Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Rabu, 30 November 2022 - 08:51 WIB

121 PNS di Tanjabbar Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Sebanyak 121 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Tanjab Barat menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo berupa “Satyalencana Karya Satya” 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

 

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat secara simbolis kepada 3 orang perwakilan pada upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51 tahun 2022 di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Selasa (29/11/22).

 

Penghargaan Satyalencana Karya Satya masa kerja 30 tahun diberikan kepada 18 orang PNS. Kemudian penghargaan masa kerja 20 tahun diberikan kepada 22 orang. Sedangkan penghargaan masa kerja 10 tahun diberikan kepada 81 orang.

 

Bupati H. Anwar Sadat menuturkan Satyalancana Karya Satya piagam penghargaan yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia tersebut diberikan kepada ASN yang dianggap telah memenuhi syarat dan kreteria yang ditetapkan.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Ini Visi-Misi Calon Gubernur Romi-Sudirman

 

Lebih lanjut, Tanda kehormatan yang diberikan dengan tujuan menghargai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian.

 

Bupati juga menghimbau kepada seluruh anggota KORPRI untuk benar-benar bisa bertransformasi secara total menjadikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan yang terus terjadi.

 

Dilanjutkannya, KORPRI dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru menuju cara berpikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.

 

“Mengenai keberadaan KORPRI pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sudah pernah saya sampaikan bahwa organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pengawasi ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai permersatu bangsa,” ucapnya.

BACA LAINNYA  Pelajar Hebat, Bebas dari Narkoba, Judol, Bullying, dan Geng Motor, Ditbinmas Polda Jambi Tegaskan Komitmen Harkamtibmas di SMAS Adhyaksa 1

 

Ditegaskannya bahwa, Korpri sebagai bagian integral dari pemerintahan harus terus diperkuat sebagai salah satu komponen bangsa yang sangat strategis, sehingga fungsi-fungsi dapat diwujudkan secara bertahap.

 

“Saya minta agar Korpri tetap dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan, dan disalurkan secara proposional dan profesional. Untuk itu, saya tidak ingin terdapat persepsi yang keliru apalagi berbeda terhadap apa yang saya sampaikan ini,” imbuhnya.(Ngah)

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Palembang, Kapolda Sumsel Turun Langsung Patroli Gunakan Sepeda Motor 

Berita

Breaking News, Satu Unit Motor Hangus Terbakar Ditugu Juang Saat Melintas

Berita

Ketua Bhayangkari Cabang Tanjabtim Tinjau Vaksinasi Di Tempat Wisata

Berita

Polres Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Keselamatan, Antik dan Pekat

Berita

162 Personel Polres Sarolangun Amankan Aski Demo Aliansi Mahasiswa di Kantor DPRD 

Berita

Pimpin Penutupan Diktuk dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Siswa Bintara Polri, Ini Pesan Kapolda Jambi 

Berita

Serka Giman Babinsa Koramil 415-03/Ma. Tembesi Pantau Wilayah Binaan untuk Yakinkan Situasi Kondusif

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Bendera Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Personel