Dandim 0419 Tanjab Pimpin Penanaman Pohon 

Berita

Perkembangan Tugas Penyidikan Ojk

Berita

Polres Batanghari Mengaku Masih Selidiki Kasus Peluru Nyasar

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78

Berita

Patroli Perairan dan Pantau Situasi Kamtibmas, Irjen Pol Rusdi Hartono Turut Pantau Aktivitas Nelayan

Berita

Sebanyak 25 Sekolah Jenjang SD dan SMP Mengikuti Pemetasan Gerakan Seniman Masuk Sekolah(GSMS) Kabupaten Aceh Timur 2023

Berita

Damkartan Kota Jambi Selamatkan Warga Kesetrum di Kabel Listrik

Berita

Suprayogi Syaiful Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua MPC PP Tanjabbar, Pelantikan Akan Dipimpin Ketua MPW Provinsi